Announcement

Let me know if you are linking this blog to your page and I will put a link to yours.

Monday, September 5, 2011

Fungsi dan kekuasaan nama

Artikel lama, buat yang suka mikir.
YS


Date: Wed, 02 Jul 2003 13:11:03
Subject: Fungsi dan kekuasaan nama

Di sebuah film anime Jepang yang berjudul Spirited Away, dikisahkan tokoh utamanya, Chihiro, menandatangani sebuah pakta dengan Yubaba, seorang penyihir, agar ia bisa bertahan hidup di tempat penyihir itu. Namun sebagai gantinya, Yubaba "mengambil" nama "Chihiro" dan hanya meninggalkan satu huruf saja, "Sen." Walau tindakan ini kelihatannya begitu sederhana, namun tindakan itu sebetulnya bermakna penting dan merupakan salah satu plot utama dalam film tersebut.

Mengapa nama itu sangat penting? Tidak lain karena seluruh faktor identitas yang terkandung di dalamnya. Nama adalah jalan pintas kita untuk mengenal dunia dan untuk mengingat apa yang perlu kita ketahui. Walaupun otak kita memiliki kapasitas yang sangat besar, namun selama hidup kita, kita hanya menggunakan sangat sedikit bagian dari otak kita. Itupun kalau kita selalu ingat: sering kali kita melupakan apa yang telah kita ingat, beberapa penelitian menyatakan bahwa seseorang akan melupakan yang ia pelajari 100% dalam waktu sekitar satu bulan.

Masalahnya adalah manusia hidup selalu dalam bahaya: dari lingkungannya dan juga dari orang sekitarnya. Berbahayanya lingkungan menyebabkan manusia perlu berkomunikasi, berkelompok untuk mempertahankan diri. Namun, dalam komunikasi itu, diperlukan simplisitas dan kecepatan agar yang komunikasi bisa lancar karena otak kita tak bisa mengingat semua informasi.

Inefisiensi otak kita menyebabkan manusia menggunakan "alat" bantuan, dan salah satunya adalah nama. Dengan sebuah "nama," kita mengingat gambaran, fungsi, dsb kepada apa yang kita namakan, sebagai jalan pintas untuk memperlancar komunikasi. Misalnya, nama "meja" menyebabkan kita tahu bahwa yang dibicarakan adalah "sebuah bidang datar yang umumnya berkaki empat dan umumnya digunakan untuk menaruh kertas, buku, dsb. yang akan ditulis dengan alat-alat tulis." Nama "kuda" artinya "hewan berkaki empat, memamah biak, pemakan rumput, bisa digunakan untuk transportasi yang cepat dan cukup efisien."

Dalam pergaulan manusia, fungsi netral nama adalah untuk memberikan kepastian dan jalan pintas dalam hidupnya. "Teman" artinya adalah "orang yang akan membantu kita." Nama "musuh" menyebabkan kita langsung tahu bahwa artinya "seseorang yang berbahaya untuk kelangsungan hidup kita atau orang yang akan menggagalkan apa yang kita rencanakan yang sebetulnya sangat berguna untuk kemajuan kita."

Selain itu, untuk orang tua, nama juga digunakan sebagai alat untuk mengingatkan harapan atau tujuan hidup kepada seseorang. Setiap nama memiliki arti sendiri, dan juga beban harapan yang ditimpakan orang tua kepada anaknya. Tak heran, di Jawa sendiri sering kali kalau anak kecil selalu sakit-sakitan, salah satu diagnose yang sering dinyatakan adalah "namanya terlalu berat, dan anak itu kurang kuat untuk menanggungnya."

Namun, lebih penting lagi adalah fungsi nama dalam pergaulan manusia, terutama dalam fungsinya sebagai sebuah aspek dari kekuasaan, sebuah label untuk menyerang kredibilitas manusia lain. Bagi manusia, memberi nama kepada manusia lain merupakan cara untuk memperbesar kekuasaannya dan membuat manusia lain di bawah genggamannya.

Salah satu bentuk dari kekuasaan itu adalah penggunaan nama untuk mengontrol orang lain. Misalnya dalam cerita Spirited Away di atas, dengan mengambil nama Chihiro, Yubaba menghancurkan identitas anak tersebut dan menggantikannya dengan identitas yang ia inginkan, yakni hanya sebagai alatnya, budaknya saja yang bekerja sebagai salah satu baut dalam perusahaan pemandiannya. Di sekolah-sekolah, penggunaan panggilan seperti "gendut," "mata empat," dsb, selain ejekan juga merupakan cara untuk merendahkan posisi orang yang bersangkutan sehingga pengejeknya memiliki posisi di atasnya dalam hierarchi di sekolah. Tak heran, kebanyakan yang menjadi korban ejekan adalah anak-anak pintar atau yang memiliki kemampuan lebih - mereka yang menonjol ditekan agar menjadi sama-sama dengan anak-anak lain.

Selain itu, nama juga bisa digunakan untuk memenangkan debat dengan tanpa susah payah. Penggunaan label seperti "tidak nasionalis," "fundamentalis," "penghina agama," dsb, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan "high ground" dan menghancurkan kredibilitas orang lain. Label "tidak nasionalis" menyebabkan orang yang dilabeli dianggap sebagai "orang luar," bukan "kelompok kita," karena itu pandangannya tak perlu dihargai karena pasti akan merugikan kelompok kita. Walaupun mungkin argumen orang yang dilabeli itu tanpa menggunakan dasar "tidak nasionalis," tapi label seperti itu cukup untuk mengkarikaturisasi dan melemparkannya ke satu kelompok yang mungkin sebenarnya bukan di sana tempatnya. "Fundamentalis" menyebabkan orang tersebut dianggap "terlalu diawang-awang, fanatik, tak kenal dunia nyata, dsb" yang menyebabkan argumennya hanya dipandang sebelah mata saja. "Penghina agama" menyebabkan pengguna label tersebut merasa berhak untuk menghina yang lain dengan alasan bahwa ia terlebih dulu menjadi korban." Jadi pengguna label tersebut mungkin tak memiliki argumen atau posisi yang baik, namun berkat "label," mendadak penggunanya menjadi memiliki "high ground" dan lawannya menjadi tak relevan.

Namun, nama bisa menjadi satu bentuk perlawanan. Di sebuah film Jacky Chan misalnya, yang mengisahkan ia sedang berpartner dengan seorang hitam di Los Angeles, si orang hitam masuk ke bar, dan menyapa temannya, "hello my nigger." "Nigger" merupakan sebuah epitet penghinaan, namun didalam kelompok tersebut, karena tabunya itu, "nigger" menjadi sebuah simbol identitas, ejekan kepada kaum elit yang dianggap dulu menginjak-injak mereka - mereka nigger, budak, tapi ternyata hidup bebas dan bisa melawan elit. Namun begitu Jacky Chan menyapa dengan kata "nigger," tak sampai beberapa detik, terjadi perkelahian dashyat. Alasannya sederhana: sewaktu Jacky Chan menyatakan "nigger," yang dilihat adalah seorang yang mau memaksakan identitas atau dominasi terhadap orang-orang hitam.

Akhirnya, nama adalah sebuah kompleksitas yang sangat unik dan penting, terutama jika sudah dihubungkan dengan aspek kekuasaan. Sangat bodoh kalau kita menganggap remeh nama, atau menganggap remeh nama yang telah diberikan kepada kita, karena isi dari nama adalah harapan dan identitas kita sebagai manusia.

YS

Sunday, September 4, 2011

Menempatkan Demokrasi Pada Tempatnya

Jangan menaruh harapan terlalu besar kepada demokrasi, tapi di sisi lain, demokrasi mungkin salah satu bentuk pemerintahan yang paling beres. Itu inti tulisan ini.


---------
Menempatkan Demokrasi Pada Tempatnya
9 Juni 2003

Apakah demokrasi itu baik? Ini adalah sebuah pertanyaan yang cukup sering diajukan melihat perkembangan demokrasi di Indonesia yang cenderung hancur-hancuran sampai saat penulisan essay singkat ini. Banyak orang yang kemudian menjawab bahwa demokrasi memang dasarnya baik, tapi sayangnya yang di Indonesia itu tak sempurna - misalnya masih adanya penggunaan kekerasan untuk memaksakan kehendak, tak maunya banyak golongan untuk menyalurkan aspirasi melalui saluran yang semestinya, KKN, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, demokrasi di Indonesia belum terkonsolidasi - tak semua golongan menganggap demokrasi sebagai satu-satunya arena persaingan politik. Namun, beberapa akademik justru melihat bahwa pandangan tersebut terlalu utopianistic dan demokrasi yang sempurna tak akan pernah ada, dan kalaupun ada, akan sangat berbahaya.

