Atas permintaan nona Jennie Bev, artikel ini saya pasang lebih cepat dari yang dijadwalkan.
YS
-----------------
Menyambut dengan Kritis Kemenangan Obama
Thursday, 06 November 2008
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/184339/
Begitu Barack Obama diumumkan sebagai pemenang Pemilu Amerika Serikat (AS), seluruh dunia bersorak-sorai.Semua berpesta atas berakhirnya Pemerintahan Bush yang dianggap sebagai sombong dan tak becus.
Obama sebagai presiden pertama AS yang berkulit hitam dianggap sebagai angin segar yang bisa mengubah citra Amerika menjadi lebih rendah hati. Latar belakang Obama sebagai seorang anak yang pernah tinggal di Indonesia mengakibatkan banyak yang percaya bahwa Obama bisa lebih mengerti kesulitan negara-negara berkembang. Harapan-harapan besar dari dunia pun diletakkan di bahu Presiden Obama.
Idealnya, Obama akan bersikap seperti Bill Clinton, yang berusaha menjadikan AS sebagai partner kerja sama dalam perpolitikan dunia, bukan seperti Bush yang berpedoman "kalau mereka tak mau ikut,lakukan saja sendiri". Namun, harapan-harapan ini menciptakan pertanyaan baru: bagaimana kalau pemerintahan Obama ternyata tak mampu memenuhi harapan yang ada?
Sejauh mana sebetulnya kemenangan Obama didorong oleh keinginan "dunia"? Namun saya sendiri secara pribadi tetap berharap agar pemerintahan baru AS bisa memberikan aura positif bagi dunia. ***
Obama sebagai lulusan salah satu sekolah yang paling bergengsi di AS di bidang hukum memang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Kehebatannya dalam membina organisasi kampanye yang sangat efektif juga kentara benar. Namun, Obama masih perlu berusaha lebih keras. Sampai sekarang pun banyak yang bertanya-tanya bagaimana kepemimpinan dan kemampuan Obama yang sebenarnya.
The New York Times, koran yang sangat bersimpati kepada Partai Demokrat dan pendukung Obama, dalam menyambut terpilihnya Obama menekankan,"Banyak pengikut Obama belum tahu gaya pengambilan keputusan atau gaya kepemimpinan macam apa yang dimiliki Obama." Saya pun teringat percakapan saya dengan salah seorang rekan pendukung setia Partai Demokrat di Columbus,Ohio,di mana dia berkata, "Saya akan memilih Obama, tetapi sebetulnya saya tak begitu puas karena saya tak tahu siapakah dia itu."
Satu hal yang jarang disebut-sebut dalam analisis tentang menangnya Obama adalah dampak dari krisis ekonomi kepada terpilihnya Obama. Seperti yang Bill Clinton pernah katakan," It's economy,stupid!"
Krisis ekonomi menjadi kekhawatiran terbesar rakyat Amerika dan menghadiahkan Obama kursi di Gedung Putih.Kekhawatiran ini terlihat dalam jajak pendapat para pemilih yang dilakukan AP dan CNN. Enam dari 10 pemilih menyatakan ekonomi merupakan isu terbesar, jauh melebihi Perang Irak (1 dari 10).
Sembilan sepuluh responden melihat bahwa kondisi ekonomi sangat buruk dan dari para pemilih tersebut,Obama mendapatkan suara 9% di atas McCain (53%-44%,AP&CNN 4 November). Faktor ini pun ditekankan dengan jajak pendapat yang dilakukan sebelum pemilu.
Angka dukungan kepada McCain dan Obama selalu hampir sama walaupun Obama menghabiskan dana untuk iklan televisi tiga kali lebih besar daripada McCain, (Washington Post, 7 October),sampai akhirnya krisis ekonomi meledak di bulan September dan ikut menghantam posisi McCain.Intinya,faktor terpenting yang menyebabkan kekalahan McCain yakni ekonomi, bukan Perang Irak atau kemarahan dunia ataupun rasa percaya rakyat Amerika bahwa Obama adalah pemimpin yang hebat. ***
Dari sini timbul pertanyaan: mampukah Obama sebagai presiden untuk menghadapi berbagai macam krisis yang ditinggalkan Bush? Di satu sisi,Obama yang dikelilingi oleh para penasihat yang pintar dan berkualitas tinggi. Dia pun bisa memilih para anggota kabinet yang bermutu tinggi untuk membantunya dalam menghadapi masalah-masalah yang dihadapi pemerintahannya.
Namun di sisi lain, kepemimpinan Obama yang belum terbukti pun akan diuji oleh krisis ekonomi dunia, penyelesaian Perang Irak dan Afghanistan,serta dia pun harus memenuhi harapan dunia yang sangat tinggi kepada kemenangannya. Selain itu, dia harus "menyenangkan" rekan-rekannya dari kubu Demokrat yang sudah menang telak di Kongres.
Padahal seringkali keinginan kaum Demokrat di Kongres bertentangan dengan kepentingan luar negeri AS. Misalnya, tigapuluh sembilan dari empat puluh penandatangan surat kongres AS tentang Papua berasal dari Partai Demokrat. Padahal, Pemerintah AS berusaha menggalang hubungan baik dengan Indonesia untuk membantunya dalam perang melawan terorisme dan ekstrimisme.
Di sinilah kepentingan luar negeri AS dan aspirasi kongres AS bertubrukan dan dampaknya mungkin bisa mempengaruhi Indonesia secara negatif. Tantangan-tantangan di atas, ditambah lagi dengan kebingungan atas bakat kepemimpinan Obama menyebabkan hari-hari setelah Obama masuk ke Gedung Putih di Bulan Januari akan menjadi sangat menarik.
Apapun yang Obama putuskan akan mempengaruhi langkah-langkahnya yang selanjutnya di empat atau delapan tahun ke depan.Namun, itu adalah kekuatiran untuk kali lain, karena kita tetap tak bisa melupakan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah dan penuh optimisme. Ini adalah sebuah hari di mana pada akhirnya seorang yang berkulit hitam, yang merupakan warga minoritas di AS,yang sampai tahun 1960-an terus didiskriminasi secara terbuka, bisa melangkah masuk ke Gedung Putih.
Ini adalah hari bersejarah yang menyebabkan kita kembali mengingat tentang "American Dream"yang sangat memikat itu, di mana, setiap orang dengan usaha keras bisa menghadapi segala rintangan dan mencapai apa yang ia tuju. Selain itu, jika Obama dengan kampanyenya yang terorganisasi dengan rapi mampu mengatasi segala lawan politik kelas berat seperti Hillary Clinton, John Edward, dan puncaknya adalah mengalahkan John McCain.
Mungkin kita bisa melihat bahwa ini "previu"kepemimpinan Obama di Gedung Putih bahwa Obama memang memiliki bakat kepemimpinan dan disiplin yang sangat baik. Kita mungkin bisa yakin itu mampu membantunya dalam menghadapi ujian yang lebih utama lagi: yakni mengembalikan AS sebagai negara yang dihormati, disegani, dan menjadi mitra yang disukai oleh negara-negara lain di dunia.
Untuk itu, mari kita berharap bersama-sama agar "Change We Need" benar-benar terjadi, yakni adanya perubahan ke arah yang positif yang kita dambakan dan butuhkan. Selamat datang Mr Obama di Gedung Putih!(*)
Yohanes Sulaiman's random musings and writings on politics, economics, philosophy, and anything weird.
Announcement
Let me know if you are linking this blog to your page and I will put a link to yours.
Thursday, September 8, 2011
Peranan Gereja Dalam Memerangi Korupsi
Tulisan ini dibuat sebagai jawaban dari berbagai reaksi terhadap refleksi mengenai korupsi yang dilemparkan sebuah milis Kristen.
------
Date: Tue, 02 Sep 2003
Subject: Peranan Gereja Dalam Memerangi Korupsi
Setelah membaca tulisan pertama saya tentang korupsi, pasti muncul sebuah pertanyaan: lalu? Apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi dampak korupsi di masyarakat? Tulisan pertama saya memang sangat pesimistis sekali, karena memang yang ingin saya tekankan di sana adalah realitas politik-sosial yang kita hadapi dalam usaha membersihkan Indonesia dari korupsi. Namun, tetap ada jalan keluar, namun dibutuhkan sekali waktu lama sekali, dan di sini saya melihat perlunya peranan gereja dalam membantu perang melawan korupsi.
Satu hal yang jarang sekali disorot dalam sejarah adalah peranan penting gereja sendiri dalam usaha pemberantasan korupsi. Gereja yang sering dianggap sebagai antek kekuasaan ternyata bisa dan mampu beperan dalam menghancurkan pilar-pilar kekuasaan oknum-oknum korup, yakni melalui peranannya sebagai jaringan sosial di masyarakat.
Seperti yang saya sebutkan di tulisan sebelumnya, Tammany memiliki pengaruh tinggi di masyarakat imigran karena Tammany berperan sebagai "safety net," orang-orang yang membantu para imigran untuk beradaptasi, menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru. Namun di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, fungsi Tammany perlahan-lahan diambil alih oleh gereja-gereja, seperti yang terkenal adalah Salvation Army, yang membuat dapur umum, memberikan bantuan kesehatan, dsb.
Kalangan elit di New York sendiri mulai terpengaruh oleh khotbah-khotbah dari gereja, yang mulai menyerang ketidakpedulian sosial mereka dan mengajak kaum elit untuk melihat ke bawah, membantu orang-orang yang memerlukan bantuan. Dari sana, mulai muncul gerakan-gerakan sosial yang menuntut pemerintahan bersih dan memperbaiki harkat kehidupan rakyat kecil. Intinya, gereja membantu membuka mata kaum elit itu, tak lagi rakyat bawah dilihat sebagai sampah dan perusak pandangan, tapi sebagai kelompok yang perlu dijangkau oleh gereja.
Tentunya efek dari gerakan ini tak terlihat di jangka pendek. Pada jangka pendeknya, kaum Tammany tetap berkuasa. Mayor dan bawahannya tetap korup. Bahkan, sewaktu kaum reformis berhasil memasukkan orang-orang mereka di balai kota di tahun 1910-an, mereka kembali menghadapi tembok, terutama dari "interest groups" seperti Tammany yang mengamuk melihat bagaimana kaum reformis itu sedikit-sedikit menghancurkan pilar-pilar kekuasaan mereka. Tammany menyerang kembali melalui jalur-jalur politis, dan kaum reformis pun kalah.
Namun untuk jangka panjangnya, kaum reformis berhasil mendapatkan suara dan publikasi. Di sini juga perlunya media massa yang simpatis dan bertanggung jawab. Media massa New York yang mulai disusupi kaum reformis menjadi lebih vokal menghadapi ketidakadilan sosial. Gereja pun berperan cukup penting: memberikan persetujuan dan bantuan moral dan spiritual kepada kaum reformis, memberikan kepada kaum reformis alasan dan tujuan dari gerakan pembersihan korupsi.
Idealnya, kisah ini ditutup dengan kalimat bahwa gerakan reformasi menang dan berhasil membersihkan kota New York. Namun, faktanya tak demikian: korupsi tetap merajalela, tapi jumlah korupsi dan penyelewengan yang terjadi menjadi bertambah kecil, berhasil diminimkan sehingga tak lagi terjadi penyelewengan secara blantan seperti di abad ke-19 sampai pertengahan abad ke-20.
Intinya, ini bukan perang di mana kita bisa dan pasti menang dalam waktu singkat, namun ini adalah sebuah perang tanpa akhir, di mana yang bisa dilakukan adalah mengurangi korban-korban di masyarakat, yakni rakyat kecil yang diinjak-injak oleh oknum-oknum koruptor, dan terus secara perlahan tapi pasti, mengubah budaya masyarakat dari "pasrah" menjadi betul-betul melawan korupsi, bukan hanya slogan saja.
Perang ini hanya bisa dilakukan dan diteruskan melalui koordinasi dari kaum reformis. Banyak kelompok Islam mulai mengibarkan bendera anti-korupsi dan berusaha memberikan dampak positif untuk masyarakat. Gereja Katolik dibawah alm. Romo Mangunwijaya sudah berusaha mati-matian memperbaiki harkat hidup masyarakat.
Namun, masih banyak yang perlu dilakukan. Kita harus mengubah pola pikir kita bahwa masalah di masyarakat bisa dibereskan hanya melalui hadiah yang kita bagi-bagikan setiap hari raya seperti Lebaran atau Natal, menjadi sebuah perang melawan korupsi dan kemiskinan yang berlangsung terus menerus sepanjang hari, tahun, dekade, abad, dsb. Sampai kita mau mengubah pola pikir kita dari keuntungan jangka pendek dan ekslusif menjadi seluruh rakyat Indonesia, sampai kita mau mengubah pola pikir kita menjadi keluar dan menjangkau masyarakat, maka hanya masa depan suram yang terbentang di hadapan kita, dan sayangnya gereja dan organisasi-organisasi agama juga bertanggung jawab atas kesuraman masa depan tersebut.
YS
------
Date: Tue, 02 Sep 2003
Subject: Peranan Gereja Dalam Memerangi Korupsi
Setelah membaca tulisan pertama saya tentang korupsi, pasti muncul sebuah pertanyaan: lalu? Apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi dampak korupsi di masyarakat? Tulisan pertama saya memang sangat pesimistis sekali, karena memang yang ingin saya tekankan di sana adalah realitas politik-sosial yang kita hadapi dalam usaha membersihkan Indonesia dari korupsi. Namun, tetap ada jalan keluar, namun dibutuhkan sekali waktu lama sekali, dan di sini saya melihat perlunya peranan gereja dalam membantu perang melawan korupsi.
Satu hal yang jarang sekali disorot dalam sejarah adalah peranan penting gereja sendiri dalam usaha pemberantasan korupsi. Gereja yang sering dianggap sebagai antek kekuasaan ternyata bisa dan mampu beperan dalam menghancurkan pilar-pilar kekuasaan oknum-oknum korup, yakni melalui peranannya sebagai jaringan sosial di masyarakat.
Seperti yang saya sebutkan di tulisan sebelumnya, Tammany memiliki pengaruh tinggi di masyarakat imigran karena Tammany berperan sebagai "safety net," orang-orang yang membantu para imigran untuk beradaptasi, menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru. Namun di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, fungsi Tammany perlahan-lahan diambil alih oleh gereja-gereja, seperti yang terkenal adalah Salvation Army, yang membuat dapur umum, memberikan bantuan kesehatan, dsb.
Kalangan elit di New York sendiri mulai terpengaruh oleh khotbah-khotbah dari gereja, yang mulai menyerang ketidakpedulian sosial mereka dan mengajak kaum elit untuk melihat ke bawah, membantu orang-orang yang memerlukan bantuan. Dari sana, mulai muncul gerakan-gerakan sosial yang menuntut pemerintahan bersih dan memperbaiki harkat kehidupan rakyat kecil. Intinya, gereja membantu membuka mata kaum elit itu, tak lagi rakyat bawah dilihat sebagai sampah dan perusak pandangan, tapi sebagai kelompok yang perlu dijangkau oleh gereja.
Tentunya efek dari gerakan ini tak terlihat di jangka pendek. Pada jangka pendeknya, kaum Tammany tetap berkuasa. Mayor dan bawahannya tetap korup. Bahkan, sewaktu kaum reformis berhasil memasukkan orang-orang mereka di balai kota di tahun 1910-an, mereka kembali menghadapi tembok, terutama dari "interest groups" seperti Tammany yang mengamuk melihat bagaimana kaum reformis itu sedikit-sedikit menghancurkan pilar-pilar kekuasaan mereka. Tammany menyerang kembali melalui jalur-jalur politis, dan kaum reformis pun kalah.
Namun untuk jangka panjangnya, kaum reformis berhasil mendapatkan suara dan publikasi. Di sini juga perlunya media massa yang simpatis dan bertanggung jawab. Media massa New York yang mulai disusupi kaum reformis menjadi lebih vokal menghadapi ketidakadilan sosial. Gereja pun berperan cukup penting: memberikan persetujuan dan bantuan moral dan spiritual kepada kaum reformis, memberikan kepada kaum reformis alasan dan tujuan dari gerakan pembersihan korupsi.
Idealnya, kisah ini ditutup dengan kalimat bahwa gerakan reformasi menang dan berhasil membersihkan kota New York. Namun, faktanya tak demikian: korupsi tetap merajalela, tapi jumlah korupsi dan penyelewengan yang terjadi menjadi bertambah kecil, berhasil diminimkan sehingga tak lagi terjadi penyelewengan secara blantan seperti di abad ke-19 sampai pertengahan abad ke-20.
Intinya, ini bukan perang di mana kita bisa dan pasti menang dalam waktu singkat, namun ini adalah sebuah perang tanpa akhir, di mana yang bisa dilakukan adalah mengurangi korban-korban di masyarakat, yakni rakyat kecil yang diinjak-injak oleh oknum-oknum koruptor, dan terus secara perlahan tapi pasti, mengubah budaya masyarakat dari "pasrah" menjadi betul-betul melawan korupsi, bukan hanya slogan saja.
Perang ini hanya bisa dilakukan dan diteruskan melalui koordinasi dari kaum reformis. Banyak kelompok Islam mulai mengibarkan bendera anti-korupsi dan berusaha memberikan dampak positif untuk masyarakat. Gereja Katolik dibawah alm. Romo Mangunwijaya sudah berusaha mati-matian memperbaiki harkat hidup masyarakat.
