Announcement

Let me know if you are linking this blog to your page and I will put a link to yours.

Friday, July 29, 2011

Merekonstruksi identitas bangsa

Artikel ini dulu diterbitkan di Jawa Pos. Walaupun sekarang ini terlihat bahwa jalan "keluar"-nya terlalu simplistik dan tak akan bisa diterapkan, namun menariknya, ide utamanya sampai sekarang masih terus relevan. Apalagi setelah kita mendengar berita yang memukul nurani kita, tentang para pembantai kelompok Ahmadiyah yang hanya dikenai hukuman 3-6 bulan penjara saja. Berarti nyawa manusia dihargai setara dengan tiga biji kakao. Memang begitulah negara kita.... Atau juga perda-perda yang bersifat SARA dan kebijakan pemerintah daerah, misalnya Walikota Bogor yang kelihatannnya lebih suka Indonesia menjadi Afghanistan daripada menjadi negara yang modern yang toleran.

YS
-------------

Merekonstruksi identitas bangsa
(Jawa Pos, April 5, 2001)

Dalam pengadilan kasus kriminalitas, kita sering sekali mendengar kata rekonstruksi. Rekonstruksi adalah usaha pengadilan untuk mendapatkan fakta/gambaran tentang bagaimana suatu kasus terjadi dengan menyuruh terdakwa untuk melakukan ulang adegan kejahatan yang ia lakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar pengadilan tahu bahwa terdakwa memang melakukan hal ini atau tak ada orang lain lagi yang disembunyikan  terdakwa.

Kita sekarang menuju ke kasus yang lebih besar lagi, yakni kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA yang terjadi akhir-akhir ini. Saya ingin memeriksa salah satu faktor yang sebetulnya secara teori harus bisa menghalangi kerusuhan-kerusuhan ini yakni identitas Indonesia sebagai negara 'Bhinneka Tunggal Ika.'

Generasi Indonesia yang lahir dan besar di masa Orde Baru selalu diajarkan ide 'Pancasila' dan 'Bhinneka Tunggal Ika.' Dalam ide ini, kita selalu ditekankan bahwa Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang walaupun memiliki beraneka ragam suku, agama, dsb, tapi tetap bersatu padu. Dengan ditekankannya ide ini ke kepala kita, diharapkan agar ide ini menjadi identitas kita.

Namun ide ini mendapat tantangan besar setelah kejatuhan Orde Baru di tahun 1998. Pertama-tama terjadi keributan-keributan yang terjadi dari Sabang sampai Merauke yang sampai sekarang tak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat. Contohnya saja Mei 1998, kerusuhan etnis, SARA, dsb. Salah satu pukulan terbesar kepada ide ini adalah lepasnya Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi. Otomatis hal ini menimbulkan pertanyaan kepada wilayah-wilayah yang lain: apakah Indonesia bisa bubar?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus kembali ke pertanyaan paling pertama: mengapa sebuah negara bisa terbentuk?

Thomas Hobbes menyatakan bahwa manusia adalah serigala bagi sesamanya. Karena kita hidup dalam kondisi anarkis, maka orang-orang bergabung dan bersedia menyerahkan sebagian haknya kepada sebuah 'leviathan' yang merupakan negara. Namun sebagai balasannya, negara wajib memberikan jaminan keamanan, hukum dan keadilan bagi warga  negaranya.

Era Orde Baru memberikan dua yang pertama, atau lebih tepat memaksakan dua dari tiga unsur di atas. Unsur keamanan menjadi sesuatu yang prioritas, karena itu militer selalu dikirimkan ke daerah-daerah yang dianggap bergolak. Namun, pengiriman militer hanya merupakan usaha untuk menekan tutup panci yang mendidih atau hanya menambah segelas air dingin ke panci yang bergolak. Kita lupa bahwa ada api dibawah panci.

Saya minta para pembaca memikirkan  pertanyaan berikut:

Apakah tidak mungkin bahwa dibalik kerusuhan-kerusuhan ini adalah sebuah keyakinan atau pandangan bahwa mereka merupakan pihak yang terinjak-injak dan tak diperlakukan secara adil di Indonesia? Karena kita sudah dipenuhi ide Bhinneka Tunggal Ika sejak di SD, kita memikirkan ide ini sebagai fakta yang semua orang wajib menyetujuinya. Kita menelan secara bulat-bulat bahwa semua orang pasti memilih bersatu di bawah Indonesia. Karena itu, apapun yang kita lakukan kepada ethnis lain tak akan berakibat tindakan separatis atau yang lain lagi, karena kita berpikir bahwa keinginan semua warga Indonesia adalah bersatu. Kita hanya ingat kata "Tunggal Ika," namun melupakan kata "Bhinneka."

Keinginan untuk bersatu melupakan bahwa ada yang merasa tertindas, baik warga minoritas ataupun rakyat miskin. Perasaan tertindas akan menyebabkan manusia untuk lebih bersatu dengan sesamanya yang dianggap sama-sama tertindas. Akhirnya, perasaan persatuan yang terbagi dalam kriteria SARA akan menjadi lebih kuat. Akhirnya yang terbentuk adalah identitas kelompok, bukan identitas bangsa.

Jelaslah dari kerusuhan-kerusuhan etnis yang terjadi akhir-akhir ini, ke-'benar'-an dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi bahan pertanyaan. Apa yang digembar gemborkan rezim orde baru sebagai contoh negara bersatu ternyata hancur dalam sekejap setelah militer tak lagi menjadi penekan tutup panci yang mendidih. Untuk itu kita harus kembali ke inti masalah yang utama: jauhkan api dari bawah panci.

Api yang perlu kita matikan adalah rasa ketidakadilan di Indonesia.

Rasa ketidak-adilan menyebabkan satu golongan menyerang golongan lain. Jelas sekali bahwa jaminan hukum pemerintah tak lagi dipandang sebelah mata karena pemerintah sendiri dianggap tidak lagi bisa  memberikan jaminan keadilan kepada warganya.

Untuk mengatasi kerusuhan-kerusuhan ini, pemerintah wajib memberikan kembali rasa keadilan. Salah satu caranya adalah membentuk komisi sejenis "truth and reconciliation" di Afrika yang menerima semua keluhan/tuduhan dan berusaha memberikan 'penutup' seperti yang sedang terjadi di Afrika Selatan. Komisi ini akan diisi oleh pihak ketiga yang bisa berasal dari suku lain di Indonesia,  seperti orang Bali yang Hindu; intinya adalah pihak yang netral.

Selain itu, pemerintah wajib memberikan jaminan keadilan kepada seluruh warga Indonesia. Walaupun jaminan keadilan tak bisa diberikan dalam semalam, namun pemerintah bisa lebih memperlihatkan bahwa pemerintah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan meyakinkan bahwa tak ada pihak  yang diperlakukan tidak adil. Jikalau langkah ini tak dilakukan, saya kuatir identitas kelompok akan lebih kuat lagi.

No comments:

Post a Comment