Karena sudah cukup banyak literatur tentang pentingnya demokrasi, maka fokus tulisan ini adalah memberikan kilasan pandangan para pemikir yang "menyerang" demokrasi. Tujuan tulisan ini memang "provokasi," yang mencoba memaksa para pembaca memikirkan ulang tentang demokrasi - tapi bukan dengan maksud bahwa kita lebih baik membuang demokrasi dan kembali ke bentuk pemerintahan diktator. Pertama-tama, tulisan ini akan membahas definisi demokrasi, dilanjutkan dengan "serangan-serangan" terhadap demokrasi, dan ditutup dengan proposal untuk perdebatan selanjutnya.

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, "Demos" dan "Kratos" yang artinya pemerintahan oleh rakyat. Itu adalah makna dasar demokrasi, dan kemudian para filsuf dan akademik menggunakan lebih dari dua ribu tahun untuk mencoba mengerti konsep ini lebih lanjut terutama dalam aplikasinya, seperti dalam kaitannya dengan pemerintahan. Joseph Schumpeter kemudian menkonseptualisasikan demokrasi sebagai jenis pemerintahan di mana pemegang pemerintahan dipilih melalui pemilihan umum. Di dalam pemilihan umum tersebut terjadi persaingan untuk mendapatkan suara terbanyak dari orang-orang dewasa agar bisa terpilih sebagai pemerintah. Definisi ini juga digunakan oleh para pemikir tentang demokrasi seperti Samuel P. Huntington dan Robert Dahl.

Juan Linz, salah satu pakar terbesar tentang demokrasi, memberikan satu kriteria tambahan - yakni konsolidasi demokrasi - di mana ia menyatakan bahwa kelangsungan demokrasi tergantung kepada kesuksesan demokrasi untuk terkonsolidasi, di mana setiap golongan menganggap demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang terbaik, dan mereka sepakat untuk menggunakan arena parlementer untuk memperebutkan kekuasaan. Jadi, selain ada partisipasi rakyat, elit memang menyetujui bahwa parlemen merupakan satu-satunya arena untuk berpartisipasi dalam politik dan tak lagi bergantung kepada arena lain, seperti kekerasan di jalan-jalan.

Namun definisi Juan Linz dianggap terlalu utopianistik, tak mungkin tercapai, dan dengan menambahkan "konsolidasi," demokrasi menjadi sesuatu yang terlalu diagung-agungkan dan menyebabkan berkembangnya kondisi yang cukup berbahaya. John Mueller (1999) menyatakan bahwa demokrasi yang sempurna adalah sebuah kontradiksi, karena ketidakmungkinan sebuah negara untuk mencapai demokrasi yang sempurna, sementara rakyat (terutama kaum akademik) yang menggembar-gemborkan perlunya demokrasi yang sempurna, menyebabkan timbulnya rasa sinis, inefisiensi, kekecewaan, dan akhirnya instabilitas. Jack Snyder (2000) melihat kemungkinan proses demokratisasi yang menggembar gemborkan "free speech" menyebabkan rumor, propaganda, dan hal-hal lain tak terkontrol dan menimbulkan rasa kebencian, ketakutan, dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya konflik etnis dan nasionalisasi yang ekstrim. Fareez Zakaria (2003) melihat bahwa demokrasi yang terburu-buru akan sangat menguntungkan kaum elit dan ekstrim yang justru akan menggunakan "kemenangan" mereka dalam pemilu untuk menghancurkan demokrasi.

Argumen Mueller (1999) didasarkan oleh satu proposisi menarik: bahwa kita terlalu mengidealisasikan demokrasi, padahal demokrasi sendiri bukan sistem sempurna, namun "cukup," terutama jika kaum elit dan rakyat sependapat bahwa mereka tak perlu menggunakan kekerasan untuk mengganti pemerintah. Menurutnya, kebaikan demokrasi adalah sebagai sistem di mana publik bisa menendang para penguasa yang buruk dalam pemilu, sehingga para penguasa perlu menjadi moderat. Tapi, sebagai sistem yang sempurna? Demokrasi tak akan bisa sempurna.

Demokrasi yang sempurna memerlukan partisipan dalam demokrasi tersebut yang sempurna - seperti publik yang terinformasi, dsb. Pada kenyataannya, massa kebanyakan memiliki pengetahuan dan informasi minim tentang demokrasi dan hanya mengandalkan apa yang mereka dengar dengan kenyataan sehari-hari. Kalau ingin sedikit konyol, seorang petani yang setiap hari nonton TV dan mendengar bahwa "kita berada di era reformasi," dan ia melihat keluar, melihat harga benih dan pupuk yang mahal, hasil panen yang tak terjual, anak kelaparan dan tak bisa bersekolah, ia akan memiliki kesimpulan bahwa reformasi itu sama dengan paceklik. Selain itu, apakah orang sibuk mencari makan akan memperdulikan politik? Tak heran, George Orwell menyatakan bahwa kondisi yang berat yang menyebabkan manusia seperti budak merupakan sesuatu yang memang diinginkan kaum elit, karena manusia lapar hanya memikirkan pekerjaannya dan apa yang ia akan makan besok.

Dari sini kita menuju ke pandangan kedua, yakni Snyder (2000) yang melihat pengaruh elit terhadap demokratisasi. Snyder meneliti negara-negara yang berubah ke demokrasi, dan ia menilai bahwa kesuksesan transisi ke demokrasi bergantung kepada elit pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi baru dan kestabilan institusi pemerintahan yang dipercaya rakyat banyak sebagai sesuatu yang legitimate. Jadi memang elitnya menginginkan demokrasi dan rakyatnya masih percaya bahwa mereka adalah warga negara sebuah negara yang mereka masih ingin tinggali.

Konflik etnis terjadi pada situasi di mana elitnya tak mampu beradaptasi dengan demokrasi, menyerukan propaganda pro-suku atau pro agama, sedangkan rakyat kehilangan rasa percaya kepada negara sebagai satu-satunya arbiter. Konflik di Maluku misalnya, di sebabkan kelompok-kelompok yang menggunakan propaganda agama, menyerang rakyat yang memeluk agama lain - rakyat yang tak melihat pemerintah berbuat sesuatu untuk meredam konflik, kehilangan rasa percayanya kepada pemerintah, dan memilih untuk bergabung dengan kelompok bersenjata yang dianggap bisa melindungi mereka. Apa yang menyebabkan kelompok-kelompok radikal tersebut bisa berpropaganda seenaknya? Demokrasi yang menggembar-gemborkan "free speech." Di bentuk pemerintahan autokrasi, pemerintah akan langsung menindak kelompok-kelompok radikal tersebut.

Pandangan ketiga dikemukakan oleh Fareed Zakaria, yang melihat naiknya kelompok-kelompok radikal di hampir semua tempat melalui pemilu, menyatakan perlunya meredam demokrasi. Namun, argumennya didasarkan oleh satu faktor: konstitusi liberal yang melindungi hak asasi manusia. Ia menilai bahwa demokratisasi di banyak negara akhir-akhir ini adalah demokrasi yang illiberal yang menyebabkan terbentuknya pemerintahan yang populis, hanya memikirkan keuntungan jangka pendek, dan menghancurkan negara dalam jangka panjang. Penyebab dari illiberalitas demokrasi ini adalah ketidakmatangan dari rakyat dan elit politik sendiri - rakyat yang memang tak memiliki nilai-nilai liberal seperti toleransi, dan elit yang propagandis dan hanya memihak satu golongan atau etnis. Solusinya adalah "delegasi," yakni mengurangi kekuasaan "wakil rakyat" dalam parlemen dan memperkuat badan-badan yang tak tergantung kepada populisme seperti kehakiman, tentunya setelah terlebih dahulu dibersihkan dan dipenuhi oleh individu-individu yang bertanggung jawab.