Namun, masih banyak yang perlu dilakukan. Kita harus mengubah pola pikir kita bahwa masalah di masyarakat bisa dibereskan hanya melalui hadiah yang kita bagi-bagikan setiap hari raya seperti Lebaran atau Natal, menjadi sebuah perang melawan korupsi dan kemiskinan yang berlangsung terus menerus sepanjang hari, tahun, dekade, abad, dsb. Sampai kita mau mengubah pola pikir kita dari keuntungan jangka pendek dan ekslusif menjadi seluruh rakyat Indonesia, sampai kita mau mengubah pola pikir kita menjadi keluar dan menjangkau masyarakat, maka hanya masa depan suram yang terbentang di hadapan kita, dan sayangnya gereja dan organisasi-organisasi agama juga bertanggung jawab atas kesuraman masa depan tersebut.
YS
Wednesday, September 7, 2011
Refleksi tentang korupsi
Artikel ini lebih sebagai sebuah explorasi tentang faktor-faktor apa yang mempengaruhi terjadinya budaya korupsi. Tulisan ini tak membahas penyelesaiannya.
YS
-----------
Date: Tue, 02 Sep 2003 08:45:23 -0400
Subject: Refleksi tentang korupsi
Law? What do I care for law?
Hain't I got the power?
--Commodore Vanderbilt
Korupsi, kolusi, dan nepotisme[1] merupakan "tiga musuh besar" yang sering dikumandangkan baik oleh surat-surat kabar maupun dalam pembicaraan-pembicaraan tentang politik. Tak ada yang tak sependapat bahwa korupsi buruk baik secara moralitas ataupun untuk jangka panjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, timbul sebuah pertanyaan, bahwa kalau semua orang memang sependapat bahwa korupsi memang buruk, mengapa kegiatan korupsi sulit sekali diberantas. Untuk menjawabnya, kita perlu mengerti hubungan korupsi dengan kekuasaan. Dalam tulisan ini, kita akan membahas latar belakang korupsi, peranannya dalam kehidupan masyarakat dan bernegara sehingga sulit sekali untuk diberantas.
Korupsi di masa kini sering dihubungkan dengan ekonomi, yakni korupsi merupakan tindakan perampokan dalam sebuah struktur organisasi. Melalui perspektif ekonomi, maka biasanya kita akan mengambil kesimpulan bahwa korupsi itu merupakan penyebab segala kebobrokan social akibat faktor kriminalitas dan pemborosan yang terkandung dalam perspektif ini. Misalnya saja, Bank Dunia menyatakan bahwa angka korupsi yang tinggi bisa memangkas pertumbuhan ekonomi sebuah negara secara signifikan. Pandangan ini juga yang banyak digunakan kaum moralis-idealis dalam menyerang korupsi. Intinya, korupsi itu salah secara moral, karena korupsi berarti mencuri, dan dampaknya sendiri akan berbahaya untuk moral masyarakat di jangka panjang.
Namun penjelasan dari sisi ini tak bisa memberikan gambaran sempurna tentang korupsi, karena penjelasan ekonomi selalu terfokus kepada faktor korupsi sebagai penyebab kerusakan-kerusakan baik moral ataupun riil di masyarakat. Jika memang benar penjelasan tersebut, maka seharusnya pemberantasan korupsi bukan merupakan hal yang sangat sulit. Para akuntan yang hebat dan digaji cukup tinggi bisa digunakan untuk membedah pembukuan perusahaan-perusahaan secara mendetil. Keuangan para politikus korup bisa secara sistematis dibongkar. Kalau kita hanya melihat secara ekonomi, korupsi kelihatannya mudah dihancurkan, alasannya korupsi tetap ada karena tak adanya keinginan kaum politikus untuk membersihkan diri berhubung mereka diuntungkan secara ekonomi oleh korupsi.
Namun menariknya, pemberantasan korupsi tetap sulit sekali dilakukan, walaupun para pemimpin jujur bisa berkuasa, dan hal ini tak hanya di negara berkembang saja, bahkan di negara-negara maju pun, seperti Amerika Serikat, pemberantasan korupsi tetap sulit sekali dilakukan. Kota New York, misalnya, dikenal bersama-sama kota Chicago sebagai kota terkorup di Amerika Serikat pada awal dan pertengahan abad ke-20. Di tahun 1930-an, pergantian pemimpin dari Mayor Walker yang sangat korup ke Mayor La Guardia yang terkenal bersih dan jujur dianggap bisa menyelesaikan masalah korupsi. Catatannya cukup baik: selama dua belas tahun pemerintahannya, kota New York mengalami penurunan angka korupsi yang cukup tajam. Namun setelah ia memutuskan untuk tak dipilih kembali, angka korupsi kembali melonjak, dan bertambah buruk.[2]
Usaha rakyat untuk membersihkan kegiatan-kegiatan korupsi pun bukannya tak ada, kota New York misalnya, memiliki organisasi "pemerintahan bersih," yang bertujuan menyerang politikus korup dan memilih politikus jujur sebagai pegawai pemerintah. Tapi selama berpuluh-puluh tahun, usaha mereka tak ada artinya. Tekanan-tekanan yang mereka lakukan sama sekali tak dihiraukan, dan korupsi tetap berlangsung dengan blantan. Bahkan di beberapa pemilu, masyarakat memilih politikus-politikus korup dan menolak politikus jujur. Jika masyarakat memang sadar bahwa korupsi itu buruk dan berbahaya, serta untuk membersihkan korupsi cukup melemparkan para politikus korup ke penjara, maka kesulitan-kesulitan kaum reformis untuk mengentaskan korupsi menjadi dipertanyakan.
Di sini kita perlu melihat faktor lain, yakni faktor politik: mengapa rakyat yang seharusnya anti korupsi bisa memilih koruptor-koruptor untuk duduk di bangku pemerintahan. Alasannya sederhana: rakyat bergantung dan diuntungkan oleh korupsi, dan menariknya faktor ini jarang sekali dibahas oleh para idalis atau moralis yang menggaung-gaungkan slogan anti korupsi.
Korupsi merupakan dampak alamiah dari sebuah system kenegaraan yang tidak sempurna, di mana negara tak mampu menyediakan kebutuhan seluruh warga negaranya secara adil. Ketidakmampuan negara disebabkan banyak faktor, seperti tingginya jumlah penduduk dibandingkan jumlah maximum yang bisa dilayani negara, diskriminasi, dsb. Tapi yang jelas, adanya kelompok yang termarginalisasi dalam sebuah negara akan membuka kesempatan bagi aktor-aktor politik untuk memanfaatkan kelompok tersebut.
Banyak sekali contoh dari proposisi di atas. Contoh pertama yang akan dibahas adalah Tammany di New York, di mana di sini akan diilustrasikan bagaimana kelompok politik bisa memanfaatkan kaum imigran. Tammany adalah sebuah kelompok politik yang sangat berpengaruh di New York pada akhir abad ke-19 sampai pemerintahan La Guardia di tahun 1930-an. Tak ada politikus di kota New York maupun di negara bagian New York yang berani menentang kelompok Tammany, karena kelompok Tammany ini bisa menggerakan massa untuk memilih atau menendang politikus dalam pemilihan umum.
Bagaimana cara Tammany bekerja? Tammany mendapatkan massanya dari para imigran yang baru datang dari Eropa, terutama yang dari Irlandia. Orang-orang Irlandia ini bagaikan orang kampung yang baru masuk kota: bingung, tak tahu apa yang dapat dilakukan, dan mereka pun pusing mencari tempat tinggal dan pekerjaan. Di sini peran Tammany: mereka membantu mencarikan tempat tinggal, pekerjaan, pokoknya membantu adaptasi mereka. Sewaktu mereka dieksploitasi atau ditipu atau berhadapan dengan hukum atau kesulitan ekonomi, mereka meminta bantuan bos-bos Tammany untuk membantu mereka. Tammany selalu bisa diandalkan untuk membawa mereka keluar dari kesulitan mereka.
Namun tentunya ada yang diinginkan Tammany: yakni setiap pemilu, orang-orang ini diwajibkan memilih tokoh yang diinginkan Tammany, dan rakyat yang berhutang budi dengan senang hati memberikan suara mereka. Dari sini, Tammany memiliki banyak politikus yang akan berhutang budi, sehingga selalu membantu Tammany. Bantuan apa yang akan diberikan politikus-politikus tersebut kepada Tammany? Selain memberikan proyek-proyek basah untuk orang-orang Tammany, politikus-politikus tersebut juga akan memberikan pekerjaan di birokrasi atau bantuan-bantuan untuk orang-orang Tammany. Siapa orang-orang Tammany itu? Para imigran yang baru datang atau kroni-kroni lain. Di sini terbentuk lingkaran setan, Tammany memberikan pekerjaan di birokrasi kepada imigran, imigran berhutang budi, membantu Tammany dengan suara mereka dalam pemilu, Tammany kemudian menempatkan kroni mereka dalam pemerintahan, dan mengalihkan proyek-proyek basah ke organisasi mereka, dan dari hasilnya itu, Tammany memperkerjakan imigran-imigran lain, dan semakin memperbesar pengaruh politik kelompok Tammany. Akhirnya Tammany menguasai kota New York dan selama puluhan tahun segala usaha untuk membersihkan balai kota dari orang-orang Tammany selalu gagal.
Contoh kedua adalah system kolusi di perdesaan. Bukanlah sebuah simplifikasi untuk menyatakan bahwa kebanyakan orang desa berpendidikan rendah dan buta hukum. Kebanyakan memfokuskan hidup mereka untuk bertani, sehingga sekolah bukanlah sesuatu yang penting dan pendidikan rendah bukan sebuah kejanggalan. Masalah timbul ketika orang-orang desa ini terlibat dalam perkara hukum non-adat.
Penyebab perlawanan rakyat desa kepada standardisasi hukum sebetulnya sangat sederhana: orang desa terbiasa dengan hukum adat dan mereka sama sekali tak tahu hukum formal. Pemerintah tentunya lebih menyukai sistemisasi karena berarti ada standard dalam hukum sehingga mempermudah urusan pemerintahan. Namun untuk orang desa, mereka sama sekali tak mengerti hukum ini karena hukum formal dianggap terlalu kompleks: banyak masalah yang mungkin sebetulnya tak terpikir dalam hukum adat menjadi ada dan banyak sekali aturan-aturan yang berbeda dengan kebiasaan. Misalnya saja dalam pemerkosaan, dalam hukum formal, pemerkosa akan dilemparkan ke penjara, namun dalam salah satu jenis hukum adat, hukuman bagi pemerkosa adalah pernikahan paksa. Perbedaan nilai ini menyebabkan terjadinya kebingungan di kalangan rakyat desa.
Ini baru hukum pidana, bagaimana dengan perdata, seperti hukum waris, di mana ada perbedaan yang cukup drastic antara hukum waris adat dengan hukum waris formal? Apa yang dianggap hukum adat sebagai legal bisa dipertanyakan dengan hukum waris formal, dan bisa digunakan oleh pihak-pihak yang lihai untuk menyikat warisan-warisan yang biasanya berupa tanah, dengan alasan bahwa pewarisan dengan hukum adat itu illegal. Belum lagi undang-undang lain. Ketidaktahuan mereka menyebabkan mereka tak tahu hak-hak mereka dan mereka akhirnya cenderung menjadi pihak yang selalu kalah, bukan akibat keluguan mereka, tapi karena mereka memang tak mengerti hukum-hukum formal yang sangat kompleks.
Di ini muncul peranan tokoh-tokoh masyarakat desa, orang-orang pintar baik secara agamis ataupun pendidikan formal. Tokoh agama membantu rakyat desa secara politis: hubungan tokoh agama dengan supra organisasi yang sangat berpengaruh bisa membantu rakyat menghadapi kelompok yang dianggap akan merugikan desa. Di Jawa Timur, kiai-kiai yang tergabung dalam Nadhatul Ulama berperan sebagai pelindung secara politis bagi pengikut mereka. Walaupun mungkin kiai-kiai buta hukum formil, namun mereka bisa mengandalkan Nadhatul Ulama untuk memberikan tekanan politis bagi pemerintah untuk tak mengganggu konstituensi mereka.
Tokoh-tokoh dengan pendidikan formal bisa menggunakan perdesaan sebagai batu loncatan agar mereka bisa berpengaruh dalam pemerintahan. Misalnya di Spanyol, tokoh-tokoh politik dapat masuk ke parlemen dengan dukungan rakyat desa. Mengapa orang-orang desa mengagumi tokoh-tokoh berpendidikan formil? Karena mereka tahu hukum, mereka pernah tinggal di kota untuk melanjutkan sekolah mereka, sehingga mereka bisa mengerti sebetulnya apa itu hukum dan apa hak-hak rakyat sebetulnya. Tokoh-tokoh ini membantu rakyat desa yang menghadapi masalah hukum dengan nasihat, atau membantu mereka di pengadilan, yang biasanya akan menelan biaya yang tak sedikit. Apa balasan yang diinginkan? Rakyat desa wajib memilih mereka ke parlemen atau pemerintahan.
Begitu di pemerintahan, para tokoh politik tersebut akan berusaha memperbesar pengaruh mereka di desa. Misalnya dengan meminta pemerintah untuk mengalihkan dana pembangunan ke tempat asal mereka, sehingga meningkatkan kemakmuran rakyat tempat asalnya, dan membuatnya semakin poluler dan kesempatan dipilih kembali akan lebih tinggi. Selain itu, mereka juga akan berusaha memperbesar pengaruh mereka di pemerintahan, dengan memasukkan kerabat dan teman-teman mereka dalam birokrasi, seperti yang rajin dilakukan di negara-negara yang baru merdeka. Misalnya di Indonesia sendiri, di tahun 1950-an (sampai sekarang), terjadi pembengkakan jumlah pegawai negeri, akibat partai-partai di pemerintahan berlomba-lomba memasukkan kerabat dan teman-teman dari daerah asal mereka dalam birokrasi. Keuntungan yang didapatkan menjadi berlipat ganda: mereka akan disukai di tempat asal, dan posisi mereka juga semakin kuat dalam birokrasi pemerintahan.
Begitu jumlah pegawai negeri membludak, terjadi inefisiensi: sering kali jumlah pegawai negeri jauh lebih banyak dari kebutuhan. Untuk meningkatkan jumlah kebutuhan, maka hanya ada satu solusi: memperbanyak lapisan birokrasi: dari si A hanya melapor ke B, menjadi: A melapor ke C, C melapor ke D, & , dan Z melapor ke B. Seperti biasa yang menjadi masalah akhirnya dana yang tersisa untuk kebutuhan lain. Tak ada data akurat yang memberikan persentase anggaran belanja Indonesia yang digunakan untuk membayar pegawai negeri, namun angka India dan Mexico yang diatas 50% mungkin cukup akurat sebagai perbandingan untuk Indonesia.
Masalah berikut muncul setelah membludaknya jumlah pegawai negeri dalam birokrasi, yakni masalah keuangan. Kas negara yang memang minim tak akan mampu membayar pegawai-pegawai negeri tersebut dengan cukup. Kondisi kemudian memaksa pegawai-pegawai negeri tersebut untuk melakukan korupsi, peyelewengan dana, pemerasan, dsb. Para elit politik sendiri, walaupun mereka memiliki uang yang cukup, tetap terjun dalam kegiatan korupsi, karena dua alasan: yang pertama memang mereka tamak, yang kedua, dan jarang sekali dibahas, adalah uang bisa membeli kekuasaan.
Alasan kedua ini yang akan dibahas selanjutnya. Para elit politik menyadari juga bahwa bawahan mereka tak digaji cukup oleh negara. Akibatnya, mereka membantu membayar bawahan mereka, walau dengan alasan yang tidak agung, yakni memperkuat posisi mereka dalam birokrasi. Dalam sebuah organisasi, seorang pemimpin perlu memiliki legitimasi dari luar dan dalam. Dari luar sudah didapatkan, misalnya diangkatnya mereka oleh presiden atau partai atau menangnya mereka dalam pemilu. Legitimasi dari dalamlah yang perlu dibuat, karena tanpa bawahan, semua program mereka akan sulit berjalan atau gagal.
Tanpa kesetiaan dan "hasil," maka legitimasi dari luar yang telah susah payah didapatkan akan menjadi percuma, dan ada kemungkinan bahwa orang tersebut akhirnya disingkirkan, karena efektif, tak bisa mengatur bawahan, dan tak mampu memberikan hasil yang diinginkan. Kesetiaan akhirnya dibeli: bawahan yang menerima uang akan berhutang budi dan mendukung atasan mereka. Selain itu, bawahan yang sudah setia akan lebih sulit menerima orang baru sebagai atasan mereka, sehingga posisi pun bisa lebih terjamin. Akhirnya, korupsi menjadi terinstitusionalisasi dalam organisasi dan tak bisa diberantas, karena tak hanya satu dua orang saja yang terlibat, namun seluruh birokrasi negara.