Tiga akademis di atas adalah suara-suara kontroversial namun logis jika kita melihat lebih lanjut tentang perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun satu hal yang pembaca perlu ingat, ketiganya bukan anti demokrasi, mereka hanya memberikan peringatan tentang masalah-masalah yang selalu terlupakan sewaktu kita berseru "demokrasi." Mueller menyatakan bahwa kita tak boleh terlalu mengidolasikan demokrasi, Snyder mempertanyakan tentang "free speech" yang berlebihan, sedangkan Zakaria mengingatkan kita atas pentingnya konstitusi yang liberal yang melindungi hak asasi tiap individu. Apakah ketiga akademis itu memberikan masukan-masukan yang berharga tentang demokrasi, hanya pembaca yang bisa menjawabnya.

YS
----

Bibliografi:
Dahl, Robert, "Poliarchy"
Gunther, Richard, et al., "The Politics of Democracy Consolidation"
Huntington, Samuel P., "The Third Wave"
Linz, Juan, and Alfred Stepan, "Problems of Democratic Transition and Consolidation"
Mueller, John, "Capitalism, Democracy, and Ralph's Pretty Good Grocery"
Orwell, George, "Down and Out in Paris and London."
Schumpeter, Joseph, "Capitalism, Socialism, and Democracy."
Snyder, Jack, "From Voting to Violence"
Zakaria, Fareed, "The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad."

Refleksi terhadap komisi rekonsiliasi Mei


Tiga belas tahun, juga tidak ada kabar. Mungkin ini salah satu tulisan "basi."
YS
--------

Date: Tue, 13 May 2003
Subject: Refleksi terhadap komisi rekonsiliasi Mei

Lima tahun setelah kerusuhan Mei 1998, Indonesia belum melakukan tindakan yang konkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal yang terjadi di Jakarta, Medan, Solo, dan banyak kota lainnya di Indonesia. Hal ini berbeda sekali dengan negara-negara lain seperti Afrika Selatan, Guatemala, Rwanda, dan lain-lain, di mana negara-negara tersebut membentuk komisi pencari fakta, komisi untuk rekonsiliasi (Afrika Selatan), dan pengadilan (Rwanda dan Yugoslavia). Beberapa kelompok menyarankan pembentukan komisi seperti ini di Indonesia, namun dalam tulisan ini, saya ingin berargumen bahwa komisi-komisi ini akan sulit sekali untuk berdiri di Indonesia atau kalaupun bisa berdiri, tak akan memiliki gigi sehingga bisa memberikan bab penutup untuk tragedi ini dan juga banyak tragedi lainnya di Indonesia dengan satu alasan yang sangat sederhana: masalah kekuasaan.

Pertama-tama, kita akan melakukan survey singkat tentang komisi-komisi di negara-negara yang saya sebutkan di atas. Ada tiga macam komisi yang akan dibahas di bagian ini, dan saya urutkan berdasarkan bagaimana mereka memperlakukan pelaku kekerasan.

Di Uruguay, Chili, dan Argentina, dan banyak negara Amerika Selatan, komisi pencari fakta bertujuan untuk hanya mencari fakta dan memberikan amnesti kepada semua pelaku militer yang bertanggung jawab kepada "menghilangnya" banyak tokoh politik dan berusaha menyelidiki apa yang terjadi selama puluhan tahun berkuasanya diktator-diktator militer di negara-negara tersebut. Di Argentina, laporan hasil penemuan komisi ini dijual kepada publik dan laku seperti kacang.

Namun, hasilnya dianggap kurang memuaskan karena amnesti total kepada semua pelaku menyebabkan pelaku kurang memiliki insentif untuk memberikan seluruh fakta dan banyak sekali halangan menyebabkan komisi-komisi tersebut kurang efektif. Misalnya saja di Argentina, laporan tersebut walaupun menyebabkan diadilinya beberapa tokoh militer, tapi mereka dianggap sebagai kambing hitam, sementara biang keladinya sendiri tetap tak tersentuh, dan ironisnya beberapa tahun kemudian, para kambing hitam tersebut diberikan grasi oleh presiden.

"Truth and Reconciliation Comission" dibentuk di Afrika Selatan pada tahun 1992 untuk menyelidiki kasus-kasus pembunuhan dan teror yang dilakukan pemerintah apartheid Afrika Selatan selama tahun 1979-1991. Komisi ini mirip dengan komisi-komisi di atas, dengan dua perbedaan utama: Selain mencari fakta, cara kerja komisi ini adalah (1) memberikan forum bagi para korban untuk menceritakan segala penderitaan mereka, mempertemukan para korban dengan pelaku, dan memaksa pelaku untuk menghadapi korban secara pribadi dan mengakui kesalahan mereka dan juga memberikan fakta-fakta secara benar dan (2) dengan imbalan amnesti bagi yang mau menggunakan forum ini. Dengan ini, maka walaupun tak semua pelaku dihukum, namun fakta-fakta yang terjadi di lapangan bisa diketahui secara keseluruhan.

Jenis ketiga adalah pengadilan seperti di Rwanda, di mana pemerintah Rwanda membentuk pengadilan untuk mengadili kaum Hutu yang membantai kaum Tutsi, dan memberikan hukuman berat kepada mereka yang dianggap sebagai dalang, sedangkan memberikan hukuman kerja sosial untuk pelaku yang ikut-ikutan seperti membangun kembali rumah-rumah kaum Tutsi yang dihancurkan. Di Yugoslavia, PBB membentuk pengadilan yang mengadili para pelaku pembantaian etnis, dan beberapa yang diadili memang tokoh-tokoh kakap seperti mantan Presiden Yugoslavia, Milosevic.

Mengapa ada tiga jenis komisi ini? Alasannya seperti yang saya tuliskan di awal tulisan ini: kekuasaan. Di Amerika Selatan, penguasa sipil tetap waspada terhadap militer yang memang masih kuat dan bisa menggulingkan pemerintah sipil sewaktu-waktu, apalagi kalau mereka melihat pemerintah sipil siap melemparkan para pemimpin militer ke bui. Akhirnya komisi yang terjadi hanya memberikan cubitan di tangan para pemimpin militer.

Di Afrika Selatan, pembentukan "Truth and Reconciliation Commission" berlangsung karena adanya transisi yang cukup baik, di mana pemerintah Apartheid, sadar bahwa waktu mereka hampir habis, berusaha membuat perjanjian yang mempertahankan sebagian kepentingan mereka sementara mengorbankan yang bisa mereka korbankan. Akhinya bisa terbentuk komisi ini, yang memberikan sedikit bantuan kepada para korban untuk menutup luka lama yang menganga dan bisa kembali meneruskan hidup mereka.

Di Rwanda, pengadilan bisa terjadi karena pemerintahan baru Rwanda adalah suku Tutsi dan mereka menang telak dalam perang yang terjadi selama pembantaian itu berlangsung. Di Yugoslavia, Milosevic ditendang dari kursi presiden setelah dikalahkan dalam perang lawan Amerika di Kosovo. Jadi di sini terjadi peralihan kekuasaan yang sangat drastis, di mana memang para pelopor pembantaian massal kehilangan kekuasaan mereka dengan drastis, sehingga korban bisa meminta keadilan dari negara dan diberikan tanpa halangan.

Kalau kita mau bandingkan Indonesia dengan ketiga contoh di atas, Indonesia paling mirip dengan contoh pertama. Di Indonesia, kekuasaan masih dipegang oleh orang-orang yang terimplikasi dalam rezim Suharto, atau mereka masih memiliki kekuatan yang cukup besar akibat afiliasi mereka dengan organisasi-organisasi radikal yang bisa memberikan masalah keamanan untuk pemerintah - atau dengan kata lain: kekerasan fisik masih menjadi masalah.

Fakta dilapangan membuktikan bahwa kerusuhan terjadi karena adanya kepercayaan bagi para begal dan perusuh, bahwa mereka bisa melakukan aksi kriminal tanpa diganggu atau diseret ke pengadilan, dan garansi untuk hal seperti ini hanya bisa didapatkan dari sebagian atau seluruh pemimpin keamanan atau tokoh-tokoh politik berpengaruh di kota-kota tempat terjadinya kerusuhan. Seperti kita ketahui, oknum-oknum tersebut masih bebas berkeliaran karena mereka memiliki pengaruh dari segi kemampuan mereka menggerakkan kelompok-kelompok kriminil atau dari informasi yang mereka miliki yang bisa membahayakan tokoh-tokoh penting lainnya.

Selain dari para oknum yang masih berkuasa, legitimasi pemerintah pun masih lemah sehingga rekonsiliasi yang akan memakan banyak sekali sumber daya politik sangat sulit dilakukan. Secara gamblangnya, untuk apa mengorbankan "political capital" yang bisa didapat dari kelompok yang sangat berpengaruh hanya untuk sekelompok kecil masyarakat yang sangat terpecah belah dan tak akan memberikan penalti apa-apa kepada pemerintah, selain sedikit gangguan (minor inconveniences)? Itu pertanyaan yang tak pernah dipikirkan oleh orang-orang yang menginginkan fakta untuk dibeberkan dan para oknum diseret ke pengadilan.

Tapi artikel ini bukan sebagai anjuran untuk tak membentuk komisi pencari fakta dan rekonsiliasi atau membuang harapan terjadinya keadilan bagi para korban. Tujuan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran realistis tentang apa yang dihadapi di masa kini, sehingga memang nada artikel ini sangatlah suram bagi orang-orang yang haus akan kebenaran dan keadilan. Namun kita perlu sadar bahwa Indonesia sekarang ini sedang melangkah ke masyarakat majemuk yang menjunjung hak asasi (civil society). Komisi pencari fakta perlu terus ada dan terus bekerja karena apa yang mungkin sekarang dianggap hanya sebagai "minor inconveniences" di tahun-tahun kedepan bisa menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh. Selain itu, kalau sejarah Mei 1998 dilupakan maka korban tragedi Mei 1998 akan mengalami tragedi kedua yang tak kalah sadisnya: catatan kaki sejarah yang tak diingat.

Demi para korban Mei 1998, tragedi ini perlu terus diingat.

YS

Saturday, September 3, 2011

Perang Bush dan Demokrasi: Apakah Demokrasi Gagal?

Penyerangan US ke Iraq disambut kecaman oleh banyak sekali pihak, terutama dari Indonesia. Sebagian kecaman berdasarkan agama, yakni Amerika dianggap sebagai antek Zionis untuk menyikat umat Islam. Kecaman lain, dari kaum liberal Indonesia, menganggap serangan Amerika yang tak didukung oleh dunia, dan Bush sendiri yang tak menghiraukan protes dalam negeri, sebagai tanda dari hancurnya demokrasi Amerika Serikat.

Melalui tulisan ini, saya ingin memproposikan bahwa justru demokrasi Amerika itu hidup dan bekerja secara cukup sempurna, sehingga perang ini bisa terjadi. Selain itu juga, faktor terbesar dari terjadinya perang ini adalah bukan alasan agama, melainkan akibat faktor "hancurnya gedung WTC tanggal 11 September 2001."  Untuk mendukung proposisi saya, saya akan mendiskusikan apa itudemokrasi dalam prakteknya, kemudian saya akan menggunakan beberapa data dari opini publik di Amerika, dan implikasinya terhadap pemerintah US dan akhirnya kepada dukungan publik kepada perang.

Demokrasi, seperti yang pembaca ketahui, adalah sistem pemerintahan di mana "rakyat yang memerintah." Namun, betulkah demikian, apalagi kalau sudah mengenai hubungan luar negeri? Walter Lippman dalam bukunya yang provokatif "Public Opinion" menekankan bahwa rakyat secara keseluruhan sebetulnya tak tahu dan tak peduli tentang luar negeri: kebanyakan lebih tertarik dengan hal yang merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti mencari uang, mengurus anak, dsb. Dari semua kesibukan sehari-hari itu, sulit sekali bagi mereka untuk peduli dengan urusan politik luar negeri. Argumen ini juga didukung oleh Almond (1950), di mana ia menyatakan bahwa memang hampir semua publik demikian, dan isu luar negeri hanya diikuti oleh sebagian orang yang tertarik dengan politik luar negeri.

Krosnick (1990) lebih drastis lagi: ada kaum elit yang memang tertarik hanya dengan satu isu tertentu, karena politik luar negeri sendiri memiliki cakupan yang sangat luas. Karena itu, menurut Krosnick, seseorang akan selektif sekali dalam melihat politik luar negeri, dan hanya elit yang memang peduli sekali akan isu tersebut, elit ini sendiri kemudian, akan memposisikan isu luar negeri ini dengan isu domestik, untuk memikat perhatian publik dan membuat publik mendukung politik luar negeri yang ditekankan tersebut (Boninger, Krosnick, Berent, 1995). Zaller (1992) menuliskan bahwa mayoritas publik sendiri akan mengikuti elit yang mereka identifikasikan, dan membentuk opini publik berdasarkan hal tersebut.
Dari sini, terlihat bahwa tak ada "demokrasi" yang sempurna, apalagi tentang politik luar negeri. Rakyat biasa tak peduli: mereka lebih peduli apa yang akan mereka makan besok dan apa yang menjadi keluhan sehari-hari. Begitu rakyat ditanyakan tentang politik luar negeri, mereka akan mengikuti apa yang elit yang mereka bisa identifikasikan, akan nyatakan. Tak heran, di Indonesia sendiri, elit Islam (e.g. FPI) yang anti Amerika, memposisikan isu ini dengan masalah agama, agar bisa mendapat perhatian dari masyarakat yang peduli dengan masalah agama.

Akhirnya, Pak Udin yang tinggal di satu desa di dekat Garut, misalnya, menentang serangan terhadap Iraq karena "anti-Islam." Padahal, Pak Udin sendiri tak tahu Iraq itu di mana, sejauh mana dari Indonesia, tak tahu tentang keadaan dan kondisi Iraq, dan tak tahu bahwa pemerintahan Saddam Hussein sendiri sebetulnya sekuler dan anti fundamentalisme Islam. Amerika sendiri mengalami hal yang sama: Mr. Brown, tinggal di satu desa 300 KM sebelah barat kota New York, tak tahu Iraq itu di mana, bahkan tak tahu siapa itu Saddam Hussein, mendukung serangan Amerika ke Iraq, karena Iraq dianggap sarang terroris.

Setelah menjabarkan proposisi dasar saya tentang pembentukan opini publik, maka sekarang kita akan mencoba mengerti mengapa Bush bisa menyikat Iraq dengan kekuatan militer dengan hanya sedikit oposisi dari rakyat dan elit politik sendiri.

Pertama-tama, kita harus menyadari bahwa memang publik Amerika sendiri memang anti terrorisme, dan perang melawan terroris merupakan sesuatu yang sangat didukung oleh masyarakat Amerika. Namun, rakyat Amerika sendiri tak tertarik intervensi kepada negara lain. Polling yang dilakukan Gallup tahun 1998 menunjukkan bahwa 76% masyarakat Amerika menyetujui penyerangan terhadap markas terroris, tapi ini hanya untuk kelompok teroris, bukan dukungan terhadap serangan kepada satu negara yang diduga mendukung kaum teroris. Krosnick dalam survey opini publik tahun 2000, memperlihatkan walaupun 66.4% menyetujui bahwa bagus sekali usaha untuk melemahkan negara lainsebelum menjadi ancaman bagi Amerika, HANYA 12.6% menganggap hal ini SANGAT penting, dan 23.9% CUKUP penting. Jadi, hanya 36.5%, sepertiga dari responden, yang menganggap hal ini sebagai sesuatu yang serius.
Posisi ini berubah drastis setelah Tragedi 11 September 2001 di mana WTC dihancurkan. Polling yang dilakukan tanggal 14 September menunjukkan bahwa 54% responden mendukung menyerang orang yang dianggap pendukung teroris, walaupun tanggung jawab mereka belum terbukti. 71% responden mendukung serangan kepada markas teroris DAN negara yang mendukung terorisme, tak memperdulikan kemungkinan warga sipil menjadi korban. 88% menyetujui operasi militer. Dari 88% itu, 89% menyatakan bahwa kalau US tak bereaksi keras, akan terjadi serangan teroris lagi, dan 49% menganggap serangan teroris akan berkurang drastis jika US menyerang negara yang dianggap pendukung teroris. Terlihat adanya perubahan yang menyolok dari data survey.

Walaupun kenaikan angka di atas dianggap faktor psikologis dari hancurnya gedung WTC, namun kelihatannya angka ini turun tak terlalu drastis, terutama di polling-polling tahun 2002, menjelang perang melawan Iraq. Misalnya saja, pada survey tanggal 17 Desember, dinyatakan bahwa 54% menyetujui US menyerbu Iraq JIKA Bush bisa menunjukkan bahwa Iraq memiliki senjata pemusnah massal yang berbahaya untuk keamanan US. Survey tanggal 5 February 2003 menunjukkan mayoritas responden percaya kepada argumen Colin Powell bahwa Iraq memiliki senjata pemusnah massal. Saya membaca pidato Powell, dan di sana Powell juga berargumen secara implisit bahwa Iraq berbahaya untuk keamanan Amerika.