Salah satu usulan yang sering dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah pegawai-pegawai negeri adalah rasionalisasi pegawai negeri, atau bahasa kasarnya itu pemecatan oknum-oknum yang tak berguna. Namun, kembali ke masalah di atas, bahwa kepegawai negerian sendiri sebetulnya merupakan sistem jaminan social: tanpa pekerjaan sebagai pegawai negeri, angka pengangguran akan membludak dan akan muncul instabilitas social. Jadi usaha penyempurnaan system pasti akan mengalami perlawanan yang dashyat dari orang-orang yang berkepentingan, yakni mereka yang naik karena korupsi, maupun mereka yang di dalam organisasi yang untung, dan juga masyarakat yang melihat kalau kepegawaian negeri benar-benar dibersihkan, maka angka pengangguran meningkat.
Melihat semua faktor di atas, pemberantasan korupsi secara tuntas menjadi sesuatu yang begitu sulit. Salah satu proposisi yang dikeluarkan adalah usaha untuk menyempurnakan system, dengan tangan besi merasionalisasikan kepegawaian, penerapan hukum secara efektif dan keras. Namun, tentunya karena system negara sendiri memang tak sempurna dan tak akan pernah sempurna, maka korupsi akan tetap ada dan terus ada. Yang menjadi masalah juga adalah orang-orang yang berusaha merasionalisasikan pemerintahan sendiri akan menjadi tokoh-tokoh yang sangat dibenci dan mereka bisa ditendang dalam pemilu berikut. Walau kaum akademik dan aktivis akan memuji tindakan mereka, namun rakyat yang menjadi korban dari rasionalisasi tak akan bertepuk tangan: mereka akan memilih tokoh-tokoh politik yang dianggap akan melindungi mereka.
Tak heran, di banyak negara, tokoh-tokoh intelektual yang berusaha mereformasi sistem selalu kalah melawan tokoh-tokoh populis yang menjanjikan "roti dan sirkus" dan peraturan-peraturan yang "menguntungkan" rakyat kecil untuk jangka pendek dalam pemilu (walau jangka panjangnya akan merusak perekonomian negara). Bismarck, salah satu kanselir terhebat di Jerman di abad ke-19, dan pada dasarnya dia bukan pencinta demokrasi, mengijinkan seluruh rakyat Jerman untuk ikut pemilu. Alasannya sederhana: ia tahu bahwa ialah yang akan memenangkan pemilu karena ia berhasil memberikan "roti dan sirkus" untuk rakyat Jerman. Oposisinya akan kalah, karena rakyat tak peduli dengan slogan ataupun moralitas, yang penting adalah apakah besok mereka bisa makan?
Di New York, di awal abad ke-20, tokoh-tokoh reformasi sering sekali kalah dalam pemilu karena mereka melawan mesin Tammany dan para pendukungnya, yang sadar begitu reformasi dilakukan maka mereka akan kehilangan pekerjaan- pekerjaan mereka. Di Indonesia, Kwik Kian Gie dianggap sebagai tokoh yang benar-benar jujur dan bersih. Namun kalau kita melihat dampaknya dalam pemerintahan, kita hanya bisa mendesah, karena sevokal apapun Kwik, angka korupsi tetap meningkat dengan drastis dan tak ada hasil konkrit yang bisa ditunjukkan Kwik tentang usahanya dalam membersihkan Indonesia. Di sini idealisme bertubrukan dengan realitas politik, dan realitas politik sayangnya selalu menang dan membantai idealisme. Tak heran sekarang banyak sekali kaum reformis yang benar-benar putus asa.
Cara lain adalah berkompromi, menyadari bahwa korupsi memang akan tetap ada, dan yang diusahakan adalah meminimalkan pengaruh korupsi secara bertahap, sehingga untuk jangka panjang, angka korupsi akan tetap ditekan.
Di sini idealisme dikorbankan dan realitas dipeluk. Untuk mengubah sistem, para reformis perlu bermain dalam sistem, berusaha melihat kepentingan-kepentingan yang bermain, dan perlahan-lahan menghancurkan kepentingan-kepentingan tersebut, dimulai dari yang paling lemah. Seperti Churchill katakan, kalau Hitler menyerbu neraka, ia bersedia bergabung dengan setan (Stalin), mungkinkah ini jalan yang terbaik, bahwa idealisme dan nilai-nilai kita perlu dikorbankan walau tidak seluruhnya? Namun jangan lupa juga ucapan Lord Acton bahwa kekuasaan mutlak akan mengkorupsi jiwa seseorang secara total.
YS
-----------
[1] Sebagai penyederhanaan, dalam tulisan ini, saya menggunakan korupsi sebagai pencakup ketiga istilah tersebut. Penggunaan ini berdasarkan pertimbangan bahwa korupsi sendiri kalau kita lihat dari arti sebenarnya adalah "kerusakan."
[2] Ia meninggal 14 bulan kemudian karena kanker.
YS
-----------
Date: Tue, 02 Sep 2003 08:45:23 -0400
Subject: Refleksi tentang korupsi
Law? What do I care for law?
Hain't I got the power?
--Commodore Vanderbilt
Korupsi, kolusi, dan nepotisme[1] merupakan "tiga musuh besar" yang sering dikumandangkan baik oleh surat-surat kabar maupun dalam pembicaraan-pembicaraan tentang politik. Tak ada yang tak sependapat bahwa korupsi buruk baik secara moralitas ataupun untuk jangka panjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, timbul sebuah pertanyaan, bahwa kalau semua orang memang sependapat bahwa korupsi memang buruk, mengapa kegiatan korupsi sulit sekali diberantas. Untuk menjawabnya, kita perlu mengerti hubungan korupsi dengan kekuasaan. Dalam tulisan ini, kita akan membahas latar belakang korupsi, peranannya dalam kehidupan masyarakat dan bernegara sehingga sulit sekali untuk diberantas.
Korupsi di masa kini sering dihubungkan dengan ekonomi, yakni korupsi merupakan tindakan perampokan dalam sebuah struktur organisasi. Melalui perspektif ekonomi, maka biasanya kita akan mengambil kesimpulan bahwa korupsi itu merupakan penyebab segala kebobrokan social akibat faktor kriminalitas dan pemborosan yang terkandung dalam perspektif ini. Misalnya saja, Bank Dunia menyatakan bahwa angka korupsi yang tinggi bisa memangkas pertumbuhan ekonomi sebuah negara secara signifikan. Pandangan ini juga yang banyak digunakan kaum moralis-idealis dalam menyerang korupsi. Intinya, korupsi itu salah secara moral, karena korupsi berarti mencuri, dan dampaknya sendiri akan berbahaya untuk moral masyarakat di jangka panjang.
Namun penjelasan dari sisi ini tak bisa memberikan gambaran sempurna tentang korupsi, karena penjelasan ekonomi selalu terfokus kepada faktor korupsi sebagai penyebab kerusakan-kerusakan baik moral ataupun riil di masyarakat. Jika memang benar penjelasan tersebut, maka seharusnya pemberantasan korupsi bukan merupakan hal yang sangat sulit. Para akuntan yang hebat dan digaji cukup tinggi bisa digunakan untuk membedah pembukuan perusahaan-perusahaan secara mendetil. Keuangan para politikus korup bisa secara sistematis dibongkar. Kalau kita hanya melihat secara ekonomi, korupsi kelihatannya mudah dihancurkan, alasannya korupsi tetap ada karena tak adanya keinginan kaum politikus untuk membersihkan diri berhubung mereka diuntungkan secara ekonomi oleh korupsi.
Namun menariknya, pemberantasan korupsi tetap sulit sekali dilakukan, walaupun para pemimpin jujur bisa berkuasa, dan hal ini tak hanya di negara berkembang saja, bahkan di negara-negara maju pun, seperti Amerika Serikat, pemberantasan korupsi tetap sulit sekali dilakukan. Kota New York, misalnya, dikenal bersama-sama kota Chicago sebagai kota terkorup di Amerika Serikat pada awal dan pertengahan abad ke-20. Di tahun 1930-an, pergantian pemimpin dari Mayor Walker yang sangat korup ke Mayor La Guardia yang terkenal bersih dan jujur dianggap bisa menyelesaikan masalah korupsi. Catatannya cukup baik: selama dua belas tahun pemerintahannya, kota New York mengalami penurunan angka korupsi yang cukup tajam. Namun setelah ia memutuskan untuk tak dipilih kembali, angka korupsi kembali melonjak, dan bertambah buruk.[2]
Usaha rakyat untuk membersihkan kegiatan-kegiatan korupsi pun bukannya tak ada, kota New York misalnya, memiliki organisasi "pemerintahan bersih," yang bertujuan menyerang politikus korup dan memilih politikus jujur sebagai pegawai pemerintah. Tapi selama berpuluh-puluh tahun, usaha mereka tak ada artinya. Tekanan-tekanan yang mereka lakukan sama sekali tak dihiraukan, dan korupsi tetap berlangsung dengan blantan. Bahkan di beberapa pemilu, masyarakat memilih politikus-politikus korup dan menolak politikus jujur. Jika masyarakat memang sadar bahwa korupsi itu buruk dan berbahaya, serta untuk membersihkan korupsi cukup melemparkan para politikus korup ke penjara, maka kesulitan-kesulitan kaum reformis untuk mengentaskan korupsi menjadi dipertanyakan.
Di sini kita perlu melihat faktor lain, yakni faktor politik: mengapa rakyat yang seharusnya anti korupsi bisa memilih koruptor-koruptor untuk duduk di bangku pemerintahan. Alasannya sederhana: rakyat bergantung dan diuntungkan oleh korupsi, dan menariknya faktor ini jarang sekali dibahas oleh para idalis atau moralis yang menggaung-gaungkan slogan anti korupsi.
Korupsi merupakan dampak alamiah dari sebuah system kenegaraan yang tidak sempurna, di mana negara tak mampu menyediakan kebutuhan seluruh warga negaranya secara adil. Ketidakmampuan negara disebabkan banyak faktor, seperti tingginya jumlah penduduk dibandingkan jumlah maximum yang bisa dilayani negara, diskriminasi, dsb. Tapi yang jelas, adanya kelompok yang termarginalisasi dalam sebuah negara akan membuka kesempatan bagi aktor-aktor politik untuk memanfaatkan kelompok tersebut.
Banyak sekali contoh dari proposisi di atas. Contoh pertama yang akan dibahas adalah Tammany di New York, di mana di sini akan diilustrasikan bagaimana kelompok politik bisa memanfaatkan kaum imigran. Tammany adalah sebuah kelompok politik yang sangat berpengaruh di New York pada akhir abad ke-19 sampai pemerintahan La Guardia di tahun 1930-an. Tak ada politikus di kota New York maupun di negara bagian New York yang berani menentang kelompok Tammany, karena kelompok Tammany ini bisa menggerakan massa untuk memilih atau menendang politikus dalam pemilihan umum.
Bagaimana cara Tammany bekerja? Tammany mendapatkan massanya dari para imigran yang baru datang dari Eropa, terutama yang dari Irlandia. Orang-orang Irlandia ini bagaikan orang kampung yang baru masuk kota: bingung, tak tahu apa yang dapat dilakukan, dan mereka pun pusing mencari tempat tinggal dan pekerjaan. Di sini peran Tammany: mereka membantu mencarikan tempat tinggal, pekerjaan, pokoknya membantu adaptasi mereka. Sewaktu mereka dieksploitasi atau ditipu atau berhadapan dengan hukum atau kesulitan ekonomi, mereka meminta bantuan bos-bos Tammany untuk membantu mereka. Tammany selalu bisa diandalkan untuk membawa mereka keluar dari kesulitan mereka.
Namun tentunya ada yang diinginkan Tammany: yakni setiap pemilu, orang-orang ini diwajibkan memilih tokoh yang diinginkan Tammany, dan rakyat yang berhutang budi dengan senang hati memberikan suara mereka. Dari sini, Tammany memiliki banyak politikus yang akan berhutang budi, sehingga selalu membantu Tammany. Bantuan apa yang akan diberikan politikus-politikus tersebut kepada Tammany? Selain memberikan proyek-proyek basah untuk orang-orang Tammany, politikus-politikus tersebut juga akan memberikan pekerjaan di birokrasi atau bantuan-bantuan untuk orang-orang Tammany. Siapa orang-orang Tammany itu? Para imigran yang baru datang atau kroni-kroni lain. Di sini terbentuk lingkaran setan, Tammany memberikan pekerjaan di birokrasi kepada imigran, imigran berhutang budi, membantu Tammany dengan suara mereka dalam pemilu, Tammany kemudian menempatkan kroni mereka dalam pemerintahan, dan mengalihkan proyek-proyek basah ke organisasi mereka, dan dari hasilnya itu, Tammany memperkerjakan imigran-imigran lain, dan semakin memperbesar pengaruh politik kelompok Tammany. Akhirnya Tammany menguasai kota New York dan selama puluhan tahun segala usaha untuk membersihkan balai kota dari orang-orang Tammany selalu gagal.
Contoh kedua adalah system kolusi di perdesaan. Bukanlah sebuah simplifikasi untuk menyatakan bahwa kebanyakan orang desa berpendidikan rendah dan buta hukum. Kebanyakan memfokuskan hidup mereka untuk bertani, sehingga sekolah bukanlah sesuatu yang penting dan pendidikan rendah bukan sebuah kejanggalan. Masalah timbul ketika orang-orang desa ini terlibat dalam perkara hukum non-adat.
Penyebab perlawanan rakyat desa kepada standardisasi hukum sebetulnya sangat sederhana: orang desa terbiasa dengan hukum adat dan mereka sama sekali tak tahu hukum formal. Pemerintah tentunya lebih menyukai sistemisasi karena berarti ada standard dalam hukum sehingga mempermudah urusan pemerintahan. Namun untuk orang desa, mereka sama sekali tak mengerti hukum ini karena hukum formal dianggap terlalu kompleks: banyak masalah yang mungkin sebetulnya tak terpikir dalam hukum adat menjadi ada dan banyak sekali aturan-aturan yang berbeda dengan kebiasaan. Misalnya saja dalam pemerkosaan, dalam hukum formal, pemerkosa akan dilemparkan ke penjara, namun dalam salah satu jenis hukum adat, hukuman bagi pemerkosa adalah pernikahan paksa. Perbedaan nilai ini menyebabkan terjadinya kebingungan di kalangan rakyat desa.
Ini baru hukum pidana, bagaimana dengan perdata, seperti hukum waris, di mana ada perbedaan yang cukup drastic antara hukum waris adat dengan hukum waris formal? Apa yang dianggap hukum adat sebagai legal bisa dipertanyakan dengan hukum waris formal, dan bisa digunakan oleh pihak-pihak yang lihai untuk menyikat warisan-warisan yang biasanya berupa tanah, dengan alasan bahwa pewarisan dengan hukum adat itu illegal. Belum lagi undang-undang lain. Ketidaktahuan mereka menyebabkan mereka tak tahu hak-hak mereka dan mereka akhirnya cenderung menjadi pihak yang selalu kalah, bukan akibat keluguan mereka, tapi karena mereka memang tak mengerti hukum-hukum formal yang sangat kompleks.
Di ini muncul peranan tokoh-tokoh masyarakat desa, orang-orang pintar baik secara agamis ataupun pendidikan formal. Tokoh agama membantu rakyat desa secara politis: hubungan tokoh agama dengan supra organisasi yang sangat berpengaruh bisa membantu rakyat menghadapi kelompok yang dianggap akan merugikan desa. Di Jawa Timur, kiai-kiai yang tergabung dalam Nadhatul Ulama berperan sebagai pelindung secara politis bagi pengikut mereka. Walaupun mungkin kiai-kiai buta hukum formil, namun mereka bisa mengandalkan Nadhatul Ulama untuk memberikan tekanan politis bagi pemerintah untuk tak mengganggu konstituensi mereka.
Tokoh-tokoh dengan pendidikan formal bisa menggunakan perdesaan sebagai batu loncatan agar mereka bisa berpengaruh dalam pemerintahan. Misalnya di Spanyol, tokoh-tokoh politik dapat masuk ke parlemen dengan dukungan rakyat desa. Mengapa orang-orang desa mengagumi tokoh-tokoh berpendidikan formil? Karena mereka tahu hukum, mereka pernah tinggal di kota untuk melanjutkan sekolah mereka, sehingga mereka bisa mengerti sebetulnya apa itu hukum dan apa hak-hak rakyat sebetulnya. Tokoh-tokoh ini membantu rakyat desa yang menghadapi masalah hukum dengan nasihat, atau membantu mereka di pengadilan, yang biasanya akan menelan biaya yang tak sedikit. Apa balasan yang diinginkan? Rakyat desa wajib memilih mereka ke parlemen atau pemerintahan.
Begitu di pemerintahan, para tokoh politik tersebut akan berusaha memperbesar pengaruh mereka di desa. Misalnya dengan meminta pemerintah untuk mengalihkan dana pembangunan ke tempat asal mereka, sehingga meningkatkan kemakmuran rakyat tempat asalnya, dan membuatnya semakin poluler dan kesempatan dipilih kembali akan lebih tinggi. Selain itu, mereka juga akan berusaha memperbesar pengaruh mereka di pemerintahan, dengan memasukkan kerabat dan teman-teman mereka dalam birokrasi, seperti yang rajin dilakukan di negara-negara yang baru merdeka. Misalnya di Indonesia sendiri, di tahun 1950-an (sampai sekarang), terjadi pembengkakan jumlah pegawai negeri, akibat partai-partai di pemerintahan berlomba-lomba memasukkan kerabat dan teman-teman dari daerah asal mereka dalam birokrasi. Keuntungan yang didapatkan menjadi berlipat ganda: mereka akan disukai di tempat asal, dan posisi mereka juga semakin kuat dalam birokrasi pemerintahan.