Dari angka-angka di atas, tak heran elit politik penentang Bush, seperti dari Partai Demokrat, memilih diam. Mereka menyadari bahwa mayoritas publik mendukung serangan ini. Apalagi setelah serangan berlangsung, dukungan rakyat meningkat karena efek "bangkit disekeliling bendera," nasionalisme yang disebabkan dukungan rakyat kepada pasukan. Tak heran juga, keluhan dari negara-negara lain tak diperdulikan: rakyat memang tak memikirkan isu luar negeri.

Kembali ke argumen saya di atas, bahwa rakyat secara keseluruhan tak peduli dengan urusan luar negeri dan rakyat tetap lebih memperdulikan isu domestik daripada luar negeri, tetap masih terdukung: 65% responden dalam survey tanggal 17 September menyatakan pilihan mereka dalam pemilu US dipengaruhi faktor domestik, dan hanya 17% responden pada survey tanggal 5 November, menyatakan bahwa pilihan mereka dalam pemilu Amerika dipengaruhi oleh isu-isu luar negeri. Tak heran, rakyat mengidentifikasikan diri mereka dengan elit pemerintahan Bush karena mereka memang tak terlalu peduli dengan urusan luar negeri, dan sekali mereka yakin kepada keabsahan argumen Bush, mereka akan mendukung semua politik luar negeri Bush. Posisi ini juga memang dipengaruhi oleh kasus 11 September seperti yang dituliskan di atas.

Jadi, tak seperti yang diargumentasikan banyak pihak di Indonesia, Bush bukannya tak menghiraukan publik Amerika yang anti perang, namun justru Bush berhasil meyakinkan publik Amerika tentang pentingnya perang ini dan berhasil mendiskreditkan kaum protester anti-perang. PBB sendiri tak dihiraukan, karena publik memang tak terlalu tertarik urusan luar negeri. Protester anti-perang sendiri ternyata dampaknya jauh lebih kecil dari yang diduga selama ini. Survey tanggal 12 Maret 2003 menunjukkan bahwa 75% responden menyatakan prajurit lebih banyak melakukan hal untuk mencapai perdamaian di Iraq, dan hanya 8% yang menyatakan simpati kepada demonstran anti perang.

Kesimpulannya, demokrasi Amerika tetap berjalan dengan sempurna, yakni keputusan disetujui oleh mayoritas publik, walau dengan hasil yang tak disukai para pembaca di Indonesia. Publik sendiri dipengaruhi oleh kelompok kecil elit yang berhasil menjual isu mereka kepada publik dengan menghubungkan isu luar negeri dengan domestik yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sebaliknya juga, rakyat akhirnya memutuskan, apakah mereka akan membeli apa yang elit jual, dan keputusan rakyat itu yang membentuk keputusan pemerintah.

Sebagai penutup, demokrasi memang bukan bentuk pemerintahan yang sempurna, namun terbaik, karena opini publik tetap menentukan kebijaksanaan politik.
 
 
APPENDIX:
September 14, 2001
QUESTION:
Thinking about a possible US (United States) military response to the terrorist attacks (in New York and Washington DC, September 11, 2001), would you favor or oppose... attacking people suspected of terrorism against the US like Osama bin Laden even if we're not sure they're responsible for what happened this week?
RESULTS:
Favor          - 54%
Oppose         - 40
Don't know     -  6
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: PRINCETON SURVEY RESEARCH ASSOCIATES
QUESTION ID: USPSRNEW.091501, R10A
QUESTION:
Thinking about a possible US (United States) military response to the terrorist attacks (in New York and Washington DC, September 11, 2001), would you favor or oppose... attacking terrorist bases and the countries that allow or support them even if there is a high likelihood of civilian casualties?
RESULTS:
Favor          - 71%
Oppose         - 21
Don't know     -  8
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: PRINCETON SURVEY RESEARCH ASSOCIATES
QUESTION ID: USPSRNEW.091501, R10B
QUESTION:
(I'd like to ask you a few questions about the events (terrorist attacks) that occurred this past Tuesday (September 11, 2001) in New York City and Washington, DC.)... Do you think the United States should--or should not--take military action in retaliation for Tuesday's attacks on the World Trade Center and the Pentagon?
RESULTS:
Should         - 88%
Should not     -  8
No opinion     -  4
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: GALLUP ORGANIZATION
QUESTION ID: USGALLUP.01SP14, R16
 
Dua pertanyaan berikut untuk 88% yang menyetujui penyerangan militer.
QUESTION:
(I'd like to ask you a few questions about the events (terrorist attacks) that occurred this past Tuesday (September 11, 2001) in New York City and Washington, DC.)... If the US (United States) does not take military action against the terrorists, do you think this will--increase or decrease--the chances that additional terrorist attacks against the US will occur in the future?
RESULTS:
Increase                 - 89%
Decrease                 -  7
No difference (vol.)     -  2
No opinion               -  2
QUESTION ID: USGALLUP.01SP14, R20
 
QUESTION:
(I'd like to ask you a few questions about the events (terrorist attacks) that occurred this past Tuesday (September 11, 2001) in New York City and Washington, DC.)... If the US (United States) takes military action against the terrorists, do you think this will--increase or decrease--the chances that additional terrorist attacks against the US will occur in the future?
RESULTS:
Increase                 - 43%
Decrease                 - 49
No difference (vol.)     -  4
No opinion               -  4
QUESTION ID: USGALLUP.01SP14, R19
 
Maret 8, 2002
QUESTION:
Which of the following comes closest to your view about the actions the United States should take to deal with terrorism -- the U.S. should mount a long-term war to defeat global terrorist networks, the U.S. should take military action only to punish specific terrorist groups responsible for the attacks on the World Trade Center (September 11, 2001), or the U.S. should not take military action but should rely only on economic and diplomatic efforts to deal with terrorism?
RESULTS:
Mount long-term war                     - 52%
Punish specific terrorists involved     - 40
Should not take military action         -  6
No opinion                              -  2
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: GALLUP ORGANIZATION
QUESTION ID: USGALLUP.02MCH08, R11
September 17, 2002
QUESTION:
And, talking about different issues...which one of these is more important to you in deciding how to vote for Congress? Is it... International issues such as Iraq, the conflict in the Middle East, the military, and the war on terrorism. Domestic issues such as the economy, corporate abuses, taxes, pensions, prescription drugs, and Social Security
RESULTS:
International issues such as Iraq, the     - 29%
conflict in the Middle East, the military, and
the war on terrorism
Domestic issues such as the economy,       - 65
corporate abuses, taxes, pensions, prescription
drugs, and Social Security
Don't know/Refused                         -  6
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: GREENBERG QUINLAN ROSNER RESEARCH, PUBLIC OPINION STRATEGIES
SOURCE DOCUMENT: NPR IRAQ AND THE 2002 CONGRESSIONAL ELECTIONS SURVEY
 
November 5, 2002
QUESTION:
Now I'm going to read you some pairs of statements about your (2002) vote for U.S. (United States) Congress in your district. As I read each pair, please tell me whether the first statement or the second statement comes closer to your own views, even if neither is exactly right. I voted on international issues such as Iraq, the conflict in the Middle East, the military, and the war on terrorism. I voted on domestic issues such as the economy, corporate abuses, taxes, pensions, prescription drugs, and Social Security. (If First/Second, ask:) Do you feel strongly about that or not strongly?
RESULTS:
Voted on international issues--Strongly         - 17%
Voted on international issues--Not strongly     -  5
Voted on domestic issues--Not strongly          - 10
Voted on domestic issues--Strongly              - 54
Both (vol.)                                     - 11
Neither (vol.)                                  -  1
Don't know/Refused                              -  2
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: GREENBERG QUINLAN ROSNER RESEARCH, PUBLIC OPINION STRATEGIES
QUESTION ID: USGREEN.02NPRNV, R18A
 
December 17, 2002
QUESTION:
Suppose UN (United Nations) weapons inspectors do not find proof that Iraq is weapons of mass destruction and the Bush Administration does not offer proof that Iraq is producing weapons of mass destruction. In such a case, do you think the US (United States) should or should not invade Iraq using ground troops?
RESULTS:
Should invade Iraq using ground troops         - 27%
Should not invade Iraq using ground troops     - 66
Not sure                                       -  7
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: HARRIS INTERACTIVE
QUESTION ID: USHARRIS.Y121902, R35
 
QUESTION:
Suppose UN (United Nations) weapons inspectors do not find proof that Iraq is producing weapons of mass destruction and the Bush Administration does offer proof that Iraq is producing weapons of mass destruction. In such a case, do you think the US (United States) should or should not invade Iraq using ground troops?
RESULTS:
Should invade Iraq using ground troops         - 54%
Should not invade Iraq using ground troops     - 38
Not sure                                       -  8
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: HARRIS INTERACTIVE
QUESTION ID: USHARRIS.Y121902, R34
 
February 5, 2003
QUESTION:
(As you may know, Secretary of State Colin Powell spoke to the United Nations for 90 minutes today (February 5, 2003) to present evidence which the United States says it has about Iraq's weapons of mass destruction.)... Regardless of your opinion about invading Iraq with U.S. (United States) ground troops, based on what you have heard or read about Powell's speech today, do you think Powell made--a very strong case about the need for the U.S. (United States) to invade Iraq with ground troops, a fairly strong case, not too strong a case, or not a strong case at all?
RESULTS:
Very strong           - 42%
Fairly strong         - 37
Not too strong        -  9
Not strong at all     -  4
No opinion            -  8
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: GALLUP ORGANIZATION
QUESTION NOTES: Asked of those who heard or read about the speech (62%)
QUESTION ID: USGALLUP.03FEB5, R5
 
March 11, 2003
QUESTION: Who do you think is doing more to achieve real peace in Iraq--war protesters or soldiers?
RESULTS:
Protesters      -  8%
Soldiers        - 75
Both (vol.)     -  5
Not sure        - 12
ORGANIZATION CONDUCTING SURVEY: OPINION DYNAMICS
SOURCE DOCUMENT: FOX NEWS, OPINION DYNAMICS POLL
 

Twitwar!

This Politico cartoon has been "bugging" me for a few months already. Somehow I keep getting back to this editorial cartoon, thinking why this really fascinates me. Is it because of the surrealistic scene of two adults putting blue birds on the catapults (and they don't even seem to care - well except the one on the top right)? Or is it because the oped cartoonist able to mix in a lot of stuffs, from the "Angry Bird" phenomenon, the "Blue Birds" of Twitter, and the squabbling gridlock in Washington (in this case between Cantor and Schumer)?

I guess, in the end, the blue birds are just so cute with their angry eyebrows. I am surprised Twitter has not been, you know, trying to hijack the entire "angry bird" fad, selling blue birds like that, calling it "Twitter War" or "Twitwar" or whatever. I would buy one blue plushie bird for sure.

You know, if I can afford it, I would love to buy the original drawing, if it is for sale.

Friday, September 2, 2011

Jaman Edan: Kwik Kian Gie dan Keraton Jakarta

Jaman Edan: Kwik Kian Gie dan Keraton Jakarta
24 February 2003


Dalam lakon "Semar Papa," sebuah cerita wayang yang sangat sakral, dikisahkan bahwa kerajaan Amarta dirundung kemalangan yang besar. Wabah penyakit misterius yang tak dapat dihentikan menyerang kerajaan Amarta. Seorang peramal (titisan Batara Shiva) menyatakan bahwa wabah penyakit ini hanya dapat dihentikan dengan kematian Semar.

Setelah kaum Pendawa mengadakan rapat, maka diputuskan bahwa demi bangsa, Semar perlu mati - walaupun Semar, seperti yang pembaca ketahui, merupakan seorang panakawan yang sangat setia dan bijaksana. Yudistira akhirnya dengan terpaksa memerintahkan Abimanyu untuk membunuh Semar. Namun Abimanyu, karena ia adalah seorang yang penuh belas kasihan dan merasa bahwa keputusan untuk membunuh Semar sangat tidak adil, memutuskan untuk melepas Semar.

Abimanyu, akibat perbuatannya, di kisah ini dikecam karena tak bersikap seperti layaknya ksatria. Yudistira sendiri di sini dipuji bukan karena tindakannya yang memerintahkan Abimanyu untuk membunuh Semar, namun atas pertimbangannya yang meletakkan hati nurani dan belas kasihan dibawah kepentingan negara, sehingga ia memutuskan untuk melakukan hal yang diluar hati nuraninya - dan bersikap seperti layaknya seorang ksatria.

Menurut tradisi pewayangan, seorang ksatria memiliki kewajiban untuk memerintah negara dengan baik dan bijaksana dan melindungi negara dan pemerintah dari serangan luar. Seorang ksatria wajib melindungi pemimpinnya dan tak boleh meleceng dari kewajibannya tersebut, apalagi melakukan tindakan yang dianggap berhianat. Namun, untuk elit Indonesia sekarang, bagian pertama dari definisi ini, yakni memerintah dengan baik dan bijaksana ditinggalkan, dan hanya menuntut bagian kedua, yakni melindungi pemimpinnya dan tak berhianat, walaupun sang ksatria melihat negara diperintah oleh elit yang tak bermoral dan berengsek.

Kelihatannya budaya bahwa seorang ksatria "wajib bersikap seperti seorang ksatria" sangat berakar dalam kehidupan politik negara Indonesia sekarang, walau seperti yang saya tulis, arti ksatria sendiri sudah sangat dilecengkan. Untuk keraton Jakarta sekarang, seorang ksatria tak boleh memikirkan tentang dilema moral melihat ketidakadilan, namun perlu melaksanakan tugasnya sebagai ksatria, yakni mematuhi perintah pemimpinnya "demi menjaga kelangsungan bangsa dan negara." Sayangnya, pemerintah sekarang bukan berada di Amarta, dan kebanyakan elit sekarang pun tak pernah memiliki sikap seperti kaum Pandawa.

Kebanyakan elit sekarang bersikap seperti kaum Kurawa di Astina, licik, saling menusuk dari belakang, korupsi, dan gila kekayaan serta hormat. Namun, di tengah kerajaan Astina, Kwik Kian Gie tak bersikap seperti Durna, yakni terus membantu Kurawa, tapi justru menjadi cermin di mana kaum kurawa melihat keburukan muka mereka. Seperti kata pepatah, "buruk muka, cermin dibelah," di sini melihat keburukan mereka, para pemimpin PDI-P berusaha "membelah" Kwik Kian Gie.

Dengan mental keratonnya, para pemimpin PDI-P memandang Kwik bersikap seperti Abimanyu, tak berkelakukan seperti layaknya ksatria yang wajib membela atasannya. Karena itulah, tak heran, akhir-akhir ini kita melihat Kwik Kian Gie yang membeberkan bahwa PDI-P adalah partai terkorup di Indonesia dikecam banyak pihak, terutama jajaran kepemimpinan PDI-P. Patih Kiemas pun menyarankan Kwik untuk berkonsultasi ke psikiater, karena Kwik memang bersikap seperti orang gila, tak berkelakuan seperti layaknya seorang "ksatria" di kerajaan Astina. Tak heran, psikiater yang dikonsultasikan oleh Kwik menyatakan bahwa Kwik tak gila, tapi ia adalah seorang yang tidak normal, yang memang tak pantas berada dalam lingkungan kegilaan negara Astina. Ia lebih pantas berada di negara Amarta yang memang siap menerima kritik dan siap memperbaiki diri.

Menariknya, justru kalau kita lihat, elit Indonesia sekaranglah yang sebetulnya bersikap tak normal, bahkan sebagai ksatria pun. Kalau kita lihat definisi ksatria di atas, di mana tugas kaum ksatria adalah melindungi bangsa, negara, serta memerintah dengan bijaksana, kaum elit pun tak bisa memenuhi tugas mereka sebagai ksatria sejati. Namun, demi memenuhi ketamakan mereka, mereka memaksa orang-orang lain untuk bersikap seperti layaknya ksatria yang mereka inginkan, yakni yang hanya patuh kepada atasan, bukan untuk membela bangsa. Mereka menginginkan ksatria yang impoten, yang hanya menjadi "yes men" dan berbudaya "asal bapak senang."