Begitu jumlah pegawai negeri membludak, terjadi inefisiensi: sering kali jumlah pegawai negeri jauh lebih banyak dari kebutuhan. Untuk meningkatkan jumlah kebutuhan, maka hanya ada satu solusi: memperbanyak lapisan birokrasi: dari si A hanya melapor ke B, menjadi: A melapor ke C, C melapor ke D, & , dan Z melapor ke B. Seperti biasa yang menjadi masalah akhirnya dana yang tersisa untuk kebutuhan lain. Tak ada data akurat yang memberikan persentase anggaran belanja Indonesia yang digunakan untuk membayar pegawai negeri, namun angka India dan Mexico yang diatas 50% mungkin cukup akurat sebagai perbandingan untuk Indonesia.
Masalah berikut muncul setelah membludaknya jumlah pegawai negeri dalam birokrasi, yakni masalah keuangan. Kas negara yang memang minim tak akan mampu membayar pegawai-pegawai negeri tersebut dengan cukup. Kondisi kemudian memaksa pegawai-pegawai negeri tersebut untuk melakukan korupsi, peyelewengan dana, pemerasan, dsb. Para elit politik sendiri, walaupun mereka memiliki uang yang cukup, tetap terjun dalam kegiatan korupsi, karena dua alasan: yang pertama memang mereka tamak, yang kedua, dan jarang sekali dibahas, adalah uang bisa membeli kekuasaan.
Alasan kedua ini yang akan dibahas selanjutnya. Para elit politik menyadari juga bahwa bawahan mereka tak digaji cukup oleh negara. Akibatnya, mereka membantu membayar bawahan mereka, walau dengan alasan yang tidak agung, yakni memperkuat posisi mereka dalam birokrasi. Dalam sebuah organisasi, seorang pemimpin perlu memiliki legitimasi dari luar dan dalam. Dari luar sudah didapatkan, misalnya diangkatnya mereka oleh presiden atau partai atau menangnya mereka dalam pemilu. Legitimasi dari dalamlah yang perlu dibuat, karena tanpa bawahan, semua program mereka akan sulit berjalan atau gagal.
Tanpa kesetiaan dan "hasil," maka legitimasi dari luar yang telah susah payah didapatkan akan menjadi percuma, dan ada kemungkinan bahwa orang tersebut akhirnya disingkirkan, karena efektif, tak bisa mengatur bawahan, dan tak mampu memberikan hasil yang diinginkan. Kesetiaan akhirnya dibeli: bawahan yang menerima uang akan berhutang budi dan mendukung atasan mereka. Selain itu, bawahan yang sudah setia akan lebih sulit menerima orang baru sebagai atasan mereka, sehingga posisi pun bisa lebih terjamin. Akhirnya, korupsi menjadi terinstitusionalisasi dalam organisasi dan tak bisa diberantas, karena tak hanya satu dua orang saja yang terlibat, namun seluruh birokrasi negara.
Salah satu usulan yang sering dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah pegawai-pegawai negeri adalah rasionalisasi pegawai negeri, atau bahasa kasarnya itu pemecatan oknum-oknum yang tak berguna. Namun, kembali ke masalah di atas, bahwa kepegawai negerian sendiri sebetulnya merupakan sistem jaminan social: tanpa pekerjaan sebagai pegawai negeri, angka pengangguran akan membludak dan akan muncul instabilitas social. Jadi usaha penyempurnaan system pasti akan mengalami perlawanan yang dashyat dari orang-orang yang berkepentingan, yakni mereka yang naik karena korupsi, maupun mereka yang di dalam organisasi yang untung, dan juga masyarakat yang melihat kalau kepegawaian negeri benar-benar dibersihkan, maka angka pengangguran meningkat.
Melihat semua faktor di atas, pemberantasan korupsi secara tuntas menjadi sesuatu yang begitu sulit. Salah satu proposisi yang dikeluarkan adalah usaha untuk menyempurnakan system, dengan tangan besi merasionalisasikan kepegawaian, penerapan hukum secara efektif dan keras. Namun, tentunya karena system negara sendiri memang tak sempurna dan tak akan pernah sempurna, maka korupsi akan tetap ada dan terus ada. Yang menjadi masalah juga adalah orang-orang yang berusaha merasionalisasikan pemerintahan sendiri akan menjadi tokoh-tokoh yang sangat dibenci dan mereka bisa ditendang dalam pemilu berikut. Walau kaum akademik dan aktivis akan memuji tindakan mereka, namun rakyat yang menjadi korban dari rasionalisasi tak akan bertepuk tangan: mereka akan memilih tokoh-tokoh politik yang dianggap akan melindungi mereka.
Tak heran, di banyak negara, tokoh-tokoh intelektual yang berusaha mereformasi sistem selalu kalah melawan tokoh-tokoh populis yang menjanjikan "roti dan sirkus" dan peraturan-peraturan yang "menguntungkan" rakyat kecil untuk jangka pendek dalam pemilu (walau jangka panjangnya akan merusak perekonomian negara). Bismarck, salah satu kanselir terhebat di Jerman di abad ke-19, dan pada dasarnya dia bukan pencinta demokrasi, mengijinkan seluruh rakyat Jerman untuk ikut pemilu. Alasannya sederhana: ia tahu bahwa ialah yang akan memenangkan pemilu karena ia berhasil memberikan "roti dan sirkus" untuk rakyat Jerman. Oposisinya akan kalah, karena rakyat tak peduli dengan slogan ataupun moralitas, yang penting adalah apakah besok mereka bisa makan?
Di New York, di awal abad ke-20, tokoh-tokoh reformasi sering sekali kalah dalam pemilu karena mereka melawan mesin Tammany dan para pendukungnya, yang sadar begitu reformasi dilakukan maka mereka akan kehilangan pekerjaan- pekerjaan mereka. Di Indonesia, Kwik Kian Gie dianggap sebagai tokoh yang benar-benar jujur dan bersih. Namun kalau kita melihat dampaknya dalam pemerintahan, kita hanya bisa mendesah, karena sevokal apapun Kwik, angka korupsi tetap meningkat dengan drastis dan tak ada hasil konkrit yang bisa ditunjukkan Kwik tentang usahanya dalam membersihkan Indonesia. Di sini idealisme bertubrukan dengan realitas politik, dan realitas politik sayangnya selalu menang dan membantai idealisme. Tak heran sekarang banyak sekali kaum reformis yang benar-benar putus asa.
Cara lain adalah berkompromi, menyadari bahwa korupsi memang akan tetap ada, dan yang diusahakan adalah meminimalkan pengaruh korupsi secara bertahap, sehingga untuk jangka panjang, angka korupsi akan tetap ditekan.
Di sini idealisme dikorbankan dan realitas dipeluk. Untuk mengubah sistem, para reformis perlu bermain dalam sistem, berusaha melihat kepentingan-kepentingan yang bermain, dan perlahan-lahan menghancurkan kepentingan-kepentingan tersebut, dimulai dari yang paling lemah. Seperti Churchill katakan, kalau Hitler menyerbu neraka, ia bersedia bergabung dengan setan (Stalin), mungkinkah ini jalan yang terbaik, bahwa idealisme dan nilai-nilai kita perlu dikorbankan walau tidak seluruhnya? Namun jangan lupa juga ucapan Lord Acton bahwa kekuasaan mutlak akan mengkorupsi jiwa seseorang secara total.
YS
-----------
[1] Sebagai penyederhanaan, dalam tulisan ini, saya menggunakan korupsi sebagai pencakup ketiga istilah tersebut. Penggunaan ini berdasarkan pertimbangan bahwa korupsi sendiri kalau kita lihat dari arti sebenarnya adalah "kerusakan."
[2] Ia meninggal 14 bulan kemudian karena kanker.
Problema Kebaktian Peter Yougren
Tulisan lama ini dibuat menanggapi perdebatan sengit di milis kristen mengenai kebaktian raksasa yang diadakan Peter Yougren. Entah apa kaerna masalah komunikasi, kelihatannya panitia mengundang masyarakat sekitar untuk hadir dengan motif kegiatan sosial, namun ternyata mereka malah disunguhi kebaktian.
Tentu saja hal ini menimbulkan huru hara cukup besar. Milis pun dipenuhi perdepatan para pendukung dan penentang Peter Yougren ini. Saya mengambil sikap menentang, dengan alasan etika dan juga precedent.
YS
-----
Date: Mon, 18 Aug 2003 01:23:56 -0400
Subject: Problema Kebaktian Peter Yougren
Menarik membaca berita tentang Peter Yougren yang dituliskan di berbagai media massa beberapa hari belakangan ini. Sebagian dari kalangan Kristen menganggap bahwa memang sepantasnya acara seperti ini dibredel, dengan berbagai alasan, seperti antipati terhadap kaum kharismatik, mengacaukan citra orang-orang Kristen, dsb. Di sisi lain, kaum Kharismatik menyesalkan sikap orang-orang Kristen yang dianggal "menyalahkan korban," dan tak adanya rasa solidaritas sesama umat Kristen. Di ujung satu lagi, banyak orang Islam, termasuk diantaranya tokoh media yang sedang naik daun, Aa Gym, mengecam apa yang mereka sebut sebagai "pemurtadan berkedok pengobatan."
Namun saya melihat masalah-masalah yang lebih besar dari hanya sekedar keributan intra-Kristen atau masalah pemurtadan. Tulisan ini akan membahas dua diantaranya yakni "pembuatan pola sikap (precedent)" dan "kredibilitas gereja."
Apa itu precedent? Precedent adalah sesuatu hal atau kejadian yang dianggap sebagai patokan untuk menilai peristiwa berikutnya. Banyak organisasi menggunakan sistem "precedent" atau dikenal juga dengan istilah "standard operating procedure," karena menyelesaikan masalah dengan cara ini biasanya cukup efektif dan efisien. Misalnya saja, kalau pada tanggal 2, jajaran pemimpin perusahaan X memutuskan untuk menghadapi sebuah masalah dengan cara A, maka misalnya masalah tersebut terjadi kembali pada tanggal 16, maka cara yang sama akan kembali digunakan. Alasannya sederhana: manusia ingin efisiensi. Kalau satu cara dianggap cukup untuk menyelesaikan sebuah masalah, apa salahnya kalau digunakan juga untuk masalah lain yang dianggap sama atau mirip? Namun jika ditemukan cara lain yang lebih efektif, maka cara A akan segera diganti, tapi tentunya setelah perusahaan tersebut membandingkan cara A dengan cara baru ini dan melihat cara baru ini jauh lebih efisien.
Untuk masalah hukum atau politik, "precedent" juga lazim digunakan. Alasannya kali ini lebih kepada "keadilan." Tentunya sewaktu kita di pengadilan, kita menginginkan dan menganggap pasti akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan orang lain. Kalau saya dipenjara 10 tahun karena pertama kali mencuri ayam, sedangkan Pak Doni, tetangga saya, juga mencuri ayam untuk pertama kalinya, tapi hanya dipenjara 1 tahun saja, maka akan timbul di benak saya, perasaan bahwa saya diperlakukan dengan tidak adil.
Kalau saya berada di negara yang sistem hukumnya jalan (tak seperti di Indonesia), saya, melalui pembela saya, akan segera naik banding, karena menganggap keputusan hakim berbeda dari "precedent" sebelumnya, sehingga ada kesan bahwa saya tak mendapatkan keadilan karena saya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.
Jadi arti terpenting dari "precedent" adalah standar, sebuah standar untuk mengukur keadilan atau keefisienan sebuah tindakan.
Kembali ke masalah utama yang ingin saya bahas, yakni kasus pelarangan "kebaktian penyembuhan" Peter Yougren, yang menjadi masalah di sini adalah kasus ini membuat "precedent" bagi kebaktian-kebaktian atau KKR-KKR berikut. Di masa berikutnya, kepolisian akan lebih berhati-hati atau bahkan tidak sama sekali untuk memberikan izin untuk acara seperti ini karena mereka melihat dampaknya yang cukup memanaskan situasi. Di sisi lain, banyak pemuka Islam yang antipati kepada umat Kristen akan cenderung lebih konfrontasional karena dua hal: (1) mereka melihat pengerahan massa seperti ini efektif untuk membatalkan acara-acara umat Kristen (2) mereka merasa bahwa kepercayaan mereka, bahwa orang-orang Kristen culas dan memiliki agenda Kristenisasi dibenarkan dan mereka akan lebih konfrontasional lagi menghadapi acara-acara umat Kristen yang lain.
Masalah lain juga adalah argumen bahwa acara seperti ini perlu dilarang karena mayoritas tak setuju. Dengan sikap seperti ini, maka akan timbul precedent "kediktatoran kaum mayoritas," di mana intinya kalau mayoritas tak setuju, maka acara tak boleh berlangsung. Hal ini akan menyebabkan semakin dipersulitnya kaum minoritas untuk menyelenggarakan acara-acara seperti ini, sementara kaum "mayoritas" akan bebas menyelenggarakan acara apa saja, karena mereka "mayoritas" dan "mayoritas" tak boleh diganggu gugat. Saya memakai tanda kutip untuk kata "mayoritas," karena saya yakin sebagian besar dari "kaum mayoritas" itu sendiri sebetulnya tak peduli.
Namun ada minoritas vokal dalam kaum "mayoritas" tersebut yang menyebabkan isu ini menjadi isu tajam dan memecah. Minoritas vokal ini yang berbahaya, karena mereka memiliki agenda tertentu dan dengan pengaruh moralitasnya akibat "membela Allah," bisa memasang agenda mereka menjadi agenda masyarakat umum. Dengan "precedent" ini, kaum minoritas vokal ini mendapat kredibilitas dan mereka akan bisa lebih berpengaruh.
Kenaifan Umat Kristen
Ada segelintir umat Kristen yang dengan naifnya memberikan amunisi kepada kaum "minoritas vokal dalam mayoritas" tersebut, misalnya dengan melakukan acara ini. Koran Pikiran Rakyat misalnya memberitakan bahwa penyelenggara kebaktian tersebut menyalahgunakan ijin acara, bahwa ijin acara yang dari bertema sosial, menjadi "KKR." Tentunya koran PR sendiri tak bisa dipercaya mentah-mentah, mengingat sikap koran tersebut yang sering kali partisan terutama dalam soal agama. Namun, kalau berita yang diberikan koran PR benar, yakni penyelenggara kebaktian tersebut menyalahgunakan ijin yang diberikan, maka kita di sini tak bersikap "tulus seperti merpati, cerdik seperti ular," namun hanya menjadi "culas seperti ular" saja, dan di sini memang kita perlu menerima penjelasan dari pihak penyelenggara kebaktian tersebut.
Mengapa? Karena sikap seperti itu merusak kredibilitas gereja.
Gereja di Indonesia sudah mengalami kerusakan kredibilitas yang cukup parah, sejak dari jaman Orde Baru, di mana gereja dianggap kongkalikong dengan sang diktator, menutup mata terhadap semua tindakan represi yang dilakukan Orde Baru terhadap kelompok-kelompok di masyarakat. Belum lagi, keributan intra dan antar gereja sendiri cukup merusak reputasi gereja sebagai tubuh jemaat Kristus, karena mengapa agama sama tapi selalu bergontok-gontokan.
Di masa seperti ini, tentunya yang terbaik adalah berusaha memperbaiki citra gereja, lebih mencoba memperbaiki mutu kaum jemaat dan para pembina. Penyalahgunaan izin, walau dengan maksud baik, namun sayangnya tetap tak bisa dibenarkan, karena akhirnya hanya menambah amunisi kaum fundamentalis yang siap menerkam gereja setiap saat.
Jadi?
Yang perlu dilakukan sekarang adalah bukan saling tunding, namun perlu ada penjelasan dari pihak panitia kepada umum, kalau memang belum dilakukan. Jika memang mereka bertindak sesuai ijin, tunjukkan bukti "hitam di atas putih" bahwa memang kebaktian ini diijinkan. Di sini perlu ada sikap ksatria dari kaum panitia, pengontrolan kerusakan pandangan umum kepada umat Kristen, bahwa kita berada di posisi yang benar. Kalau memang ijin tersebut disalah gunakan, minta maaf. Jangan sampai kita terus menambahkan amunisi untuk pihak-pihak yang sudah berantipati kepada umat Kristen.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk segelintir oknum Kristen yang ingin membuat KKR atau acara-acara semacam itu. Mungkin sudah saatnya mereka menjadi mawas diri, lebih mengerti tentang masyarakat dan kondisi sosial di sekitarnya, dan menekankan pemahaman masyarakat dalam pembangunan jemaat. Sering kali reaksi keras masyarakat terhadap gereja lebih disebabkan oleh kesalahpahaman dan ketidak mengertian antara kedua belah pihak.
Selain itu juga, kasus ini juga kembali menjadi lampu bahaya, bahwa posisi kita lemah sekali di mata masyarakat, di dalam pemerintahan ataupun di dalam dewan perwakilan. Jika posisi kita cukup kuat,yakni gereja benar-benar berakar di masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dengan masyarakat sekitar yang walau berbeda suku dan agama, maka kasus seperti ini akan sulit terjadi, karena rakyat pun akan berbondong-bondong membantu membela, walaupun berbeda agama, karena azas keadilan.