Jadi memang inilah permasalahan yang dihadapi Indonesia, di mana para pemimpinnya memang tak tahu dan tak mengerti tugas seorang ksatria, dan menganggap Indonesia seperti keraton Astina, di mana mereka bisa memerintah tanpa memperdulikan rakyat dan hati nurani. Lebih parah dari Kurawa, para elit ini bahkan sudah melecengkan arti ksatria yang sebenarnya. Akibatnya, para pemimpin ini juga meminta anak buahnya bersikap seperti ksatria, tapi ksatria yang dalam definisi mereka, yakni bukan untuk membela bangsa, tapi untuk membela kepentingan mereka. Intinya, daripada bersikap sebagai Abimanyu di Astina, Kwik lebih dipaksa untuk bersikap seperti Kumbakarna di Ramayana yang membela Prabu Dasamuka (Rahwana).

Di alam demokrasi ini, rakyat mengharapkan adanya peralihan dari budaya keraton Jakarta ke budaya demokrasi Indonesia, sebuah transisi yang sampai sekarang masih terus kita alami. Namun, transisi ke demokrasi tak bisa berjalan selama kaum elitnya masih memiliki mental keraton dan menaruh kepentingan mereka sendiri diatas kepentingan bangsa dan negara dan selama ksatria masih disalahartikan oleh para elit politik Astina ini.

Di kisah wayang, kelakuan kaum Kurawa ditolerir, juga di jaman Suharto, di mana memang Suharto yang bersikap seperti Prabu Sujudana, memiliki kekuasaan absolut. Namun di negara Indonesia sekarang, kelakuan para Kurawa tak boleh ditoleransi, karena di alam demokrasi ini, pemerintah wajib mengerti bahwa mereka tak lagi berada dalam keraton Jakarta, tapi mereka bertanggung jawab kepada rakyat yang sekarang ini sedang menderita. Kwik yang berani bersikap seperti Abimanyu atau Raden Wibisana dalam Ramayana, bertindak berdasarkan hati nurani, merupakan udara segar yang menghilangkan kabut kesesakan di negara Astina ini, walau sayangnya, tak seperti dalam cerita-cerita wayang, Kwik akhirnya mundur teratur setelah menghadap Patih Sangkuni.

Memang keraton Astina masih sangat sulit didobrak.

YS

Legitimasi, demonstrasi, dan menyongsong pemilu 2004

Apakah tulisan ini terlalu "umum," sehingga bisa diaplikasikan untuk kapan saja, atau apa elit Indonesianya yang dari dulu kacau beliau terus, sampai delapan tahun pun tetap ngaco.

YS
---------------

Wed, 05 Feb 2003
Legitimasi, demonstrasi, dan menyongsong pemilu 2004

Akhir-akhir ini sering kita saksikan bahwa beberapa golongan yang menyatakan mereka mewakili rakyat berdemo untuk menjatuhkan Megawati.

Pertama-tama, alasan yang dikemukakan cukup masuk akal: yakni sebagai protes atas kenaikan harga. Namun setelah kenaikan dibatalkan dan tuntutan menjadi mundurnya Megawati dan Hamzah dari kursi Presiden dan Wakil presiden, timbul pertanyaan tentang apakah kegunaan demonstrasi seperti ini. Tulisan ini bukan untuk mendukung Megawati ataupun Hamzah Haz, namun tujuannya adalah kembali membawa isu legitimasi dan transisi ke demokrasi ke permukaan perdebatan - yang sayangnya tak disinggung sama sekali dalam diskusi akhir-akhir ini tentang demonstrasi Indonesia.

Apa itu legitimasi? Legitimasi adalah "sesuatu" yang memberikan seseorang atau sekelompok orang mandat untuk melakukan sesuatu. Untuk memerintah sebuah negara, seseorang memerlukan legitimasi - baik nyata ataupun dikontruksi.

Dalam sejarah, bagaimana seseorang mendapatkan legitimasi untuk memerintah negara selalu mengalami perubahan. Pada masa prasejarah, legitimasi penguasa berdasarkan kekerasan: saya berhak memerintah kamu karena saya bisa memaksa kamu untuk mengikuti saya. Dengan kata lain: kamu perlu tunduk kepada saya agar saya tak menyakiti kamu.

Setelah masa negara-kota atau kerajaan-kerajaan pertama di dunia di mana penduduk mulai banyak dan hubungan antar manusia semakin kompleks, ide legitimasi pun berubah. Agama digunakan sebagai alat untuk menguasai massa, dengan cara menyatakan penguasa sebagai wakil Tuhan atau bahkan "anak" dari Tuhan. Misalnya Pharaoh Mesir kuno menyatakan mereka sebagai keturunan Amun Ra. Kaisar-kaisar China menyatakan bahwa mereka memiliki mandat dari surga. Kaisar-kaisar Romawi bahkan menyatakan bahwa mereka sama seperti Tuhan.

Di abad pertengahan, dengan berkembangnya pengaruh Islam dan Kristen, di mana Tuhan mulai dipisahkan dari manusia, Sultan dan raja-raja menggunakan dukungan agama sebagai alat untuk legitimasi. Raja-raja Eropa selalu meminta pemberkatan dari Paus di Roma ketika mereka naik tahta. Penguasa-penguasa Islam yang pertama menggunakan hubungan mereka sebagai "Sahabat Nabi" untuk legitimasi kekuasaan mereka. Sultan-sultan Islam setelahnya, seperti Sultan-sultan dari Ottoman bergantung kepada Grand Mufti untuk legitimasi mereka.

Namun, tetap terlihat dengan jelas peran penting agama dan juga sebagaimana terpisahnya agama dari penguasa. Misalnya dalam sejarah Ottoman dari tahun 1612 sampai 1922, 13 dari 25 sultan didepak dari tahta (sebagian dibunuh) karena Fatwa dari Grand Mufti di Istanbul. Di Eropa sendiri, beberapa raja pernah di-excommunicate oleh Paus dan kehilangan mahkota mereka.

Reformasi Luther berdampak besar untuk legitimasi para penguasa. Di Eropa, pengaruh Paus kepada raja-raja Eropa semakin berkurang. Penyebabnya cukup beragam: sebagian raja Eropa seperti Henry VIII merampas harta Gereja Katolik dan merangkul aliran Protestanisme. Dengan dirampasnya harta gereja, gereja tak lagi memiliki pengaruh sebagai tuan tanah dan otomatis penghasilannya berkurang dan sebagai akibatnya, gereja semakin bergantung kepada kaum aristokrasi atau golongan borjuis dan bahkan raja sendiri.

Namun pukulan terbesar terjadi dengan berkembangnya paham Liberalisme yang menyerang legitimasi kerajaan dan kepausan dengan menyatakan bahwa negara merupakan hasil dari kontrak rakyat, bukan karena Tuhan ataupun keturunan. Rousseau misalnya menyatakan bahwa negara ada karena rakyat bersedia bergabung dengan sesamanya, dan menyerahkan sebagian kebebasannya untuk negara agar mendapatkan perlindungan negara.

Dengan semakin berkembangnya paham liberalisme, kepercayaan bahwa negara adalah wakil Tuhan semakin goyah: negara adalah wakil dari rakyat dan rakyat memilih pemimpinnya, dan pemimpin (apalagi yang goblok dan totaliter) tak berhak menggunakan Tuhan sebagai alat untuk membenarkan diri. Dari sini institusi demokrasi terbentuk. Tentunya karena tak semua orang bisa meluangkan waktu untuk berpolitik, maka mereka memilih perwakilan untuk mewakili mereka dalam pemerintahan dalam pemilihan umum. Itulah demokrasi perwakilan: dengan pembentukan institusi yang bisa menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Namun proses perpindahan legitimasi dari sistem otokrasi ke demokrasi merupakan proses yang sangat sulit dan sering kali berdarah dan sering kali juga gagal. Begitu tak ada lagi satu-satunya sumber legitimasi yang kuat, yang terjadi adalah kekosongan kekuasaan: kelompok-kelompok memperebutkan kursi kekuasaan dan menyatakan bahwa merekalah yang paling pantas menjadi penguasa karena merekalah yang memiliki legitimasi utama.

Misalnya Prancis yang dianggap salah satu negara "demokrasi" pertama, memiliki sejarah yang cukup berdarah. Republik pertamanya diwarnai keributan kaum ekstrim, di mana kaum republikan membantai kaum agama dan monarkis, sampai puncaknya adalah kediktatoran Robespiere yang membunuh sekitar lima puluh ribu lawan politiknya. Berdarahnya pemerintah Robespiere membuat rakyat Prancis akhirnya muak, dan sayap kanan Prancis pun bereaksi tajam: Akhirnya republik ini dihancurkan kediktatoran kaum "Direktorat" dan disusul dengan naiknya Napoleon.

Spanyol dalam prosesnya menuju demokrasi, mengalami banyak sekali perang saudara dan kegagalan. Republik tahun 1931-1936 gagal karena banyak sekali hal, seperti ketidak dewasaan wakil-wakil rakyat yang terpolarisasi dan cenderung mengambil sikap ekstrim dan intoleran kepada lawan politiknya. Misalnya, pemerintah ekstrim kiri yang berkuasa dari 1931-3 dan 35-6 memberlakukan politik intoleransi kepada kaum agama: bahkan pemerintah secara terbuka membiarkan aksi perusakan tempat keagamaan dan pembunuhan kepada kaum rohani. Sementara sewaktu pemilihan umum 1933 menyebabkan kaum kanan berkuasa, kaum kanan menghentikan politik reformasi tanah yang sangat merugikan kaum borjuis namun menguntungkan rakyat kecil.

Namun, satu faktor yang akhirnya menjadi pemicu perang adalah tindakan-tindakan ekstrimis yang didukung elit politik yang bertentangan dengan semangat demokrasi seperti teror, pembunuhan kepada lawan politik, dsb. Bahkan, pembunuhan satu tokoh politik di tahun 1936 yang akhirnya menjadi pemicu Perang Saudara yang menghasilan Franco sebagai diktator dari tahun 1939 sampai 1975.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia pun sekarang sedang mengalami hal yang sama: proses transisi ke demokrasi dari otoriter. Pemerintahan otoriter Suharto memiliki beberapa sumber legitimasi seperti pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabilitas yang cukup baik. Stabilitas pemerintahan Suharto disebabkan karena ia mampu mencegah terjadinya polarisasi dalam kehidupan politik: semua orang dipaksa menjadi moderat: misalnya kerusuhan yang berbau agama ditekan dengan kekerasan, semua partai dipaksa berlandaskan azas yang sama: Pancasila, dsb.

Krisis ekonomi ditambah lagi polarisasi dan kekerasan yang berdasarkan agama yang sangat merusak stabilitas yang ia banggakan dan menghancurkan legitimasi Suharto. Akhirnya Suharto jatuh, digantikan pemerintah Indonesia yang sekarang, yang menyatakan diri memiliki legitimasi karena mewakili rakyat - yang memilih para wakil setiap pemilu. Dengan kembalinya Indonesia ke demokrasi, bola kembali ke gedung MPR/DPR: di mana rakyat menyalurkan aspirasi mereka dan MPR/DPR kembali menjadi badan yang bisa menyalurkan keinginan rakyat.

Namun, apakah demokrasi Indonesia itu telah matang? Belum, karena banyak sekali kenyataan yang membuat demokrasi ini mirip sekali dengan demokrasi ekstrimis Spanyol di tahun 1933-6. Seperti halnya setiap transisi, setiap transisi ke demokrasi sangat dipengaruhi kaum elit: apakah elit politik akan menjadi fasilitator (pembantu) untuk menuju demokrasi atau penghambat demokrasi dengan kerajinan mereka untuk mengambil tindakan yang menyebabkan polarisasi negara.

Konsep perwakilan rakyat merupakan pedang bermata dua: karena rakyat diwakili, maka rakyat perlu menyerahkan hak politiknya kepada parlemen. Namun, parlemen sendiri karena mereka dipilih rakyat, perlu memperhatikan nasib rakyat.

Di Indonesia, kontrak sosialnya adalah rakyat memilih anggota DPR dan menurut peraturan, hanya anggota DPR yang berhak memilih dan menurunkan presiden. Sebaliknya, karena DPR dipilih rakyat, DPR juga wajib memperhatikan suara rakyat. Ini adalah kontrak, di mana aturan yang ada adalah rakyat menyalurkan suara dan aspirasi mereka lewat DPR.

Namun di Indonesia, yang terjadi adalah konslet: banyak anggota DPR dan DPRD tak mengerti apa tugas mereka dalam negara demokrasi. Banyak anggota DPR dan DPRD berlaku seperti pangeran-pangeran layaknya seperti pada masa kerajaan-kerajaan jaman dulu. Terlihat dari sikap para oknum: mereka merasa sekali dipilih, maka kekuasaan mereka absolut dan mereka tak perlu memperdulikan rakyat. Banyak sekali cerita dari daerah-daerah bahwa anggota DPRD memarahi rakyat yang protes, dengan menyatakan bahwa mereka sudah terpilih jadi mereka tak perlu lagi mendengarkan rakyat. Ada yang membenarkan diri mereka dengan alasan bahwa mereka membela agama dan yang menyerang mereka adalah anti agama. Mereka kelihatannya masih tetap pada mental abad pertengahan: tak pernah menyadari bahwa tanggung jawab mereka adalah kepada rakyat yang telah memilih mereka.

Akibatnya adalah para oknum tersebut tanpa perhitungan memaksakan paham-paham dan peraturan-peraturan yang mempolarisasi bangsa dari segi SARA (e.g. memaksakan paham mereka kepada negara) maupun peraturan ekonomi yang goblok. Lebih parah lagi, tanpa bertanggung jawab mereka di luar gedung DPR/MPR mendukung kelompok-kelompok di kerusuhan-kerusuhan berdarah di berbagai daerah. Lebih memalukan lagi adalah aksi kenaikan harga baru-baru ini. Kenaikan harga yang telah disahkan oleh DPR ternyata ditentang oleh demonstrasi dan banyak anggota DPR tanpa tahu malu bersikap seakan-akan mereka tak menyadari pengesahan itu telah terjadi.

Tapi inilah resiko transisi ke demokrasi: memang elit politik yang sudah sekian lama di bawah rezim Suharto sama sekali tak sadar apa sebetulnya kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. Tak heran rakyat akhirnya memilih mengambil tindakan sendiri dan tak mempercayai institusi.

Namun, tindakan berikut yang dilakukan beberapa oknum demonstran setelah mereka berhasil menuntut pembatalan kenaikan harga, yakni menuntut mundurnya Mega-Haz dengan ancaman kekerasan juga salah. Kenapa? Karena dalam demokrasi, hanya MPR/DPR yang bisa menjatuhkan presiden. Contohnya adalah jatuhnya Gus Dur: walaupun banyak yang tak puas, tapi jatuhnya Gus Dur adalah sah karena melalui proses legal yakni lewat institusi legislatif. Dalam demokrasi demonstrasi memang diperbolehkan, namun demonstrasi pun perlu bertanggung jawab: ada satu batas tertentu yang tak boleh dilewati karena akan berbahaya untuk kelangsungan demokrasi itu sendiri.

Memang banyak yang tak puas atas kerja wakil rakyat yang goblok dan korup. Namun, untuk mengekspresikan pandangan itu, hanya ada satu jalan, yakni Pemilu. Dalam pemilu berikut, rakyat perlu lebih pintar, yakni melihat partai-partai mana yang berengsek dan memiliki wakil-wakil yang korup dan berengsek, dan memilih partai yang memiliki wakil-wakil yang bertanggung jawab. Pemilu adalah kesempatan untuk mengekspresikan bahwa wakil-wakil rakyat selama ini sangat mengecewakan dan rakyat perlu memasukkan wakil-wakil baru yang bertanggung jawab dan tak mempolarisasi masyarakat dengan isu SARA. Dengan terus berkuasanya ekstrimis politis yang tak bertanggung jawab, demokrasi akan gagal.

Contoh-contoh yang telah dijabarkan di atas memperlihatkan bahwa tindakan tergoblok yang bisa dilakukan adalah memilih kembali wakil-wakil rakyat yang terang-terangan sudah memperlihatkan sikap anti-demokrasi mereka ke gedung DPR/MPR di mana mereka akan kembali memecah bangsa. Tahun ini adalah masa "persiapan" untuk pemilu tahun 2004, dan untuk itu kita perlu mulai memikirkan bagaimana menggunakan hak pilih dengan baik. Memilih golput atau partai yang berideologi ekstrimis bukan tindakan yang terbaik. Yang perlu dipikirkan adalah masa depan: yakni Indonesia dengan demokrasi yang berhasil.

YS