YS
Tentu saja hal ini menimbulkan huru hara cukup besar. Milis pun dipenuhi perdepatan para pendukung dan penentang Peter Yougren ini. Saya mengambil sikap menentang, dengan alasan etika dan juga precedent.
YS
-----
Date: Mon, 18 Aug 2003 01:23:56 -0400
Subject: Problema Kebaktian Peter Yougren
Menarik membaca berita tentang Peter Yougren yang dituliskan di berbagai media massa beberapa hari belakangan ini. Sebagian dari kalangan Kristen menganggap bahwa memang sepantasnya acara seperti ini dibredel, dengan berbagai alasan, seperti antipati terhadap kaum kharismatik, mengacaukan citra orang-orang Kristen, dsb. Di sisi lain, kaum Kharismatik menyesalkan sikap orang-orang Kristen yang dianggal "menyalahkan korban," dan tak adanya rasa solidaritas sesama umat Kristen. Di ujung satu lagi, banyak orang Islam, termasuk diantaranya tokoh media yang sedang naik daun, Aa Gym, mengecam apa yang mereka sebut sebagai "pemurtadan berkedok pengobatan."
Namun saya melihat masalah-masalah yang lebih besar dari hanya sekedar keributan intra-Kristen atau masalah pemurtadan. Tulisan ini akan membahas dua diantaranya yakni "pembuatan pola sikap (precedent)" dan "kredibilitas gereja."
Apa itu precedent? Precedent adalah sesuatu hal atau kejadian yang dianggap sebagai patokan untuk menilai peristiwa berikutnya. Banyak organisasi menggunakan sistem "precedent" atau dikenal juga dengan istilah "standard operating procedure," karena menyelesaikan masalah dengan cara ini biasanya cukup efektif dan efisien. Misalnya saja, kalau pada tanggal 2, jajaran pemimpin perusahaan X memutuskan untuk menghadapi sebuah masalah dengan cara A, maka misalnya masalah tersebut terjadi kembali pada tanggal 16, maka cara yang sama akan kembali digunakan. Alasannya sederhana: manusia ingin efisiensi. Kalau satu cara dianggap cukup untuk menyelesaikan sebuah masalah, apa salahnya kalau digunakan juga untuk masalah lain yang dianggap sama atau mirip? Namun jika ditemukan cara lain yang lebih efektif, maka cara A akan segera diganti, tapi tentunya setelah perusahaan tersebut membandingkan cara A dengan cara baru ini dan melihat cara baru ini jauh lebih efisien.
Untuk masalah hukum atau politik, "precedent" juga lazim digunakan. Alasannya kali ini lebih kepada "keadilan." Tentunya sewaktu kita di pengadilan, kita menginginkan dan menganggap pasti akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan orang lain. Kalau saya dipenjara 10 tahun karena pertama kali mencuri ayam, sedangkan Pak Doni, tetangga saya, juga mencuri ayam untuk pertama kalinya, tapi hanya dipenjara 1 tahun saja, maka akan timbul di benak saya, perasaan bahwa saya diperlakukan dengan tidak adil.
Kalau saya berada di negara yang sistem hukumnya jalan (tak seperti di Indonesia), saya, melalui pembela saya, akan segera naik banding, karena menganggap keputusan hakim berbeda dari "precedent" sebelumnya, sehingga ada kesan bahwa saya tak mendapatkan keadilan karena saya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.
Jadi arti terpenting dari "precedent" adalah standar, sebuah standar untuk mengukur keadilan atau keefisienan sebuah tindakan.
Kembali ke masalah utama yang ingin saya bahas, yakni kasus pelarangan "kebaktian penyembuhan" Peter Yougren, yang menjadi masalah di sini adalah kasus ini membuat "precedent" bagi kebaktian-kebaktian atau KKR-KKR berikut. Di masa berikutnya, kepolisian akan lebih berhati-hati atau bahkan tidak sama sekali untuk memberikan izin untuk acara seperti ini karena mereka melihat dampaknya yang cukup memanaskan situasi. Di sisi lain, banyak pemuka Islam yang antipati kepada umat Kristen akan cenderung lebih konfrontasional karena dua hal: (1) mereka melihat pengerahan massa seperti ini efektif untuk membatalkan acara-acara umat Kristen (2) mereka merasa bahwa kepercayaan mereka, bahwa orang-orang Kristen culas dan memiliki agenda Kristenisasi dibenarkan dan mereka akan lebih konfrontasional lagi menghadapi acara-acara umat Kristen yang lain.
Masalah lain juga adalah argumen bahwa acara seperti ini perlu dilarang karena mayoritas tak setuju. Dengan sikap seperti ini, maka akan timbul precedent "kediktatoran kaum mayoritas," di mana intinya kalau mayoritas tak setuju, maka acara tak boleh berlangsung. Hal ini akan menyebabkan semakin dipersulitnya kaum minoritas untuk menyelenggarakan acara-acara seperti ini, sementara kaum "mayoritas" akan bebas menyelenggarakan acara apa saja, karena mereka "mayoritas" dan "mayoritas" tak boleh diganggu gugat. Saya memakai tanda kutip untuk kata "mayoritas," karena saya yakin sebagian besar dari "kaum mayoritas" itu sendiri sebetulnya tak peduli.
Namun ada minoritas vokal dalam kaum "mayoritas" tersebut yang menyebabkan isu ini menjadi isu tajam dan memecah. Minoritas vokal ini yang berbahaya, karena mereka memiliki agenda tertentu dan dengan pengaruh moralitasnya akibat "membela Allah," bisa memasang agenda mereka menjadi agenda masyarakat umum. Dengan "precedent" ini, kaum minoritas vokal ini mendapat kredibilitas dan mereka akan bisa lebih berpengaruh.
Kenaifan Umat Kristen
Ada segelintir umat Kristen yang dengan naifnya memberikan amunisi kepada kaum "minoritas vokal dalam mayoritas" tersebut, misalnya dengan melakukan acara ini. Koran Pikiran Rakyat misalnya memberitakan bahwa penyelenggara kebaktian tersebut menyalahgunakan ijin acara, bahwa ijin acara yang dari bertema sosial, menjadi "KKR." Tentunya koran PR sendiri tak bisa dipercaya mentah-mentah, mengingat sikap koran tersebut yang sering kali partisan terutama dalam soal agama. Namun, kalau berita yang diberikan koran PR benar, yakni penyelenggara kebaktian tersebut menyalahgunakan ijin yang diberikan, maka kita di sini tak bersikap "tulus seperti merpati, cerdik seperti ular," namun hanya menjadi "culas seperti ular" saja, dan di sini memang kita perlu menerima penjelasan dari pihak penyelenggara kebaktian tersebut.
Mengapa? Karena sikap seperti itu merusak kredibilitas gereja.
Gereja di Indonesia sudah mengalami kerusakan kredibilitas yang cukup parah, sejak dari jaman Orde Baru, di mana gereja dianggap kongkalikong dengan sang diktator, menutup mata terhadap semua tindakan represi yang dilakukan Orde Baru terhadap kelompok-kelompok di masyarakat. Belum lagi, keributan intra dan antar gereja sendiri cukup merusak reputasi gereja sebagai tubuh jemaat Kristus, karena mengapa agama sama tapi selalu bergontok-gontokan.
Di masa seperti ini, tentunya yang terbaik adalah berusaha memperbaiki citra gereja, lebih mencoba memperbaiki mutu kaum jemaat dan para pembina. Penyalahgunaan izin, walau dengan maksud baik, namun sayangnya tetap tak bisa dibenarkan, karena akhirnya hanya menambah amunisi kaum fundamentalis yang siap menerkam gereja setiap saat.
Jadi?
Yang perlu dilakukan sekarang adalah bukan saling tunding, namun perlu ada penjelasan dari pihak panitia kepada umum, kalau memang belum dilakukan. Jika memang mereka bertindak sesuai ijin, tunjukkan bukti "hitam di atas putih" bahwa memang kebaktian ini diijinkan. Di sini perlu ada sikap ksatria dari kaum panitia, pengontrolan kerusakan pandangan umum kepada umat Kristen, bahwa kita berada di posisi yang benar. Kalau memang ijin tersebut disalah gunakan, minta maaf. Jangan sampai kita terus menambahkan amunisi untuk pihak-pihak yang sudah berantipati kepada umat Kristen.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk segelintir oknum Kristen yang ingin membuat KKR atau acara-acara semacam itu. Mungkin sudah saatnya mereka menjadi mawas diri, lebih mengerti tentang masyarakat dan kondisi sosial di sekitarnya, dan menekankan pemahaman masyarakat dalam pembangunan jemaat. Sering kali reaksi keras masyarakat terhadap gereja lebih disebabkan oleh kesalahpahaman dan ketidak mengertian antara kedua belah pihak.
Selain itu juga, kasus ini juga kembali menjadi lampu bahaya, bahwa posisi kita lemah sekali di mata masyarakat, di dalam pemerintahan ataupun di dalam dewan perwakilan. Jika posisi kita cukup kuat,yakni gereja benar-benar berakar di masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dengan masyarakat sekitar yang walau berbeda suku dan agama, maka kasus seperti ini akan sulit terjadi, karena rakyat pun akan berbondong-bondong membantu membela, walaupun berbeda agama, karena azas keadilan.
YS
Tuesday, September 6, 2011
Menggilakan gila
Tulisan ini sebetulnya tulisan iseng, waktu itu di sebuah milis yang saya ikuti, ada yang memaki-maki tukang onar di milis dengan kata-kata "gila." Enggak tahunya, malah jadi menarik.
YS
-------
Date: Fri Aug 1, 2003 12:22 pm
Subject: Menggilakan gila
Ada sebuah lelucon tua yang menceritrakan ada seorang pasien rumah sakit jiwa berhasil kabur. Seminggu dicari tak tertangkap, tapi pada hari kedelapan mendadak saja dia kembali dengan tenang. Dokternya bingung dan bertanya kenapa ia kembali lagi. Jawabannya, "Waduh, Pak Dokter, pusing, di luar sana orang-orangnya lebih gila daripada saya."
Ya memang, ada orang yang benar-benar gila, namun ada juga orang yang dianggap gila, dan untuk kasus kedua ini, timbul pertanyaan sebetulnya siapa yang gila? Apa itu arti "gila" sebetulnya? Kalau gila adalah tidak berlaku normal, kembali timbul pertanyaan, apakah normal itu.
Normal menurut definisi yang saya tahu adalah sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang. Waktu anda diteriaki gila, artinya anda bersikap dan bertingkah laku berbeda dari orang-orang normal. Pertanyaannya adalah sikap-sikap apa yang dianggap tidak normal? Misalnya, sewaktu saya menyatakan diri saya normal, apakah memang saya benar-benar normal, karena kalau saya melihat orang-orang lain, sedikit sekali yang mencoba meraih gelar diatas Master? Dari sini juga timbul pertanyaan, apakah orang-orang yang mengambil gelar diatas "Master," bisa disebut gila, karena tak berlaku seperti orang normal yang tak tertarik mengambil gelar tinggi-tinggi?
Bagaimana dengan orang-orang yang bersikap anti-sosial seperti membakar rampok hidup-hidup? Mengapa kita tak menganggap orang-orang itu gila karena bertingkah berbeda dengan kaidah-kaidah yang dianggap normal? Atau mungkinkah karena memang kita sudah terbiasa melihat hal seperti itu, atau menganggap normal kefrustasian masyarakat akibat kegoblokan polisi, karena itu kita menganggap tingkah abnormal tersebut sebagai normal? Bukankah artinya kita menormalkan kegilaan?
Sekarang kita melihat tingkah beberapa oknum yang provokatif di milis-milis. Kembali timbul pertanyaan: apakah mereka normal? Kalau kita melihat seluruh milis yang pernah dibuat, saya rasa itu adalah sesuatu yang sangat normal. Di milis Apakabar dulu, ada seseeorang bernama Jusfiq (?) yang provokator sekali (kemana ia sekarang... rindu). Di milis Permias US, ada seseorang yang bernama Nasrullah Idris, pekerjaannya mengirimkan tulisan-tulisan yang tidak normal atau dianggap absurd. Di milis FICA, terkenal MDS yang provokator.
Untuk kaum provokator tersebut, "pekerjaan" mereka adalah normal, karena mereka memang menganggap normal provokasi yang dilakukan kepada milis-milis. Tapi untuk orang-orang yang lain yang tak menyukai kaum provokator tersebut, mereka akan menganggap tak normal hal-hal yang sebetulnya normal dilakukan dalam milis-milis yang terbuka untuk umum. Jadi, siapa di sini yang normal?
Jadi kelihatannya pada umumnya, hal-hal seperti itu normal-normal saja.... yang tak normal kelihatannya justru orang-orang yang menentang adanya provokator, walau untuk beberapa hal, saya setuju bahwa beberapa provokator di banyak mailing list mungkin sudah "borderline compulsive," tapi itu adalah pandangan saya yang "normal" ini. Tapi kembali ke pertanyaan pertama, apa mungkin sayalah yang tak normal, atau alias gila, karena menganggap normal hal-hal yang dianggap tidak normal oleh orang-orang yang mungkin sebetulnya tidak normal.
Jadi setelah anda membaca tulisan ini, apakah anda merasa tulisan ini normal?
YS
YS
-------
Date: Fri Aug 1, 2003 12:22 pm
Subject: Menggilakan gila
Ada sebuah lelucon tua yang menceritrakan ada seorang pasien rumah sakit jiwa berhasil kabur. Seminggu dicari tak tertangkap, tapi pada hari kedelapan mendadak saja dia kembali dengan tenang. Dokternya bingung dan bertanya kenapa ia kembali lagi. Jawabannya, "Waduh, Pak Dokter, pusing, di luar sana orang-orangnya lebih gila daripada saya."
Ya memang, ada orang yang benar-benar gila, namun ada juga orang yang dianggap gila, dan untuk kasus kedua ini, timbul pertanyaan sebetulnya siapa yang gila? Apa itu arti "gila" sebetulnya? Kalau gila adalah tidak berlaku normal, kembali timbul pertanyaan, apakah normal itu.
Normal menurut definisi yang saya tahu adalah sesuatu yang biasa dilakukan orang-orang. Waktu anda diteriaki gila, artinya anda bersikap dan bertingkah laku berbeda dari orang-orang normal. Pertanyaannya adalah sikap-sikap apa yang dianggap tidak normal? Misalnya, sewaktu saya menyatakan diri saya normal, apakah memang saya benar-benar normal, karena kalau saya melihat orang-orang lain, sedikit sekali yang mencoba meraih gelar diatas Master? Dari sini juga timbul pertanyaan, apakah orang-orang yang mengambil gelar diatas "Master," bisa disebut gila, karena tak berlaku seperti orang normal yang tak tertarik mengambil gelar tinggi-tinggi?
Bagaimana dengan orang-orang yang bersikap anti-sosial seperti membakar rampok hidup-hidup? Mengapa kita tak menganggap orang-orang itu gila karena bertingkah berbeda dengan kaidah-kaidah yang dianggap normal? Atau mungkinkah karena memang kita sudah terbiasa melihat hal seperti itu, atau menganggap normal kefrustasian masyarakat akibat kegoblokan polisi, karena itu kita menganggap tingkah abnormal tersebut sebagai normal? Bukankah artinya kita menormalkan kegilaan?
Sekarang kita melihat tingkah beberapa oknum yang provokatif di milis-milis. Kembali timbul pertanyaan: apakah mereka normal? Kalau kita melihat seluruh milis yang pernah dibuat, saya rasa itu adalah sesuatu yang sangat normal. Di milis Apakabar dulu, ada seseeorang bernama Jusfiq (?) yang provokator sekali (kemana ia sekarang... rindu). Di milis Permias US, ada seseorang yang bernama Nasrullah Idris, pekerjaannya mengirimkan tulisan-tulisan yang tidak normal atau dianggap absurd. Di milis FICA, terkenal MDS yang provokator.
Untuk kaum provokator tersebut, "pekerjaan" mereka adalah normal, karena mereka memang menganggap normal provokasi yang dilakukan kepada milis-milis. Tapi untuk orang-orang yang lain yang tak menyukai kaum provokator tersebut, mereka akan menganggap tak normal hal-hal yang sebetulnya normal dilakukan dalam milis-milis yang terbuka untuk umum. Jadi, siapa di sini yang normal?
Jadi kelihatannya pada umumnya, hal-hal seperti itu normal-normal saja.... yang tak normal kelihatannya justru orang-orang yang menentang adanya provokator, walau untuk beberapa hal, saya setuju bahwa beberapa provokator di banyak mailing list mungkin sudah "borderline compulsive," tapi itu adalah pandangan saya yang "normal" ini. Tapi kembali ke pertanyaan pertama, apa mungkin sayalah yang tak normal, atau alias gila, karena menganggap normal hal-hal yang dianggap tidak normal oleh orang-orang yang mungkin sebetulnya tidak normal.
Jadi setelah anda membaca tulisan ini, apakah anda merasa tulisan ini normal?
YS
Partai Kristen vs Organisasi Kristen + Debat Partai Kristen
Tulisan lama di milis Kristen mengenai apakah partai yang berideologi agama Kristen bisa berkembang, dan saya berargumen bahwa ide mendirikan partai Kristen bukanlah ide bagus.
Ada tiga tulisan dalam posting ini. Tulisan pertama merupakan tulisan awal saya, disusul dengan sanggahan, dan akhirnya jawaban akhir saya.
Date: Mon Jul 7, 2003 3:49 pm
Subject: Partai Kristen vs Organisasi Kristen
Menjelang Pemilu tahun 2004, terjadi perdebatan di kalangan Kristen tentang apakah lebih menguntungkan untuk kita untuk membentuk Partai Kristen. Melalui tulisan singkat ini, jawaban saya adalah tidak, malahan lebih baik untuk kita untuk membentuk kelompok lobby Kristen yang efektif dan kuat. Saya akan menggunakan methode "game theory" untuk mendukung argumen saya, kemudian pro dan kontra Partai Kristen, dan akhirnya organisasi lobby Kristen dan penerapannya.
Akhir minggu kemarin, saya diajak kawan-kawan muda di sini untuk bersama-sama menyaksikan Terminator 3 pada pukul 9:15 PM. Pada jam 9, saya sudah di bioskop yang ditentukan, membeli tiket, dan duduk - suatu kesalahan yang cukup fatal, mengingat bahwa para mahasiswa-mahasiswi Indonesia di mana pun memiliki budaya ngaret yang hebat dan sangat terkenal (sampai kalau ada janji dengan Pak Liddle, ia dengan bercanda bertanya, "waktu Jakarta atau waktu sini?"). Film di mulai, dan saya satu-satunya orang Indonesia yang menonton film itu, walau secara terus terang, saya tak kecewa, filmnya menarik.
Namun peristiwa itu mengingatkan saya kepada sebuah permainan, yakni dilema dua tahanan. Ceritanya begini, ada dua penjahat yang ditangkap polisi. Inspektur polisi menginterogasi salah satu dari keduanya. Karena buktinya kurang kuat, inspektur itu menawarkan sebuah proposal: kalau si penjahat tersebut mau bersaksi memberatkan penjahat lain, maka ia hanya dipenjara selama satu tahun, dan temannya itu mendapat lima tahun. Jadi kalau si penjahat tersebut membelot, maka ia akan hanya dipenjara sebentar.Masalahnya adalah kalau keduanya membelot, proposalnya tak berguna lagi, dan keduanya akan mendapat empat tahun penjara. Tapi kalau keduanya kerjasama dengan sesama, jadi tak ada yang mau bersaksi melawan yang lain, maka dalam masa dua tahun saja keduanya bebas. Berikut adalah tabel yang bisa menjelaskan lebih lanjut:
Tahanan B
Kerjasama Membelot
Tahanan A Kerjasama (2,2) (5,1)
Membelot (1,5) (4,4)
Catatan: makin kecil angkanya berarti makin baik
Tentu saja hasil yang terbaik untuk keduanya adalah kerjasama. Namun masalahnya, bagaimana mereka bisa tahu bahwa yang lain tak membelot? Itu adalah dilema yang sulit, apalagi karena "biaya ditipu"-nya cukup tinggi.
Keohane, Axelrod, dan pemikir-pemikir lain menyatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, kita tak boleh hanya menggunakan permainan satu kali seperti ini, namun perlu beberapa kali permainan, di mana salah satu menerima saja ditipu mentah-mentah untuk beberapa giliran, dengan alasan bahwa pihak yang ditipu mengisyaratkan kepada pihak yang menipu bahwa ia mau bekerja sama sebetulnya, jadi tolong jangan menipu terus - paling bagus adalah kerja sama berdua agar bisa mendapatkan hasil yang menguntungkan kedua pihak.
Tentunya "biaya ditipu" tersebut beragam: untuk saya yang "maklum" atas reputasi anak-anak Indonesia di sini, expectation saya memang sudah cukup rendah, karena status quo-nya sendiri adalah "kamu pasti ditipu," sehingga "biaya" yang ditimpakan kepada saya pun tidak begitu besar. Tapi karena permainan ini diulang terus, akhirnya timbul pilihan dominan, yakni keduanya terus membelot.
Dari sini, kita berpindah kepada kehidupan politik di Indonesia yang mirip dengan "dilemma tahanan" seperti ini. Sebagai umat Kristen, kita memiliki harapan yang cukup tinggi kepada partai-partai yang dianggap bisa mewakili kita, seperti Partai Golkar, PDI-P, dll. Namun, terutama untuk partai Golkar dan PAN, keduanya cukup mengecewakan kita, apalagi mengingat disahkannya RUU pendidikan kemarin tersebut, yang sangat bertentangan dengan kepentingan kita. Kalau kita mau umpamakan diri kita dengan partai-partai tersebut, permainan yang kita hadapi adalah: kita kerjasama, mereka membelot, dan kita kena getahnya.
Yang menjadi masalah adalah biaya membelot kita tak terlalu besar untuk partai-partai tersebut, namun untuk kita sangat tinggi - baik untuk membelot ataupun untuk ditipu. Seperti kita ketahui, jumlah kita tak terlalu besar di Indonesia dan kita pun terpecah-pecah menurut tokoh-tokoh, gereja, dsb. Tidak ada persatuan antara umat Kristen dalam bentuk visi, misi, dan terutama juga suara menyebabkan kita tak menjadi golongan yang diperhitungkan (kecuali oleh PDI-P waktu itu yang memilih abstain dan PKB-Gus Dur yang memang inklusiv). Akhirnya, apa yang terjadi? Kalau kita membelot, berarti kita kehilangan suara, namun karena kita tak sanggup "merugikan" mereka, mereka tak terlalu merasakan sakitnya. Lebih buruk lagi, kalau kita tak membelot kita tetap tak memiliki suara yang berpengaruh dan kita terus terkena "biaya ditipu." Ini adalah tabel biaya kita:
Kristen
Kerjasama Membelot
Partai Kerjasama (3,3) (4,10)
Membelot (2,10) (2,10)
Catatan: makin kecil angkanya, berarti makin baik
Intinya, pilihan apapun yang kita pilih, kita akan tetap rugi.
Beberapa tokoh menyarankan untuk membentuk Partai Kristen sebagai tandingan. Kembali ke permasalahannya, keluarnya kita dari "permainan" ini bukan menjadi jalan terbaik. Berapa maksimum suara yang bisa didapat Partai Kristen? Mungkin hanya sekitar 10%, tapi secara praktis, mengingat kita begitu tersebar dan terpecah, 4% pun masih untung. Empat persen kita melawan 96% partai lain tak akan memberikan "dent" apapun. Beberapa orang menunjuk Partai Bulan Bintang sebagai partai kecil yang bersuara keras, namun anda perlu lihat juga bahwa mereka memainkan suara agama. Politikus konyol mana yang mau diteriaki "sesat" atau "anti-Islam." Selain itu pun, dengan bermain agama sebagai program, kita bermain di medan musuh yang sangat tak menguntungkan kita. Agama menjadi topik diskusi dominan, dan kalau isu ini diteruskan, kita tak akan menang.
Memang bisa juga bahwa dengan sistem parlementer kita, sebagai Partai Kristen kita bisa menjadi "kingmakers" apalagi kalau perbedaan suara antara partai terbesar dan kedua terbesar cukup tipis, di mana kita bisa menjadi penentu. Namun, permasalahannya kalau semua partai bersatu melawan kita, itu yang menjadi masalah. Menjadi Partai Kristen adalah sama dengan membelot dan kita tak akan menang.
Jalan yang menurut saya terbaik adalah membuat organisasi politik Kristen yang non-partai, yakni seperti Walhi yang lebih sebagai kelompok penekan dan pemberi ide. Sebagai kelompok penekan, kita menawarkan total suara kepada partai-partai yang sesuai aspirasi kita, yakni partai yang inklusif, liberal (liberal di sini artinya menjunjung tinggi HAM dan tak menekan minoritas), dan sekuler. Pada dasarnya, kita menggaransi mereka bahwa kita bisa membantu mendapatkan mayoritas suara Kristen untuk mereka.
Sebagai organisasi non-partai pun kita akan memiliki banyak kelebihan. Kita juga bisa bekerja sama dengan organisasi-organisasi liberal-pluralis seperti NU, Muhammadiyah, JIL, dan lain sebagainya yang memiliki visi inklusivitas dan pluralistis -- bersama-sama mereka beraliansi melawan kelompok-kelompok fundamentalis di Indonesia yang anti liberal demokrasi dan pro negara agama. Akan cukup sulit untuk bekerja sama dengan organisasi-organisasi seperti itu dalam bentuk partai politik. Dengan bentuk organisasi politik yang non-partai, kita bisa lebih banyak menjangkau kelompok-kelompok lain, apalagi untuk mendorong ide-ide pluralis, liberal, dan inklusivitas. Jika kita hanya terpaku kepada ide "Kristen" saja, maka suara yang kita dapatkan pun tak akan terlalu banyak.
Nah, di sini muncul satu pertanyaan: bagaimana aplikasinya? Sebagai organisasi liberal-pluralis, kita perlu dan wajib mempersatukan gereja-gereja di Indonesia. Memang sebuah kesulitan yang cukup tinggi untuk mendudukkan gereja-gereja seperti Reform dan Kharismatik bersama-sama, karena ujung-ujungnya biasanya debat theologi. Kegagalan PGI sebagai organisasi yang harusnya bisa mempersatukan gereja harus kita pelajari, dan saya lihat salah satu faktor terbesarnya dalah kurangnya ide yang bisa mempersatukan gereja-gereja dan tak adanya penjangkauan dari organisasi ini ke jemaat-jemaat.
Karena itu untuk masa krisis seperti ini, perlu dicari sebuah posisi yang sama diantara semua gereja - apalagi mengingat seperti kata Paulus, bahwa "kita dibenarkan oleh Iman" kepada kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus. Yang lain, seperti Bahasa Roh, Calvinisme, dsb. hanyalah embel-embel belaka. Di sini perlu adanya kerjasama para pendeta dari semua gereja untuk bersama-sama duduk dan memformulasikan satu ide, dasar, dan falsafah yang bisa diterima oleh semuanya, dan juga jemaat, tanpa dipengaruhi theologia "Bapakisme" (yakni hanya diri sendiri yang terpenting), untuk bersama-sama menghadapi krisis yang menimpa kita.
Peran organisasi Kristen kita adalah untuk membantu mendidik para pendeta tentang masalah ini, yakni berusaha mengubah peran pendeta untuk menjadi pendidik jemaat tentang bagaimana masyarakat pluralistik yang benar itu, bukan sebagai juru kampanye atau sebagai sarana pemuasan ego sang pendeta. Pendeta justru perlu "di atas" politik, dengan arti bahwa mereka tak boleh mendukung satu partai secara eksplisit, namun memberikan petunjuk kepada jemaat untuk memilih partai yang bisa mewakili mereka, menjadi kelompok netral, sehingga pandangan mereka tentang politik akan sangat dihargai.
Selain itu juga, seperti umumnya organisasi macam ini di Amerika Serikat, organisasi ini perlu juga menjangkau segala lapisan masyarakat Kristen, yakni mengabarkan berita-berita yang dianggap perlu, memberikan pendidikan politik seperti sebetulnya apa jenis masyarakat yang baik, dan organisasi ini juga perlu dan wajib memperhatikan jemaat, jadi kalau jemaat memiliki keluhan misalnya tentang ketidakadilan, organisasi ini bisa membantu menekan anggota-anggota partai dan DPR untuk peduli. Pada waktu pemilu, organisasi ini perlu dan wajib memberikan informasi kepada jemaat tentang partai apa yang layak dipilih, sehingga bisa menggaransikan satu blok suara untuk partai tersebut: dan memberikan semacam hasil, sehingga biaya yang akan diterima partai kalau membelot akan sangat tinggi - karena kita akan ikut membelot dan akan merugikan partai tersebut.
Intinya, sangat penting bagi kita untuk mengubah paradigma kita, dari "Partai Kristen dan mempertahankan Kristen" menjadi "Organisasi Kristen yang membantu mendorong penerapan nilai-nilai demokrasi liberal, inklusivitas, dan pluralisme di masyarat." Kita tak boleh hanya bermain masalah "Kristen vs non-Kristen" karena hasil dari RUU Pendidikan memperlihatkan kerugian kita kalau hanya bermain dengan ide ini saja. Kita harus ingat, sewaktu kita bermain dengan ide "Kristen vs non-Kristen," tak hanya Islam Fundamentalis saja yang menentang kita, namun juga kaum Konfusius, Budhis, dan kelompok minoritas lain yang merasa kita bahaya lebih besar daripada Islamisasi. Dengan mendorong ide-ide pluralisme, kita bisa membentuk organisasi yang berpengaruh dan wajib diperhitungkan oleh para politisi.
YS
Ada tiga tulisan dalam posting ini. Tulisan pertama merupakan tulisan awal saya, disusul dengan sanggahan, dan akhirnya jawaban akhir saya.
Date: Mon Jul 7, 2003 3:49 pm
Subject: Partai Kristen vs Organisasi Kristen
Menjelang Pemilu tahun 2004, terjadi perdebatan di kalangan Kristen tentang apakah lebih menguntungkan untuk kita untuk membentuk Partai Kristen. Melalui tulisan singkat ini, jawaban saya adalah tidak, malahan lebih baik untuk kita untuk membentuk kelompok lobby Kristen yang efektif dan kuat. Saya akan menggunakan methode "game theory" untuk mendukung argumen saya, kemudian pro dan kontra Partai Kristen, dan akhirnya organisasi lobby Kristen dan penerapannya.
Akhir minggu kemarin, saya diajak kawan-kawan muda di sini untuk bersama-sama menyaksikan Terminator 3 pada pukul 9:15 PM. Pada jam 9, saya sudah di bioskop yang ditentukan, membeli tiket, dan duduk - suatu kesalahan yang cukup fatal, mengingat bahwa para mahasiswa-mahasiswi Indonesia di mana pun memiliki budaya ngaret yang hebat dan sangat terkenal (sampai kalau ada janji dengan Pak Liddle, ia dengan bercanda bertanya, "waktu Jakarta atau waktu sini?"). Film di mulai, dan saya satu-satunya orang Indonesia yang menonton film itu, walau secara terus terang, saya tak kecewa, filmnya menarik.
Namun peristiwa itu mengingatkan saya kepada sebuah permainan, yakni dilema dua tahanan. Ceritanya begini, ada dua penjahat yang ditangkap polisi. Inspektur polisi menginterogasi salah satu dari keduanya. Karena buktinya kurang kuat, inspektur itu menawarkan sebuah proposal: kalau si penjahat tersebut mau bersaksi memberatkan penjahat lain, maka ia hanya dipenjara selama satu tahun, dan temannya itu mendapat lima tahun. Jadi kalau si penjahat tersebut membelot, maka ia akan hanya dipenjara sebentar.Masalahnya adalah kalau keduanya membelot, proposalnya tak berguna lagi, dan keduanya akan mendapat empat tahun penjara. Tapi kalau keduanya kerjasama dengan sesama, jadi tak ada yang mau bersaksi melawan yang lain, maka dalam masa dua tahun saja keduanya bebas. Berikut adalah tabel yang bisa menjelaskan lebih lanjut:
Tahanan B
Kerjasama Membelot
Tahanan A Kerjasama (2,2) (5,1)
Membelot (1,5) (4,4)
Catatan: makin kecil angkanya berarti makin baik
Tentu saja hasil yang terbaik untuk keduanya adalah kerjasama. Namun masalahnya, bagaimana mereka bisa tahu bahwa yang lain tak membelot? Itu adalah dilema yang sulit, apalagi karena "biaya ditipu"-nya cukup tinggi.
Keohane, Axelrod, dan pemikir-pemikir lain menyatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, kita tak boleh hanya menggunakan permainan satu kali seperti ini, namun perlu beberapa kali permainan, di mana salah satu menerima saja ditipu mentah-mentah untuk beberapa giliran, dengan alasan bahwa pihak yang ditipu mengisyaratkan kepada pihak yang menipu bahwa ia mau bekerja sama sebetulnya, jadi tolong jangan menipu terus - paling bagus adalah kerja sama berdua agar bisa mendapatkan hasil yang menguntungkan kedua pihak.
Tentunya "biaya ditipu" tersebut beragam: untuk saya yang "maklum" atas reputasi anak-anak Indonesia di sini, expectation saya memang sudah cukup rendah, karena status quo-nya sendiri adalah "kamu pasti ditipu," sehingga "biaya" yang ditimpakan kepada saya pun tidak begitu besar. Tapi karena permainan ini diulang terus, akhirnya timbul pilihan dominan, yakni keduanya terus membelot.
Dari sini, kita berpindah kepada kehidupan politik di Indonesia yang mirip dengan "dilemma tahanan" seperti ini. Sebagai umat Kristen, kita memiliki harapan yang cukup tinggi kepada partai-partai yang dianggap bisa mewakili kita, seperti Partai Golkar, PDI-P, dll. Namun, terutama untuk partai Golkar dan PAN, keduanya cukup mengecewakan kita, apalagi mengingat disahkannya RUU pendidikan kemarin tersebut, yang sangat bertentangan dengan kepentingan kita. Kalau kita mau umpamakan diri kita dengan partai-partai tersebut, permainan yang kita hadapi adalah: kita kerjasama, mereka membelot, dan kita kena getahnya.
Yang menjadi masalah adalah biaya membelot kita tak terlalu besar untuk partai-partai tersebut, namun untuk kita sangat tinggi - baik untuk membelot ataupun untuk ditipu. Seperti kita ketahui, jumlah kita tak terlalu besar di Indonesia dan kita pun terpecah-pecah menurut tokoh-tokoh, gereja, dsb. Tidak ada persatuan antara umat Kristen dalam bentuk visi, misi, dan terutama juga suara menyebabkan kita tak menjadi golongan yang diperhitungkan (kecuali oleh PDI-P waktu itu yang memilih abstain dan PKB-Gus Dur yang memang inklusiv). Akhirnya, apa yang terjadi? Kalau kita membelot, berarti kita kehilangan suara, namun karena kita tak sanggup "merugikan" mereka, mereka tak terlalu merasakan sakitnya. Lebih buruk lagi, kalau kita tak membelot kita tetap tak memiliki suara yang berpengaruh dan kita terus terkena "biaya ditipu." Ini adalah tabel biaya kita:
Kristen
Kerjasama Membelot
Partai Kerjasama (3,3) (4,10)
Membelot (2,10) (2,10)
Catatan: makin kecil angkanya, berarti makin baik
Intinya, pilihan apapun yang kita pilih, kita akan tetap rugi.
Beberapa tokoh menyarankan untuk membentuk Partai Kristen sebagai tandingan. Kembali ke permasalahannya, keluarnya kita dari "permainan" ini bukan menjadi jalan terbaik. Berapa maksimum suara yang bisa didapat Partai Kristen? Mungkin hanya sekitar 10%, tapi secara praktis, mengingat kita begitu tersebar dan terpecah, 4% pun masih untung. Empat persen kita melawan 96% partai lain tak akan memberikan "dent" apapun. Beberapa orang menunjuk Partai Bulan Bintang sebagai partai kecil yang bersuara keras, namun anda perlu lihat juga bahwa mereka memainkan suara agama. Politikus konyol mana yang mau diteriaki "sesat" atau "anti-Islam." Selain itu pun, dengan bermain agama sebagai program, kita bermain di medan musuh yang sangat tak menguntungkan kita. Agama menjadi topik diskusi dominan, dan kalau isu ini diteruskan, kita tak akan menang.
Memang bisa juga bahwa dengan sistem parlementer kita, sebagai Partai Kristen kita bisa menjadi "kingmakers" apalagi kalau perbedaan suara antara partai terbesar dan kedua terbesar cukup tipis, di mana kita bisa menjadi penentu. Namun, permasalahannya kalau semua partai bersatu melawan kita, itu yang menjadi masalah. Menjadi Partai Kristen adalah sama dengan membelot dan kita tak akan menang.
Jalan yang menurut saya terbaik adalah membuat organisasi politik Kristen yang non-partai, yakni seperti Walhi yang lebih sebagai kelompok penekan dan pemberi ide. Sebagai kelompok penekan, kita menawarkan total suara kepada partai-partai yang sesuai aspirasi kita, yakni partai yang inklusif, liberal (liberal di sini artinya menjunjung tinggi HAM dan tak menekan minoritas), dan sekuler. Pada dasarnya, kita menggaransi mereka bahwa kita bisa membantu mendapatkan mayoritas suara Kristen untuk mereka.
Sebagai organisasi non-partai pun kita akan memiliki banyak kelebihan. Kita juga bisa bekerja sama dengan organisasi-organisasi liberal-pluralis seperti NU, Muhammadiyah, JIL, dan lain sebagainya yang memiliki visi inklusivitas dan pluralistis -- bersama-sama mereka beraliansi melawan kelompok-kelompok fundamentalis di Indonesia yang anti liberal demokrasi dan pro negara agama. Akan cukup sulit untuk bekerja sama dengan organisasi-organisasi seperti itu dalam bentuk partai politik. Dengan bentuk organisasi politik yang non-partai, kita bisa lebih banyak menjangkau kelompok-kelompok lain, apalagi untuk mendorong ide-ide pluralis, liberal, dan inklusivitas. Jika kita hanya terpaku kepada ide "Kristen" saja, maka suara yang kita dapatkan pun tak akan terlalu banyak.
Nah, di sini muncul satu pertanyaan: bagaimana aplikasinya? Sebagai organisasi liberal-pluralis, kita perlu dan wajib mempersatukan gereja-gereja di Indonesia. Memang sebuah kesulitan yang cukup tinggi untuk mendudukkan gereja-gereja seperti Reform dan Kharismatik bersama-sama, karena ujung-ujungnya biasanya debat theologi. Kegagalan PGI sebagai organisasi yang harusnya bisa mempersatukan gereja harus kita pelajari, dan saya lihat salah satu faktor terbesarnya dalah kurangnya ide yang bisa mempersatukan gereja-gereja dan tak adanya penjangkauan dari organisasi ini ke jemaat-jemaat.
Karena itu untuk masa krisis seperti ini, perlu dicari sebuah posisi yang sama diantara semua gereja - apalagi mengingat seperti kata Paulus, bahwa "kita dibenarkan oleh Iman" kepada kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus Kristus. Yang lain, seperti Bahasa Roh, Calvinisme, dsb. hanyalah embel-embel belaka. Di sini perlu adanya kerjasama para pendeta dari semua gereja untuk bersama-sama duduk dan memformulasikan satu ide, dasar, dan falsafah yang bisa diterima oleh semuanya, dan juga jemaat, tanpa dipengaruhi theologia "Bapakisme" (yakni hanya diri sendiri yang terpenting), untuk bersama-sama menghadapi krisis yang menimpa kita.
Peran organisasi Kristen kita adalah untuk membantu mendidik para pendeta tentang masalah ini, yakni berusaha mengubah peran pendeta untuk menjadi pendidik jemaat tentang bagaimana masyarakat pluralistik yang benar itu, bukan sebagai juru kampanye atau sebagai sarana pemuasan ego sang pendeta. Pendeta justru perlu "di atas" politik, dengan arti bahwa mereka tak boleh mendukung satu partai secara eksplisit, namun memberikan petunjuk kepada jemaat untuk memilih partai yang bisa mewakili mereka, menjadi kelompok netral, sehingga pandangan mereka tentang politik akan sangat dihargai.
Selain itu juga, seperti umumnya organisasi macam ini di Amerika Serikat, organisasi ini perlu juga menjangkau segala lapisan masyarakat Kristen, yakni mengabarkan berita-berita yang dianggap perlu, memberikan pendidikan politik seperti sebetulnya apa jenis masyarakat yang baik, dan organisasi ini juga perlu dan wajib memperhatikan jemaat, jadi kalau jemaat memiliki keluhan misalnya tentang ketidakadilan, organisasi ini bisa membantu menekan anggota-anggota partai dan DPR untuk peduli. Pada waktu pemilu, organisasi ini perlu dan wajib memberikan informasi kepada jemaat tentang partai apa yang layak dipilih, sehingga bisa menggaransikan satu blok suara untuk partai tersebut: dan memberikan semacam hasil, sehingga biaya yang akan diterima partai kalau membelot akan sangat tinggi - karena kita akan ikut membelot dan akan merugikan partai tersebut.
Intinya, sangat penting bagi kita untuk mengubah paradigma kita, dari "Partai Kristen dan mempertahankan Kristen" menjadi "Organisasi Kristen yang membantu mendorong penerapan nilai-nilai demokrasi liberal, inklusivitas, dan pluralisme di masyarat." Kita tak boleh hanya bermain masalah "Kristen vs non-Kristen" karena hasil dari RUU Pendidikan memperlihatkan kerugian kita kalau hanya bermain dengan ide ini saja. Kita harus ingat, sewaktu kita bermain dengan ide "Kristen vs non-Kristen," tak hanya Islam Fundamentalis saja yang menentang kita, namun juga kaum Konfusius, Budhis, dan kelompok minoritas lain yang merasa kita bahaya lebih besar daripada Islamisasi. Dengan mendorong ide-ide pluralisme, kita bisa membentuk organisasi yang berpengaruh dan wajib diperhitungkan oleh para politisi.
YS
POLEMIK PARTAI KRISTEN
--------------------------------------
Date: Mon, 14 Jul 2003 05:05:12
From: Daniel - Rohi <rohidaniel@eudoramail.com>
Subject: Partai Kristen Perlu (tanggapan utk Yohanes)
From: Daniel - Rohi <rohidaniel@eudoramail.com>
Subject: Partai Kristen Perlu (tanggapan utk Yohanes)
URGENSI PARTAI KRISTEN
Menanggapai penolakan sudara Yohanes terhadap pendirian suatu partai politik Kristen dengan menggunakan teori permainan sebagai pisau analisis, maka perkenankan saya menyatakan ketidaksetujuan saya. Saya mendapati argumentasi yang dikembangkan oleh saudara memiliki minimal tiga kelemahan mendasar yakni pertama teori permainan mencoba meyederhanakan persoalan politik yang naturnya rumit dan kompleks, tentu hal ini tidak dapat menjangkau akar permasalahan yang sesungguhnya. Kedua teori permainan telah menempatkan proses politik tercabut dari konteks kesejarahannya (sejarah partisipasi Kristen di lapangan politik) dan terakhir berpolitik telah dimaknai hanya sebatas suatu gemes dengan orinetasi menang-kalah.
Seting yang digunakan oleh saudara Yohanes dalam menjelaskan pendapatnya adalah kekalahan telak aspirasi Kristen didalam kasus RUU Sidiknas. Saya menilai kekalahan tersebut justru bersumber pada ketidak beranian atau lebih tepatnya ketidaksiapan orang Kristen untuk tampil dengan partai Kristen melainkan memyerahkan nasib mereka pada partai-partai politik lain yang dianggap ‘nasionalis’, tetapi yang realitanya mengabaikan aspirasi orang Kristen, kalaupun ada partai yang nampaknya tulus tetapi sesungguhnya tidak lebih dari cara Pontius Pilatus alias cuci tangan dengan tidak mengahadiri sidang untuk menyatakan sikapnya, menurut saya ini adalah kelicikan bagi mendapatkan simpati dari umat Kristen dan umat Kristen mesti kritis memahami fenomena ini.
Besar kecilnya jumlah anggota parlemen bagi saya bukan factor dominan sebab panggilan orang Kristen dimanapun dia ditempatkan oleh Tuhan adalah menyuarakan kebenaran. Kebenaran bahwa UU Sidiknas akan memberikan dampak buruk bagi masa depan NKRI sudah dikemukakan oleh aggora parlemen dari PDKB, walaupun ini ditolak oleh mayoritas. Kalah atau menang didalam politik adalah nisbi/relatif, namun yang terpenting dalam berpolitik bagi orang Kristen adalah kesetiaan kepada apa yang diperjuangkan. Dalam konteks ini kehadiran PDKB sebagai suatu partai Kristen cukup bermakna.
Bagi mendukung argumentasi saya, urain singkat dibawah ini boleh menjadi pembanding terhadap tulisan yang terkasih saudara Yohanes, selamat berdiskusi !!!
Wacana perlu atau tidak partai politik berlabelkan Kristen dihadirkan di negara Indonesia yang majemuk telah berlangsung sejak berdirinya republik ini, dan ini merupakan suatu pergumulan yang akan terus ada, manakala umat Kristen di Indonesia hendak merumuskan bentuk partisipasi Krsitiani di dalam lapangan politk.
Pada awal berdirinya republik ini, suatu konperensi penting telah diadakan di Karanpandan Solo, pemimpin gereja dan cendekiawan Kristen secara intensif telah mendiskusikan persolan keterlibatan umat Kristen di dalam politik. Yang menarik dalam diskusi tersebut, Mr. Amir Syarifudin (seorang tokoh Kristen yang memiliki peran penting dalam sejarah RI) salah seorang peserta dalam komperensi tersebut mengatakan bahwa apabila orang Kristen merasa kepentingan mereka tidak terwakili dan terancam oleh golongan lain, maka pendirian sebuah partai politik kristen merupakan suatu kemestian. Pendapat ini secara positif ditanggapi oleh ahli etika Kristen Pdt. Dr.Verkuil yang berujar bahwa berpolitik bagi warga gereja merupakan pengabdian kepada Kristus Kepala Gereja. Dengan kata lain kehadiran Kristen di panggung politik adalah suatu panggilan yang wajib ditunaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban iman.
Didalam perkembangan selanjutnya pada tanggal 18 nopember 1945 berdirilah Partai Kristen Indonesia (parkindo) sebagai lanjutan dari Partai Kristen Nasional (PKN) yang diketuai oleh akademisi yang juga adalah rektor pertama Universitas Indonesia, Prof.Dr.W.Z Johannes. Mereka yang menggagas partai ini bukan orang-orang yang handal dan berpengalam dibidang politik, melainkan warga gereja yang awam didalam politik, namun memiliki integritas dan ketajaman visi mengenai masa depan Indonesia dan terpanggil untuk berkarya bagi bangsanya. Keputusan untuk melahirkan Parkindopun diwarnai dengan polarisasi pendapat diantara mereka yang menghendaki didirikan partai dengan mengunakan nama Kristen dan pihak lain yang keberatan.
Kiprah Parkindo di arena politik nasional cukup diperhitungkan, hal ini bukan hanya dilihat dari pemikiran-pemikiranya yang konsisten terhadap konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, tetapi juga kader-kader parkindo tidak pernah absen didalam mengisi kursi sebagai menteri didalam kabinet, bahkan Dr.Johanes Leimena sebagai ketua umum Parkindo pernah menjadi wakil perdana menteri (waperdam), dan yang mengagumkan beliau dipercaya memegang jabatan sebagai pejabat (acting) presiden RI selama enam atau tujuh kali, ketika bung Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden.
Menelusuri keterlibatan parkindo didalam tugas kesejarahanya dapat memberikan pelajaran yang berharga minimal untuk meyakinkan mereka yang ragu bahkan ‘alergi’ akan kehadiran partai yang mengunakan simbol Kristen. Secara umun keraguan yang senantiasa dikemukakan berkisar kepada dua hal pokok yakni:
Pertama keraguan bahwa partai Kristen akan menjadi suatu kelompok yang eksklusif, atau bahkan akan terjebak kepada primodialisme sempit yang akan menghambat proses integrasi bangsa. Anggapan ini tidak berasas kukuh, sebab didalam upaya membangun masyarakat yang demokratis perbedaan merupakan suatu unsur yang perlu aktualisasikan secara jujur dan terbuka sehingga setiap kelompok masyarakat akan memahami apa yang menjadi keinginan dan harapan kelompok lain. Walau tidak menutup kemungkinan akan berpotensi konflik. Jika proses ini dikelola dengan baik, maka potensi konflik tersebut akan bemuara pada suatu konsensus bagi tercipta suatu iklim politik untuk saling mengakui dan menerima.
Keraguan seperti ini kerapkali dihembuskan oleh orang Kristen yang sudah mapan didalam partai-partai yang tidak berlebelkan kristen atau yang berpikiran dualisme yang secara tajam memisahkan antara keterlibatan dalam politik dengan keyakinan iman. Alasan yang cukup ‘rohani’ yang digunakan adalah orang kristen hendaknya menjadi garam dengan melibatkan diri bersama-sama kelompok lain. Dengan selogan orang Kristen hendaknya ada dimana-mana, namun tidak dapat dipungkiri fakta bahwa ketika berada dimana-mana, sekaligus menjadi korban dimana-mana.
Selain itu, sudah terbukti bahwa, keberadaan parkindo dalam sejarah perpolitikan Indonesia , tidak menimbulkkan kesan yang ekklusif dan primodialisme malainkan inklusif dan nasionalis serta produktif didalam mewujudkan integarsi dan demokratisasi. Nasionalisme dan sikap negarawan yang ditunjukan oleh tokoh-tokoh parkindo tidak dapat diragukan. Secara kreatif dan proporsional, kekristenan dan nasionalisme, iman dan politik atau kasih dan kekuasaan dapat dipadukan dan dimaknai bahwa menjadi orang Kristen sejati identik dengan menjadi orang Indonesia sejati.
Kedua keraguan yang bersifat pragmatis dengan kuantitas sebagai pertimbangan. Jumlah umat kristen sebagai basis massa yang minoritas adalah sukar bagi partai Kristen untuk berperan secara efektif. Pandangan ini benar kalau orientasi pendirian partai adalah untuk meraih kekuasaan semat-mata. Apabila dilihat dari perspektif partisipasi dan emansipasi politik, maka jumlah pendukung bukan menjadi faktor dominan melainkan ketajaman dan kekritisan para pegiat partai didalam memahami dan mengartikulasikan aspirasi dari konstituennya dikaitkan dengan prilaku kekuasaan. Kalau kemampuan ini dimiliki dan menjadi kekuatan, maka dukungan masyarakat akan datang seiring dengan perjalanan waktu.
Dalih kuantiti ini, kalau mau ditelusuri lebih lanjut merupakan buah dari sikap sindrom minoritas (minority complex) yang masih membelenggu mayoritas umat Kristen dan ini tercermin dengan sikap selektif diri (self censorship) berlebihan didalam merespon suatu perubahan, apalagi perubahan tersebut bernuansa SARA yang selama pemerintah orde baru tabu untuk dibincangkan, karena dianggap sensitif. Pilihan yang diambil oleh pengaut sindrom ini adalah tetap menikmati suasana tenang dan damai didalam wilayah kenyamanan (comfort zone) meminjam terminologi Stephen Covey, daripada berpeluh dan bergumul didalam mengarugi tantangan jaman ditengah masyarakat Indonesia yang sedang berubah secara drastis dan cepat pada semua ranah kehidupan.
Selain dua hal diatas, alasan pokok yang perlu direnungkan mengenai perlunya wadah politik Kristen adalah terkait dengan makna kehadiran suatu partai politik. Suatu partai politik Kristen hendaknya berperan untuk; pertama sebagai media pendidikan politik bagi warga gereja. Melalui partai proses pendidikan politik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pendidikan politik yang dimaksud adalah memberikan kesadaran kepada setiap warga gereja mengenai tugas dan tanggungjawabnya sebagai warga negara, sekaligus sebagai warga gereja.
Pembinaan ini diharapkan akan melahirkan warga negara yang mampu melihat suatu persoalan dibidang politik bahkan semua bidang kehidupan dengan cartur sikap yakni positif,kristis,kreatif dan relalistik. Sikap positif bermakna didalam meninjau sesuatu tanpa terlebih dahulu berprasangka buruk. Dengan sikap seperti itu memungkinkan persoalan tersebut secara kritis di perhadapkan dengan kebenaran firman Tuhan untuk dievaluasi bagi memahami kehendak dan rencana Tuhan. Selanjutnya secara kreatif melakukan upaya mencari alternatif penyelesain dan ini dilakukan dengan batas-batas yang realistik. Singkatnya pendidikan politik diorientasikan untuk menghasilakan kewarganegaraan yang bertanggungjawab, sehingga tidak mudah menjadi papan selancar politik oleh kelompok-kelompok yang tidak bertangungjawab.
Kedua partai politik Kristen hendaknya menjadi wahana bagi lahirnya kader-kader terbaik untuk mengisi kepemimpinan bangsa dan gereja disemua peringkat. Kedepan menjadi pemimpin nasional dan lokal yang berada dilegislatif maupun eksekutif mau atau tidak akan diprioritaskan kepada kader-kader partai. Untuk itu, struktur, mekanisme dan program kerja dari partai diproyeksikan untuk melahirkan kader-kader yang visioner, berintegritas, memiliki komitmen moral yang tinggi sehingga sanggup melayani, beradaptsi dan akomodatif didalam suatu iklim kerja senantiasa berubah serta diwarnai dengan intrik dan kompetisi.
Terakhir sudah tentu partai kristen harus memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan umat Kristen. Secara umum dan ideal harapan dan keinginan ini, merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia yakni terwujudnya masyarakat indonesia yang adil, sejahtera, dan demokratis didalam kerangka NKRI yang berdasarkan pancasila bagi memastikan tanah air Indonesia sebagai medan pelayanan bagi pewartaan cinta kasih Tuhan.
Hal ini dimungkinkan apabila partai berorienstasi kerakyatan atau menjauhkan diri dari sikap populis dan elitis, dalam arti gagasan dan pembentukan partai benar-benar merupakan refleksi keinginan dan harapan masyarakat yang berada di akar rumput.
Singkat kata, kehadiran suatu partai yang berlebelkan Kristen hendaknya disambut dengan penuh pengharapan bagi memberikan kontribusi bagi terbentuknya Indonesia baru yang utuh, adil dan demokratis. Partai hendaklah dilihat sebagai salah satu, bukan satu-satunya alat perjuangan oleh karena itu, partai berlabelkan Kristen hanya akan eksis sepanjang ada kesadaran dari setiap komponen pendukungnya untuk melihat politik sebagai etika untuk melayani Tuhan dan sesama dan bukananya akses untuk meraih kekuasaan belaka, untuk itu integritas moral para pegiatnya harus menjadi basis didalam perjuangan.
Daniel Rohi
Staf pengajar jurusan teknik elektro dan elektronika program bersama Universiti Putra Malaysia (UPM) -College UNITI, Tinggal di Negeri Sembilan-Malaysia
Date: Fri, 18 Jul 2003 18:46:12
From: Yohanes Sulaiman <sulaiman.6@osu.edu>
Subject: Polemik Partai Kristen (Tanggapan kepada Bpk. Daniel Rohi)
From: Yohanes Sulaiman <sulaiman.6@osu.edu>
Subject: Polemik Partai Kristen (Tanggapan kepada Bpk. Daniel Rohi)
POLEMIK PARTAI KRISTEN
Tanggapan Pak Daniel Rohi yang menyerang asumsi "game theory" yang saya gunakan dalam penyusunan argumen saya sangat menarik dan didukung data-data historis yang memperkuat argumennya secara signifikan. Point Pak Daniel juga menarik: bahwa partai masih sangat dibutuhkan sebagai sarana aspirasi politik umat Kristen, dan saya mengakui kelemahan terbesar tulisan saya adalah saya terkesan menyatakan bahwa Partai Kristen tak berguna dan tak diperlukan. Di sini kita memiliki kesepakatan bahwa kelihatannya saya terlalu "memandang remeh" tentang peranan Partai Kristen.
Namun, saya tetap berpegang kepada pandangan yang saya kemukakan di tulisan pertama saya, bahwa kita kelihatannya terlalu terfokus kepada pendirian partai Kristen dan inti tulisan pertama saya adalah untuk mencoba memberikan alternatif terhadap pola pikir kita dengan menggunakan asumsi game theory. Selain itu, ada beberapa ketidaksetujuan saya terhadap tulisan Pak Daniel yang ingin saya kemukakan dalam tanggapan ini.
Ketidaksetujuan pertama saya adalah kritik Pak Daniel tentang penggunaan game theory yang menyatakan bahwa game theory terlalu menyederhanakan kompleksitas yang ada sehingga tak bisa menjangkau akar persoalan sesungguhnya. Memang benar, game theory menyederhanakan komplexitas, namun terlihat dalam tulisannya, bahwa Pak Daniel kurang memahami fungsi "game theory." Game theory adalah teori tentang "choice," tentang apa pilihan terbaik yang bisa diambil, jadi memang game theory hanya memperhitungkan "untung-rugi" dan memasukkan seluruh kompleksitas ke "black box." Jadi argumen saya adalah argumen fungsionalis: Partai Kristen tak menguntungkan, sehingga lebih baik kita menggunakan sumber daya kita yang memang minim ke "tempat-tempat" di mana sumber daya kita bisa lebih dioptimalkan.
Keberatan saya ini berhubungan dengan keberatan saya yang lain terhadap tulisan Pak Daniel, yakni atas ketidak inginan Pak Daniel untuk mempertimbangkan variable "menang kalah" dalam percaturan politis praktis. Di sini saya akan mempermasalahkan asumsinya bahwa kelemahan dari argumen saya adalah fokus saya dalam memperhitungkan "menang-kalah" dalam politik, karena secara prakteknya, justru perhitungan "menang-kalah" ini sangat penting dalam panggung politik. Fakta di lapangan dan di berbagai negara adalah kebanyakan orang bukan idealis, dan mereka akan mendukung partai-partai yang memiliki kemungkinan menang lebih besar.
Dari sini timbul pertanyaan: berapa banyak pendukung "Partai Kristen?" Bagaimana dengan fenomena-fenomena di lapangan yang salah satunya dikemukakan oleh M. Judika Malau, yakni ketidakmampuan orang-orang Kristen sendiri untuk bersatu? Atau para pengikut milis ini bisa melihat juga, seberapa banyak keributan di milis ini akibat masalah yang saya secara pribadi anggap sepele dibandingkan dengan nasib kita sebagai orang Kristen di Indonesia di masa depan, seperti pro/anti Bahasa Roh atau pro/anti Pdt. Stephen Tong?
Selain itu, dengan berubah-ubahnya Undang-undang Pemilu, seperti "threshold" partai (minimum suara untuk mendapat kursi di DPR/MPR), atau mungkin di masa depan ada sistem "weighed voting," di mana kalau sebuah partai mendapatkan 45% popular vote berarti akan mendapatkan 51% kursi di parlemen seperti di Spanyol? Saya tak ragu bahwa semakin ke depan, kita akan melihat perubahan-perubahan undang-undang yang akan lebih menghancurkan kemungkinan partai gurem untuk mendapatkan kursi serta lebih menguntungkan partai-partai besar. Jika itu yang terjadi, mungkin kita masih bisa mendapatkan kursi di DPRD, tapi bagaimana di tingkat nasional yang jauh lebih berpengaruh? Jadi, berlainan dengan anggapan Pak Daniel, argumen saya bukan didasarkan "minority complex," namun berdasarkan faktor untung-rugi/menang-kalah, yang berlainan dengan pandangan Pak Daniel, bukan sesuatu yang tak penting, tetapi sangatlah berpengaruh, dan kalau kita tak siap mempengaruhi partai-partai besar, di masa depan kita mungkin tak akan memiliki suara di tingkat nasional.
Sayangnya Pak Daniel tak memiliki model lain untuk "menggantikan" model "game theory" yang saya gunakan. Argumen Pak Daniel sendiri lebih ke arah "Kenapa Partai Kristen itu baik" dengan menggunakan argumen "legitimasi historis," dan saya melihatnya sebagai kelemahan posisi argumen Pak Daniel. Ada beberapa kelemahan argumen "legitimasi historis" dan saya akan memfokuskan diri kepada kelemahan utamanya yakni masalah "so what".
Saya seratus persen setuju (bahkan sangat suka) dengan "pelajaran" sejarah yang diberikan oleh Pak Daniel, dan fungsi-fungsi yang bisa dilakukan oleh Partai Kristen. Namun, argumen historis lebih berguna untuk menjelaskan kenapa sesuatu bisa terjadi, dan sayangnya sulit atau tak bisa menjawab "lalu, apa yang harus kita lakukan." Bagaimana membentuk Partai Kristen baru yang "Inshaallah" bisa menyaingi Parkindo? Alasannya sederhana: dasar dari argumen itu adalah karena memang dulu pernah dilakukan dan berhasil, sekarang pasti bisa berhasil. Namun, argumen tersebut menganggap konstan peta percaturan politis, yang secara implisit berarti tak mempertimbangkan perubahan-perubahan yang sedang terjadi pada masa kini yang diakibatkan oleh zaman Suharto dan perkembangan politik Islam. Sedangkan game theory yang saya gunakan memasukkan argumen tersebut (bahkan saya sendiri membuat "score" dalam kotak-kotak itu berdasarkan asumsi itu).
Selain itu, beberapa "contoh" keberhasilan orang-orang Kristen yang dikemukakannya saya rasa terlalu simplistik tanpa memperhatikan politik praktis di masa itu. Saya tak meragukan kehebatan Pak Leimena, namun seperti yang Sukarno sendiri pernah katakan, ia lebih cocok sebagai pendeta daripada politikus, dan sejujurnya saya agak ragu kalau ia bisa terpilih sebagai menteri di era sekarang ini - mengingat "political discourse" masa kini adalah Islam-Kristen, sedangkan di era dulu discourse lebih ke masalah Islam/Abangan-Komunis-Nasionalis. Jadi di masa dulu, Leimena bisa naik karena kaum Islam sendiri tak merasa terancam dan ia sendiri membawa bendera Nasionalis. Tapi di masa sekarang, kelihatannya cukup sulit.
Mengenai kekalahan kita dalam RUU Sirdiknas, kembali saya nyatakan bahwa justru kekalahan ini diakibatkan kurang kuatnya kita sebagai kelompok lobby politik yang bisa mempengaruhi para politikus di Senayan, atau tokoh-tokoh masyarakat. Seingat saya (mungkin saya salah), kita juga tak berkoordinasi dengan kelompok-kelompok lain penentang RUU ini, bahkan kita menentang dengan alasan "agama," sedangkan saya rasa kalau kita bisa mem-frame isu ini dengan isu "sentralisasi-desentralisasi," mungkin bisa lebih berguna. Jadi kembali, saya rasa kita sekarang bertempur di medan yang lebih menguntungkan musuh kita daripada kita sendiri. Organisasi Kristen bisa digunakan untuk "melevel" playing field dengan memindahkan kembali discourse politik dari segi "Kristen/Islam" ke "Nasionalis/Agamis," yang lebih menguntungkan untuk posisi kita.
Sebagai penutup, satu hal lain yang saya setujui dari tulisan Pak Daniel adalah memang kita sebagai umat Kristen belum siap untuk berpolitik dan kita perlu menyuarakan kebenaran. Tapi saya ragu kalau Partai Kristen adalah satu-satunya jalan, apalagi mengingat kita sampai sekarang selalu alergi terhadap hal-hal yang berbau politik. Organisasi lobby yang profesional saya rasa bisa membantu menjebatani masalah ini, karena tak adanya bau "partai" menyebabkan organisasi ini bisa lebih membaur, dan juga bisa lebih menjebatani kepentingan-kepentingan yang berbeda di lapangan. Tapi saya sebetulnya tak peduli: partai ataupun organisasi tak ada masalah, yang penting agar kita sebagai umat Kristen bisa lebih terlibat dan bersuara dalam pentas politik nasional.
YS
Monday, September 5, 2011
More mangas (spoilers inside)
You know that you have trouble in writing your articles when you keep going back to writing lots of useless stuffs. Either way, I think I should let off some steams and write something else besides politics.
Ok, how about some reviews of mangas that I have been following?
First, lets talk about Negima. Frankly, the ending of the "Journey to the Magic World" arc is a major letdown. Asuna recovered, and bam, she with Negi just beat the "final boss". then restored everyone in the "Magic World" back to existence from the "dream world."
Okay, I do realize that this is a shonen manga, logic does not work here, and everything should follow the cliche, but doing all of them in TWO chapters? Shouldn't Ken make it more difficult, like only after Negi launched his "Rescue the Magic World" plan, then we see many of the dissapeared characters to return?
Dunno, for me this is a major letdown, followed by a really slow chapter 336 that deals with "the re-adaptation of the girls to the normal world." I really think Ken should start thinking ways to kill this manga softly, before the entire series is totally ruined.
On Hayate: another Maria-fanservice. You know, maybe it is time to start ditching this manga, when you find cross-dressing Hayate is far more attractive than Maria.
So what's the point of this plot? Teaching the spoiled little Princess Negi that life is a struggle and she needs to behave responsibly and focus on her goals, rather than taking the shortcuts. Okaaayyyy..... Still, can we "get" this "lesson" without the entire "comic party" arc?
This arc is horrible, because it put many solid and great characters into just a second-rate background characters. Maria and Izumi ended up just as "fanservice" characters. Hinagiku? Just an acerbic commenter. Nishizawa? Another "hey you can do it!" character, and so on. I think the mangaka just ran out of ideas, unsure how to milk this cashcow anymore. No more weirdness and zaniness that were the hallmarks of this manga in the beginning.
Maybe they should go straight to the down-to-earth jokes, like in this Silver Spoon, written by Hiromu Arakawa of Full Metal Alchemist fame, where A is thinking that B is trying to "give the hero a lesson" while B just said "what lesson? I am just an a******."
Anyhow, enough trashing manga for now. Still got tons of works to do. Oh wait, there's also a really nice one-shot gem, titled "the Princess of Darkness." Not new, it was translated a few months ago. It has a "blah" predictable plot but kinda sweet ending.
Ok, how about some reviews of mangas that I have been following?
First, lets talk about Negima. Frankly, the ending of the "Journey to the Magic World" arc is a major letdown. Asuna recovered, and bam, she with Negi just beat the "final boss". then restored everyone in the "Magic World" back to existence from the "dream world."
Okay, I do realize that this is a shonen manga, logic does not work here, and everything should follow the cliche, but doing all of them in TWO chapters? Shouldn't Ken make it more difficult, like only after Negi launched his "Rescue the Magic World" plan, then we see many of the dissapeared characters to return?
Dunno, for me this is a major letdown, followed by a really slow chapter 336 that deals with "the re-adaptation of the girls to the normal world." I really think Ken should start thinking ways to kill this manga softly, before the entire series is totally ruined.
On Hayate: another Maria-fanservice. You know, maybe it is time to start ditching this manga, when you find cross-dressing Hayate is far more attractive than Maria.
So what's the point of this plot? Teaching the spoiled little Princess Negi that life is a struggle and she needs to behave responsibly and focus on her goals, rather than taking the shortcuts. Okaaayyyy..... Still, can we "get" this "lesson" without the entire "comic party" arc?
This arc is horrible, because it put many solid and great characters into just a second-rate background characters. Maria and Izumi ended up just as "fanservice" characters. Hinagiku? Just an acerbic commenter. Nishizawa? Another "hey you can do it!" character, and so on. I think the mangaka just ran out of ideas, unsure how to milk this cashcow anymore. No more weirdness and zaniness that were the hallmarks of this manga in the beginning.
Maybe they should go straight to the down-to-earth jokes, like in this Silver Spoon, written by Hiromu Arakawa of Full Metal Alchemist fame, where A is thinking that B is trying to "give the hero a lesson" while B just said "what lesson? I am just an a******."
Will you obey this "moe" Demon King?
Well, this is not as sugary as "Chi's Sweet Home," but still pretty nice. Oh, speaking about cat....
I think I am in love with Manzai-style comedy.
Now the biggest question:
Now the biggest question:
WILL CONAN SUPPORT INDONESIA'S TEAM MERAH PUTIH?
Or will he investigate why Kogoro Mouri looks more horrid than usual?
The killer is Ms. Scarlet with candlestick in the kitchen.
Subscribe to:
Posts (Atom)








